Rechtsnormen

Kaidah Hukum.

Norma hukum atau peraturan hukum atau kalimat hukum dipahami sebagai peraturan hukum atau peraturan yang bersifat abstrak umum yang dikeluarkan atas dasar hukum atau dimuat dalam hukum adat . Dalam hukum , ini berarti setiap peraturan yang mengikat yang mengikat suatu akibat hukum dengan suatu fakta .

Karena bekerja untuk berbagai isu, itu abstrak; karena efeknya pada berbagai orang, itu bersifat umum. Jika norma hukum hanya berlaku untuk satu orang atau satu fakta, itu disebut sebagai kasus hukum individu . Konsep norma hukum didefinisikan dengan cara yang berbeda-beda dalam yurisprudensi . Bagaimanapun, itu mewakili menghubungkan konsekuensi hukum dengan fakta.