Monarki

Monarki atau kerajaan merupakan bentuk pemerintahan negara tertua di dunia, yang mana bentuk pemerintahan ini dipimpin oleh raja, kaisar, syah, atau ratu yang bergantian secara turun temurun dan berlangsung seumur hidup. Contoh bentuk pemerintahan negara monarki ini yaitu Inggris, Belanda, dan Brunei Darussalam. Monarki sendiri ada beberapa bagian, yaitu:

  1. Monarki mutlak (absolut), yaitu seluruh kekuasaan dan wewenangnya tidak terbatas (kekuasaan mutlak);
  2. Monarki konstitusional, yuaitu kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi;
  3. Monarki parlementer, yaitu bentuk pemerintahan monarki yang terdapat parlemen, para menteri (baik perseorangan maupun keseluruhan), di mana sepenuhnya bertanggung jawab kepada parlemen.