Misdrijven
misdrijven adalah kejahatan
Monarki
Monarki atau kerajaan merupakan bentuk pemerintahan negara tertua di dunia, yang mana bentuk pemerintahan ini dipimpin oleh raja, kaisar, syah, atau ratu yang bergantian secara turun temurun dan berlangsung seumur hidup. Contoh bentuk pemerintahan negara monarki ini yaitu Inggris, Belanda,…
Moneat lex, priusquam feriat
Moneat lex, priusquam feriat - undang-undang harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum digunakan.
Mos maiorum consuetodo
Mos maiorum consuetodo Sumber hukum berupa kebiasaan
Mutatis Mutandis
Mutatis Mutandis berasal dari bahasa Latin yang artinya kurang lebih adalah "perubahan yang penting telah dilakukan". Istilah ini digunakan pada saat membandingkan dua situasi dengan variabel yang berbeda. Istilah ini memiliki konotasi agar pembaca mencurahkan perhatian pada perbedaan pernyataan saat…
Narkotika
Narkotika didefinisikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Pengaturan mengenai narkotika di Indonesia…
National goals
Tujuan nasional (national goals)
Nebis in idem
Nebis in idem, Asas yang menyebutkan bahwa terhadap perkara yang sama tidak dapat diadili untuk kedua kalinya
Nebuliser
Nebuliser (atau nebulizer) adalah perangkat medis yang digunakan untuk mengubah obat cair menjadi uap halus atau aerosol agar dapat dihirup langsung ke dalam paru-paru melalui masker mulut atau mouthpiece. Metode ini sangat efektif untuk menangani gangguan pernapasan karena obat langsung…
Negativa non sun probanda
Negativa non sun probanda – Membuktikan sesuatu yang negatif adalah tidak mungkin karena bertentangan dengan asas dalam hukum pembuktian.
Negligence
Kelalaian/negligence, Melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan
Nemo judex in causa sua
Nemo judex in causa sua – hakim tidak boleh mengatur atau mengadili dirinya sendiri.
Nemo plus juris transferre potest quam ipse habet
Nemo plus juris transferre potest quam ipse habet - tidak seorang pun dapat mengalihkan lebih banyak haknya daripada yang ia miliki).
Non Derogable Rights
HAM yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, penjelasan lengkap pada Pasal 28I ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, serta Pasal 37 TAP MPR No. XVII/MPR/1998, dan juga dalam Pasal 4 UU 39 Tahun1999 tentang HAM. Menyebutkan terdapat 7 non-derogable…
Nulla poena sine crimine
Nulla poena sine crimine: tidak ada pidana tanpa perbuatan pidana
Nulla poena sine lege
Nulla poena sine lege: tidak ada pidana tanpa ketentuan pidana menurut undang-undang
Nullum crimen sine poena legalli
Nullum crimen sine poena legalli: tidak ada perbuatan pidana tanpa pidana menurut undang-undang