Mudah Mendirikan Organisasi; PT, CV, Yayasan dan Ormas

Cara Mudah Mendirikan Organisasi Kemasyarakatan CV dan PT
Cara Mudah mendirikan Ormas, Yayasan, PT dan CV (Foto: easybiz.id)

Negara telah mengatur dengan hukum, untuk memudahkan warga negara mendirikan organisasi, berupa PT, CV, Yayasan, Ormas maupun Organisasi Kepemudaan.Syarat & Sidang Organum, Organisasi.co.id

Penyebutan Organisasi, tidak hanya berlaku perkumpulan seperti Karang Taruna, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Partai Politik.

Bacaan Lainnya

Namun organisasi juga berlaku ketika membahas kegiatan ekonomi, seperti pendirian Perusahaan. Maupun yayasan.

Sayar berdirinya sebuah organisasi.

Banyak orang yang punya keinginan kuat untuk mendirikan sebuah organisasi, baik sosial maupun politik serta ekonomi. Tetapi tidak memahami bagaimana cara mudah melakukannya.

Sehingga tidak sedikit dari mereka yang menggunakan jasa “calo” untuk mengurusnya. Selain biayanya yang mengalami penambahan, juga tidak sedikit yang tertipu.

Sekarang banyak yang menawarkan jasa untuk pembuatan Perseroan Terbatas (PT) dan juga CV serta Yayasan.

Tapi tidak semua jasa pendirian organisasi melakukan penipuan, ada juga yang menawarkan jasa pendirian perusahaan dengan cara yang lebih baik dan jujur.

Namun sebelum anda menggunakan jasa mereka yang menurut anda bisa dan terpercaya, silahkan melihat syarat berikut ini. Mungkin saja, anda bisa memenuhinya. Untuk menyelesaikan misi pendirian lembaga yang terrencanakan.

Organisasi lain: Organisasi Formal Informal, Syarat, Hak dan Kewajiban Pengurus

Syarat Mudah Mendirikan Organisasi

Cara Mendirikan Organisasi Dengan Mudah; PT, CV, Yayasan dan Ormas/OKP. Artikel ini merangkum serta menjabarkan beberapa persyaratan, sehingga memudahkan untuk mengurus proses administrasi pendirian.

Mungkin saja anda bisa melengkapinya, sehingga hemat biaya dalam pendirian PT, CV, Yayasan yang anda rencanakan.

Adapun yang akan kita bahas, yakni:

  1. Cara Membuat Organisasi Kemasyarakatan,
  2. Bagaimana Mendirikan Yayasan,
  3. Cara Mendirikan PT dan
  4. Cara Mendirikan CV.

Persyaratan Mudah Mendirikan Organisasi Kemasyarakatan

Organisasi kemasyarakat atau Ormas, memiliki dasar hukum yakni Undang-undang No. 17 Tahun 2013, tentang Organisasi Kemsyarakatan.

Jika kita bandingkan dengan tahun sebelum 2013, persyaratan saat ini ada beberapa penambahan. Namun tidak susah seperti yang kita bayangkan.

Adapun syarat pendirian Ormas adalah, sebagai berikut:

Ormas berbadan hukum perkumpulan berdiri dengan berbasis anggota. Badan hukum perkumpulan berdiri dengan memenuhi persyaratan, yakni:

  1. Akta pendirian dari notaris yang memuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
  2. Program Kerja;
  3. Sumber Pendanaan;
  4. Surat Keterangan Domisili;
  5. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) atas nama perkumpulan; dan
  6. Surat pernyataan tidak bersengketa kepengurusan atau dalam perkara pada pengadilan. Sumber: Hukumonline.com.

Akta Notaris, AD ART Ormas

Dalam hal pembuatan Akta Notaris, ada point penting yang harus terpenuhi. Yakni Organisasi ini berlandaskan “Pancasila dan Undang-undang dasar 1945”. Harap tidak mencantumkan atau melakukan penambahan yang berakibat ormas yang akan kita buat melanggar aturan dasar negara.

Dalam hal pembuatan akta Notaris, maka beberapa hal yang harus kita siapkan, yakni:

  1. Fotocopy KTP Pendiri,
  2. File AD ART,
  3. NPWP Pendiri (Biasanya hanya mewakilkan kepada ketua/beberapa orang)
  4. Biaya Pembuatan Akta Notaris, kisaran Rp. 300.000, s/d Rp 1.500.000,-. Kita sarankan pilih saja yang biayanya murah, sebab semua status notaris sama pada mata hukum.

