Istilah Proses Persidangan

  • Laporan: Hak atau kewajiban seseorang berdasarkan Undang-Undang untuk memberitahukan pejabat berwenang bahwa telah, sedang atau diduga terjadi suatu peristiwa tindak pidana.
  • Pengaduan: Pemberitahuan yang disertai dengan permintaan penindakan secara hukum dari pihak yang berkepentingan kepada pejabat berwenang atas tindak pidana aduan yang merugikannya.
  • Penyelidikan: Serangkaian tindakan yang dilakukan pejabat berwenang guna mencari dan menemukan suati peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
  • Penyidikan: Serangkaian tindakan yang dilakukan pejabat berwenang guna mencari serta mengumpulkan bukti yang memperjelas tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka atau pelaku tindak pidana.
  • Dakwaan: Dakwaan di buat oleh jaksa penuntut umum untuk dibacakan sesuai dengan permintaan hakim sidang. Surat dakwaan berisi pasal-pasal dakwaan penguat untuk tuntutan.
  • Tuntutan: Tuntutan dibuat oleh jaksa penuntut umum untuk diajukan setelah pemeriksaan di persidangan selesai. Surat tuntutan sudah berisi pasal-pasal dan tuntutan hukuman bagi terdakwa.
  • Nota Pembelaan: Merupakan upaya terakhir yang dapat dilakukan oleh terdakwa dalam mempertahankan hak-hak hukumnya sebelum hakim menjatuhkan putusan dalam suatu perkara pidana.