Memiliki nama di jabatan tertentu di era sekarang menjadi bergengsi ketika berkumpul di forum keluarga, entah perusahaan swasta maupun negara. Tapi apa perbedaan dan prosentase previlege-nya? Profesional
Kita tidak dapat memungkiri bahwa memiliki nama pada suatu jabatan tertentu di instansi perusahaan yang menjadi tempat kerja, terkadang menjadi hal yang bergengsi.
Apalagi misalnya kita berada di kalangan menengah atau menengah ke bawah, yang nyatanya persepsi itu masih tumbuh di era sekarang yang sudah super modern.
Mereka mengandai bahwasannya dengan mendapatkan suatu jabatan yang cukup wah, previlege yang di idamkan dari kelompok mereka sudah di dapatkan oleh seseorang tersebut.
Ada yang bergembira atas fenomena itu, namun tidak sedikit juga yang akhirnya menjadi satu ajang beberapa orang untuk menggantungkan hidupnya meski hanya sebatas membayarkan terlebih dahulu paket yang ia beli di online shop.
Meski fenomena tersebut akan hadir pada mereka yang bekerja di Perusahaan Negara (which is menggunakan seragam), Perusahaan swasta yang sudah memiliki Nama besar pun demikian.
Perusahaan Swasta dan Benefit
Lalu, apa sebenarnya konsep dari Perusahaan swasta yang sudah mendapatkan nama di posisi atau jabatan tertentu?
Secara umumnya, Perusahaan Swasta mengacu pada Perusahaan yang tidak terikat dengan Pemerintahan (non Pemerintah).
Artinya mereka memiliki regulasi peraturan sendiri, rancangan konsekuensi, sanksi, ke mereka yang menjabat di posisi tertentu pada perusahaan yang terkait.
Menurut beberapa sumber lain, Perusahaan Swasta ialah suatu perusahaan Profit non Pemerintah yang mana basis kepemilikannya berdasarkan kepada siapa yang mempunyai saham lebih besar dari Perusahaan terkait.
Biasanya ketika ada, secara otomatis mereka akan dianggap sebagai pemilik dari usaha tersebut. Dengan adanya pengertian tersebut, kemudian beberapa elemen mereka biasanya akan mendapatkan benefit yang mungkin jarang di dapatkan.
Atau bahkan benefit yang akan kita bahas terkait memiliki jabatan pekerjaan di Perusahaan Swasta baik yang sudah memiliki nama atau belum, biasanya antara satu dengan lain berbeda atau bahkan tidak ada.
Jadi, apa saja benefitnya ketika bergabung?:
- Bisa mendapatkan gaji yang lebih besar dengan rentan waktu tertentu
- Dapat mengembangkan diri (skill yang dibutuhkan di bidangnya) agar menjadi bekal ke jenjang karir lebih baik
- Kompensasi yang cukup menggiurkan
- Kebebasan diri untuk jenjang karir di bidang tertentu secara bebas.
Jadi pada intinya adalah Perusahaan Swasta ini menyediakan lapangan kerja bagi para jobseekers yang kemudian di dalamnya terdapat beberapa peluang guna mengembangkan skill diri.
Mulai dari jenjang karir, pengembangan diri di awal-awal bulan bergabung, dan sebagainya.
Cara Membuat Perusahaan Swasta
Untuk membuat suatu Perusahaan terutama di bidang Swasta, ada beberapa peraturan yang wajib kamu penuhi agar nantinya dalam perjalanan mendirikan tidak terhambat.
Apalagi dengan sistem birokrasi kita, yang mengharuskan seorang pendiri usaha memikirkan beberapa kemungkinan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses menuju ke tujuan utama.
Jadi, apa saja persyaratannya?
Perusahaan Bentuk CV
Harus kita pahami terlebih dulu bahwa dalam Perusahaan Swasta terbagi atas 2 jenis, yakni CV dan PT. Dimana keduanya berbeda dari segi kapasitas personel / karyawan yang ada.
Organisatoris lain baca ini: UU NO 17 Tahun 2023
Untuk CV sendiri ada beberapa persyaratan ketika ingin membuat perusahaan swasta basis ini, antara lain:
- Membuat akta CV sebagai berkas pengajuan
- Adanya surat keterangan domisili perusahaan yang sudah terbuat sebelumnya
- NPWP dari perusahaan
- Menyediakan berkas berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- Membuat SK domisili dari perusahaan
- Pembuatan TDP
PT (Perseroan Terbatas)
Perusahaan jenis ini untuk kapatisitasnya lebih besar ketimbang sebelumnya. Dan dalam proses perjalanan pendirian baik segi nama dan beberapa penentuan jabatan yang akan ada di dalamnya, mau tidak mau berujung harus di survey terlebih dulu.
