Rechtsnormen
Norma hukum atau peraturan hukum atau kalimat hukum dipahami sebagai peraturan hukum atau peraturan yang bersifat abstrak umum yang dikeluarkan atas dasar hukum atau dimuat dalam hukum adat . Dalam hukum , ini berarti setiap peraturan yang mengikat yang mengikat suatu akibat hukum dengan suatu fakta .
Karena bekerja untuk berbagai isu, itu abstrak; karena efeknya pada berbagai orang, itu bersifat umum. Jika norma hukum hanya berlaku untuk satu orang atau satu fakta, itu disebut sebagai kasus hukum individu . Konsep norma hukum didefinisikan dengan cara yang berbeda-beda dalam yurisprudensi . Bagaimanapun, itu mewakili menghubungkan konsekuensi hukum dengan fakta.
