Anglo Saxon
Anglo-Saxon adalah suatu identitas kelompok kebudayaan di Inggris pada abad pertengahan awal. Pada abad ke-5 Masehi, mereka datang dari daratan Eropa ke Pulau Britania Raya dan mulai bermukim di sana. Identitas kelompok Anglo-Saxon muncul dari interaksi suku-suku Jermanik dengan penduduk pribumi. Lama-kelamaan orang pribumi mulai mengadopsi budaya dan bahasa Anglo-Saxon, hingga terjadinya asimilasi. Kelompok Anglo-Saxon bersumbangsih besar pada nilai-nilai, bahasa, hingga berdirinya kerajaan Inggris. Warisan bahasa Anglo-Saxon tak luput dari bahasa Inggris modern. Lebih dari 25% kosakata bahasanya diambil dari bahasa Anglo-Saxon. Kosakata tersebut juga merupakan kosakata pokok dalam percakapan sehari-hari orang Inggris masa kini.
Anglo Saxon adalah negara-negara maritim kepulauan yang terletak di Benua Eropa. Pengertian tersebut sudah banyak bergeser dan diartikan sebagai sebuah nama sistem hukum yang dipersamakan dengan Common Law. Meskipun secara istilah, penggunaan sistem hukum Anglo Saxon juga tidak dapat dipersalahkan karena merujuk pada sistem hukum yang berlaku pada negara-negara maritim kepulauan yang terletak di Benua Eropa yakni Common Law itu sendiri. Sebagaimana diketahui, negara-negara maritim kepulauan tersebut merujuk pada United Kingdom atau Negara Inggris yang apabila dikonstruksikan secara meluas termasuk pula dalam negara-negara pesemakmuran Inggris. Bahkan dalam kaitan hukum, Anglo Saxon juga dipersamakan dengan Anglo Amerika.
