Penahanan
Penahanan, Penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam KUHAP
Penangguhan penahanan
Mengeluarkan tersangka/ terdakwa dari penahanan sebelum batas waktu penahanannya berakhir
