i

I

Iudex non ultra petita

Iudex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur - hakim hanya menimbang hal-hal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya.

Iustitia Est Constans et Perpetua Voluntas

iustitia est constans et perpetua voluntas ius suum cuique tribuere: Keadilan adalah kehendak yang tetap dan tak ada habisnya untuk memberi kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.