Lalu, apa saja syaratnya?
- Fotokopi beberapa berkas seperti:
– KTP
– NPWP
– KK dari pemegang saham, minimal 2 orang - Menyediakan pas foto dengan latar belakang berwarna merah dari Direktur dengan ukuran 3×4
- Fotokopi beberapa berkas lain seperti:
– PBB tahun pembayaran terakhir
– SK tempat sewa kantor - Ada SK domisili dari pengelola gedung jika kantor berbentu gedung, serta pengelola berdomisili di tempat yang sama
- SK zonasi dari kelurahan
- Stempel Perusahaan
Itulah beberapa syarat yang harus kamu persiapkan ketika akan maju, membuat usaha dengan basis dua jenis perusahaan swasta yakni CV dan PT.
Contoh Perusahaan Swasta
Salah satu perusahaan yang sampai detik ini eksis dan memiliki karya yang baik dengan produk-produk terbesar di Indonesia, adalah perusahaan swasta yakni PT Unilever Indonesia Tbk.
Perusahaan yang sudah eksis sejak tahun 1950-an, dimana mungkin beberapa brand dibawah naungannya menjadi salah satu produk terpenting di kehidupan kita.
Contoh saja seperti brand Sunlight, Pepsodent, Clear, Dove, Bango, Close up, dan sebagainya yang mungkin brand tersebut sudah tidak asing di keseharian kita.
Atau merk kecantikan seperti: Ponds, Vaseline, Glow And Lovely juga menjadi brand kecantikan yang cukup terkenal di keseharian kita, dan sudah tidak asing.
Organisatoris lain baca ini: Virgina Henderson
PT Unilever Indonesia Tbk sendiri berkecimpung di beberapa hal seperti makanan dengan brand ice cream mereka.
Lalu kecantikan, kebutuhan sehari-hari, body and hair care, dan sebagainya. Jika sudah terhitung dari awal pendirian, perusahaan ini sudah hampir eksis selama 80 tahun lebih di Indonesia.
Dengan memiliki 5000 lebih karyawan yang berada pada naungan mereka. Keeksistensiannya pun membuktikan bahwa PT Unilever Indonesia Tbk sudah memiliki 100 lebih cabang kantor yang tersebar di Indonesia.
Atau yang lain seperti perusahaan PT Paragon Tecnology and Inovation Indonesia juga menjadi salah satu brand kecantikan di Indonesia yang terkenal dan terbesar.
Seperti misalnya brand kosmetik Emina, Wardah, hingga Make Over, jadi brand unggulan mereka dalam sepak terjang eksistensi perusahaan tersebut di masyarakat Indonesia.
Menghadirkan identitas tersendiri bagi beberapa brand kecantikan yang mereka punya, menjadi satu pemantik masyarakant dari berbagai kalangan bisa membeli produk mereka.
Contoh paling mudah adalah produk kecantikan dari brand Emina. Terkenal dengan produk-produk kecantikan yang affordable namun tidak kaleng-kaleng dalam memberikan kualitas hasil akhir penggunaan.
Atau Make Over, yang terkenal dengan elegan, mahal, dan juga sejalan dengan hasil akhir produk kecantikannya yang luar biasa mengundang ketertarikan masyarakat, utamanya wanita indonesia.
Jabatan di Perusahaan Swasta
Menjadi dua perusahaan yang kita sebut tadi, tidak kemudian dengan cepat dan bisa tepat langsung mendirikan sesuai keinginan sendiri.
Ada tujuan, latar belakang, cita-cita, dan harapan yang menjadi pondasi besar dalam membangun satu perusahaan swasta.
Termasuk dengan para ahli yang harus kita kumpulkan dengan catatan memiliki tujuan yang sama dan cita-cita yang sama, dan terbentuk di Struktur organisasi perusahaan yang terbentuk atas nama jabatan yang ada.
Jadi, apa saja jabatan yang ada dalam perusahaan swasta?
- Direksi
- Direktur Utama
- Direktur
- Bagian Personalia
- Keuangan
- Manager
- Supervisor
- Beberapa divisi yang termasuk ke dalam ranah regional
Dan dari beberapa nama-nama jabatan tadi, mereka punya jobdesk dan kewenangan tersendiri untuk mereka lakukan sesuai target agar perusahaan dapat berjalan sesuai rencana awal.
Struktur Perusahaan Swasta
Dan seperti yang sudah kita sentil sebelumnya, bahwa nama-nama jabatan tadi akan terhimpun ke dalam satu struktur.
Yang mana tujuan daripada pembuatannya, adalah agar pemimpin bisa lebih mudah dalam mengawasi perjalan pertumbuhan perusahaan.
Serta dapat mengambil keputusan terbaik ketika perusahaan mengalami goncangan yang tidak stabil. Karena wirausaha adalah kegiatan yang harus punya 2 poin penting, dan kuat.
Organisatoris lain baca ini: Prodi DIV Terapi Gigi
Yaitu mental dan tenaga. Keduanya harus siap menghadapi segala kondisi entah baik atau bahkan buruk. Juga dengan punya mental kuat akan menghadirkan motivasi yang kuat juga untuk bangkit dari keterpurukan.
Resikonya adalah tenaga yang harus kuat, mau berjuang hingga akhir. Mengorbankan tenaga pikiran dan fisik, agar tujuan yang mereka inginkan dapat tercapai.
Jadi, berikut untuk contoh struktur perusahaan:
Perbedaan BUMN dan BUMS
Tapi memang tidak bisa kita pungkiri, memiliki nama posisi di jabatan Perusahaan BUMN masih memiliki pandangan yang sangat “wah” di kalangan masyarakat kita ketimbang BUMS.
Yang mana mungkin pada kenyataannya, bekerja di BUMS mempunyai jenjang karir lebih besar, serta peluang-peluang mengembangkan diri juga demikian.
Lalu, apa perbedaan antara keduanya?
Segi Pengertian
BUMN atau Badan Usaha Milik Negara, ialah perusahaan yang memang terbentuk dan ada atas dasar kepemilikan Negara.
Mereka beroperasi untuk membantu beberapa jobdesk Negara di berbagai bidang, yang nantinya Negara akan menjamin kesejahteraan mereka berupa Upah, Tunjangan, dan sebagainya.
Contoh beberapa perusahaannya antara lain:
- PT Telkom Indonesia Tbk
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- dll
Sedangkan untuk BUMS, mereka lebih independen. Memiliki visi dan misi tersendiri dengan sektor atau bidang yang mereka tentukan sendiri, mau dimana.
Sehingga Perusahaan BUMS lebih ke individual. Contoh beberapa perusahaannya seperti:
- PT Unilever Indonesia
- PT Indofood
- PT Paragon Tecnology dan Inovation
- Dll
Segi Keterlibatan Pemerintah
Kita tahu bahwasannya untuk BUMN mempunyai prosentase besar Pemerintah punya keterlibatan dalam menjamin perusahaan yang terbangun berjalan dengan lancar.
Pun juga dengan kesejahteraan karyawannya yang kemudian mereka akan mendapatkan gaji yang cukup besar dengan tunjangan yang sudah Pemerintah sediakan.
Berbeda halnya dengan BUMS. Biasanya tergantung pada kapasitas, dan eksistensi dari perusahaan yang mereka jadikan sebagai tempat kerja.
Pun dengan tunjangan yang terkadang ketika ingin mendapatkannya harus bekerja selama rentan waktu yang ditentukan oleh perusahaan secara mandiri.
Mengingat mereka berjalan secara mandiri, tanpa adanya campur tangan dari Pemerintah.
Kepemilikan Saham
Di BUMN, jelas untuk kepemilikan saham sebagian besar adalah Pemerintah. Yang kemudian berpengaruh terhadap jalannya perusahaan yang notabene untuk membantu Pemerintah di beberapa sektor.
Sementara untuk BUMS seperti yang kita sudah sentil sebelumnya, adalah bergantung kepada siapa yang punya saham lebih besar dari saham perusahaan yang dimiliki saat ini.
Dengan begitu secara otomatis orang tersebut akan menjadi pemilik perusahaan, kemudian jalannya perusahaan serta keberlangsungan perusahaan, tergantung kepada pemilik saham.
Kesimpulan
Intinya pada beberapa pembahasan baik untuk perusahaan basis Negara atau pun Swasta, memiliki nama di posisi jabatan tertentu bisa menjadi satu apresiasi pada diri sendiri.
Karena dengan begitu kita bisa merefleksi pada diri sendiri tentang arti perjuangan kita untu meraih jabatan yang diinginkan dengan segala pengorbanan yang sudah terlewati.
Bersaing dengan ribuan orang yang ingin berada pada jabatan tersebut, dan sebagainya. Juga, bukan hanya kita yang akhirnya bahagia atas kesuksesan sendiri, tapi orang-orang terdekat kita juga demikian.
Untuk kamu yang suka dengan pembahasan seperti ini, dapat langsung mampir ke website kita ya!
Sumber: