Amar
Amar n 1 perintah; suruhan; 2 Huk bunyi putusan sesudah kata memutuskan, mengadili;
— dan nahi perintah dan larangan (Tuhan);
— makruf nahi mungkar perintah untuk mengerjakan perbuatan yang baik dan larangan mengerjakan perbuatan yang keji (biasa digunakan untuk hal-hal yang sifatnya menyatakan perintah dan larangan);
— raja perintah raja;
mengamarkan/meng·a·mar·kan/ v memerintahkan; menyuruh melakukan; mengindahkan segala yang diperintahkan Tuhan;
amaran/amar·an/ n tugas yang harus dilaksanakan; perintah