Program Kerja

Buat struktur program yang akan kita laksanakan dalam periode kepengurusan. Contoh program kerja 5 tahun.

Ketik dalam bentuk word, Kemudian Print out.

Perhatikan, Dalam membuat program kerja, utamakan yang berbentuk pengabdian kemasyarakatan dan kegiatan sosial.

Jika merencanakan kegiatan keagamaan, maka harus secara jelas merinci kegiatan keagamaan yang kita maksud.

Misalnya:

Program Kajian Agama Islam, maka perjelas kajian apa yang kita maksud. Apakah kajian hadits shahih dan tidak shahih. Atau kajian sejarah para sahabat Rasulullah.

Sumber Pendanaan

Ini juga menjadi perhatian saat akan melakukan verifikasi, sumber pendanaan harus jelas. Terutama jika menyangkut sumbangan, maka jelas siapa yang akan memberikan sumbangan.

Mengingat beberapa kejadian, Ormas terhapus oleh kementrian, karena sumbangan organisasi yang tidak jelas dan “mencurigakan”.

Surat Keterangan Domisili

Nah kalau yang ini, alamat jelas dengan keterangan dari kantor kelurahan ataupun kantor Desa, yang menjelaskan tentang posisi daripada ormas.

Pada kantor lurah atau kantor desa membutuhkan salinan (fotocopy) Akta Notaris. Dan KTP pendiri.

Pernyataan Tidak Sengketa

Nah ini berlaku untuk organisasi lama sebenarnya, mengingat beberapa organisasi kadang mengalami dualisme kepengurusan. Tetapi Notaris sekarang memberlakukan sama (organisasi lama atau baru). Dengan meminta surat pernyataan kepada penanggung jawab organisasi untuk membuat pernyataan. Bahwa organisasi tersebut tidak dalam keadaan bersengketa.

Nah kalau semua persyaratan tersebut sudah lengkap, maka organisasi kemasyarakatan yang kita rencanakan sudah siap untuk kita daftarkan.

Komunikasikan ke Notaris, tentang pengakuan dari Kementrian Hukum dan HAM. Sekarang bisa selesai dalam beberapa jam surat pengakuan tersebut.

Persyaratan Pendirian Yayasan

Dalam hal pendirian Yayasan, sama dengan pendirian Organisasi kemasyarakatan sebelumnya. Tidak ada perbedaan persyaratan. Nama saja yang beda. Yang satu bernama Yayasan dan yang lainnya berbentuk organisasi kemasyarakatan.

Cara Mendirikan PT

Nah untuk mendirikan usaha berbentuk Perseoran Terbatas (PT), kelasnya lebih tinggi lagi kalau yang satu ini. Gengsinya itu loh. Meskipun demikian gengsi, tapi cara mendirikan PT tidak susah seperti yang kita bayangkan. Bahkan sangat mudah mendirikannya.

Sebelum kita membahas syarat-syaratnya, maka sebaiknya kenali langkah-langkah yang harus kita lakukan, yaitu:

  1. Perencanaan: PT yang akan kita buat, bergerak pada bidang apa, misalnya bergerak pada bidang Pengadaan Mobiler Kantor,
  2. Apa Nama PTnya?
  3. Tentukan besaran modal awal yang kita rencanakan. Sekarang tidak sulit, sebab dengan modal awal Rp 50 juta. Sudah bisa mendirikan PT,
  4. Mana lokasi pendirian, jika belum punya kantor, maka rumah juga boleh kita jadikan sebagai kantor sementara.
  5. Hasil rapat beberapa orang pendiri atau pemegam sahan. Terbuat dalam bentuk notulen. Dan bertanda tangan.

Nah selanjutnya tentukan siapa Komisaris, dan Pemegang Saham. Biasanya pemegang saham adalah komisaris. Tetapi ada juga komisaris meski tidak memegang saham.

Namun yang pasti, pemegang Saham PT harus lebih dari dua orang.

Sehingga biasanya seseorang yang mendirikan PT, memasukkan Istri, Ayah atau ibunya sebagai pemegang saham. Untuk mencukupi komposisi pemegang saham.

Catatan: Dalam penyusunan direksi dan komisaris, tidak boleh bestatus pegawai negeri sipil ataupun TNI/Polri. Atau pegawai Aktif.

Setelah siap, silahkan menemui Notaris untuk dibuatkan Akta Notaris, dengan persyaratan:

  1. Anggaran Dasar atau Akta Pendirian PT,
  2. Bukti Setoran Modal Ke Bank,
  3. Notulen Rapat,
  4. Fotocopy KTP pemegang saham dan direksi,
  5. Pas Foto, 4×6 cm, sebanyak 6 lembar.

Anggaran Dasar PT

Notaris akan tanyakan apa nama PT nya, selanjutnya Notaris akan mendaftarkan nama ke Kementrian Hukum dan HAM.

Sebab sekarang tidak boleh ada nama PT yang sama. Sehingga pilih nama yang tidak samaran. Untuk biaya daftar nama, biasanya membutuhkan Biaya Rp 200.000,- hingga Rp 500.000,-

Biaya diatas belum termasuk pembuatan akta notaris.

Selanjutnya pembuatan Akta Notaris, ini juga bervariasi, dari biaya Rp 2.500.000,- hingga Rp 9.000.000,- Tergantung pelayanan dari Notaris.

Biasanya yang memiliki biaya tinggi, maka dia yang membuatkan seluruh isi Akta Pendirian. Kita hanya datang setor Nama PT dan menyebutkan bergerak dibidang apa. Selanjutnya mereka yang memikirkan penamabahan-penambahan bidang yang dibutuhkan.

Bukti Setoran Modal Ke Bank

Pihak Notaris membutuhkan Print out bukti setoran bank, dengan angka sesuai dengan pembagian pemilik modal. Berbentuk persentase (%).

Misal si A 60 %, Si B 40 % dari 50 juta. Namun yang dibutuhkan pihak Notaris adalah jumlah total setoran ke Bank. Soal, persen tersebut adalah diatur secara internal.

Notulen Rapat

Sudah jelas dibagian atas, mengenai ini.

Fotocopy KTP dan Pas Foto

Jelas.

Nah setelah semuanya lengkap, maka Pihak Notaris akan membuatkan seluruh akte pendirian, dan memanggil para Komisaris dan Direksi untuk bertanda tangan.

Disarankan, untuk meminta kepada Notaris, sekaligus mendaftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM dan mendapatkan pengakuan dari Kementrian.

Sampai disini, maka badan hukum pendirian PT telah selesai. Maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan Izin-izin.

Untuk mendaftarkan izin-izin tersebut, tidak repot seperti sebelum-sebelumnya. Sekarang untuk pendaftaran izin PT bisa dilakukan dirumah. Tidak lagi harus antri di kantor berjam-jam.

Caranya adalah masuk pada website: Lembaga OSS Koordinasi Penanaman Modal (Klik). Ini sebuah terobosan pemerintahan sekarang dengan mempermudah perizinan.

Silahkan di isi format sesuai dengan bidang yang akan dilaksanakn oleh PT yang direncakan. Mudah bukan?

Syarat Pendirian CV

Nah untuk mendirikan organisasi berbentuk CV, syaratnya sangat mudah:

  1. Akta pendirian CV
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Pengesahan Pengadilan
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Akta Pendirian

Sama dengan Akta Pendirian yang lainnya. Yang berbeda adalah penyertaan Modal (Tidak sama dengan PT).

Yang dibutuhkan oleh Notaris adalah:

  1. Fotocopy KTP direksi dan komisaris,
  2. NPWP Direktur,
  3. Nama CV,
  4. Bidang Usaha,
  5. Foto Direktur 3×4 cm dengan latar merah sebanyak 4 lembar.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Sama dengan persyaratan keterangan domisili pada pendirian PT maupun ormas.

Nama CV dan Bidang Usaha Serta Foto, jelas.

Demikian Cara pendirian dalam bentuk badan hukum organisasi berbentuk Ormas/Yayasan/PT maupun CV.

Adapun cara membuat struktur organisasi silahkan baca: Struktur Organisasi, Kelebihan Kekurangan, Makna Kotak dan Garis

Sumber Pustaka:

  1. UU No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
  2. UU No. 17 Tahun 2013, tentang Organisasi Kemasyarakatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *