Apa sebenarnya kekuasaan absolut? Temukan definisinya dan pelajari apa syarat keputusan bisa dianggap absolut disini ~Kuliah Hukum
Arsinta Fadilah
Kekuasaan absolut adalah sistem pemerintahan yang mana otoritas tertinggi dikuasai oleh satu individu atau kelompok tanpa batasan hukum. Pemerintahan absolut merupakan fenomena yang sering dijumpai dalam sistem otoriter atau monarki.
Kekuatan absolut dalam sebuah negara mencakup dua hal utama yaitu stabilitas politik dan keamanan hukum.
Pada negara dengan kekuasaan absolut, pemimpin mempunyai kekuasaan yang penuh dalam pengambilan keputusan, tanpa harus mendapat persetujuan dari institusi
Artikel ini, akan membahas secara khusus mengenai definisi kekuasaan absolut dan kelebihan serta kekurangan, kamu bisa mempelajari penjelasan detailnya.
Definisi Kekuasaan Absolut
Definisi kekuasaan absolut adalah sistem pemerintahan tanpa undang undang dasar dimana semua kekuasaan tertingginya terletak di tangan penguasa.
Seperti raja, kaisar dan sebagainya. Istilah Absolutisme ini mulanya dari kata absolut yang mempunyai arti murni, tanpa pengecualian, mutlak, atau sepenuhnya.
Dalam ranah pemerintahan, absolutisme biasanya diidentikkan dengan sistem monarki absolut, Adapun kepala negara dipilih berdasarkan garis keturunan.
Organisatoris lain juga baca ini: Festival Kue Bulan 2024: Definisi dan Cara Buat
Berikut ini contoh beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan absolut:
Arab Saudi
Arab Saudi diproklamasikan oleh Abdul Aziz bin Abdurrahman as-Sa’ud, yang dikenal sebagai Ibnu Sa’ud, pada tanggal 23 September. Setelah itu, Ibnu Sa’ud menjadi raja pertama negara ini yang menerapkan pemerintahan absolut
Brunei Darussalam
Brunei Darussalam juga menerapkan sistem pemerintahan absolut, Sultan adalah sebutan untuk pemimpin tunggalnya.
Sultan memiliki kekuasaan tertinggi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan juga menjabat sebagai perdana menteri.
Swaziland
Swaziland adalah negara kecil di Afrika Selatan yang juga menerapkan sistem pemerintahan absolut. Rajanya berperan sebagai kepala pemerintahan dan mempunyai kekuasaan tertinggi dalam negara itu.
Kerajaan Inggris
Inggris mempunyai monarki konstitusional di mana Ratu Elizabeth II berperan sebagai kepala negara. Monarki di Inggris berfungsi terutama sebagai simbol nasional dan mewakili kerajaan dalam berbagai upacara kenegaraan.
Kerajaan Belanda
Belanda dengan Raja Willem-Alexander sebagai kepala negara menganut Monarki konstusional. Monarki Belanda berfungsi secara simbolis.
Sedangkan kekuasaan politik utama dipegang oleh parlemen dan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.
Kerajaan Spanyol
Monarki Spanyol berperan secara simbolis dan seremonial, dan menganut monarki konstitusional dengan Raja Felipe VI sebagai kepala negara. sedangkan kekuasaan politik dipegang oleh badan legislatif dan eksekutif.
Kerajaan Swedia
Dengan Raja Carl XVI Gustaf sebagai kepala negara, Swedia merupakan negara monarki konstitusional. Monarki di Swedia berperan simbolis dan seremonial, sementara kekuasaan politik dipegang Parlemen.
Kerajaan Norwegia
Di Norwegia, peran monarki hanya simbolis sama dengan di monarki konstitusional yang lainnya. Negara ini juga menerapkan sistem monarki dengan Raja Harald V yang berfungsi sebagai kepala negara.
Denmark
Memiliki Ratu Margrethe II sebagai kepala negara, Denmark juga merupakan negara monarki konstitusional. Monarki di Kerajaan ini berperan seremonial dan simbolis dalam pemerintahan.
Kerajaan Jepang
Satu lagi yang merupakan negara monarki konstitusional adalah Jepang dengan Kaisar Naruhito sebagai kepala negara.
Monarki Jepang berperan sebagai simbolis penting dalam masyarakat dan memiliki peran politik yang terbatas.
Absolut Menurut Para Ahli
Menurut para ahli John Locke, seorang filsuf Inggris terkemuka, yang terkenal karena pandangannya tentang kekuasaan dan pemerintahan.
Kekuasaan absolut adalah sistem di mana kekuasaan sepenuhnya berada di tangan satu penguasa tanpa batasan.
John Locke yang pertama kali mengemukakan teori pemisahan kekuasaan negara. menyarankan supaya kekuasaan negara dibagi ke dalam beberapa lembaga yang memiliki fungsi berbeda-beda.
Dalam pemerintahan absolut, raja memegang kendali penuh atas semua urusan negara. Perdana menteri hanya berperan simbolis tanpa pengaruh besar dalam pengambilan keputusan.
Karena otoritas utama sepenuhnya berada di tangan raja.
Syarat Keputusan Dianggap Absolut
Dalam dunia hukum, keputusan dianggap absolut ketika telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang membuatnya final dan tidak dapat diubah.
Keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu syarat keputusan absolut melibatkan aspek legalitas yang mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Keputusan tersebut diambil oleh pihak yang memiliki otoritas dan melalui proses yang sah, sehingga keabsahannya tidak dapat diganggu gugat.
Kepastian keputusan absolut sangat penting bagi kelancaran kegiatan bisnis atau pemerintahan. Dengan keputusan final, para pihak dapat melanjutkan tindakan tanpa khawatir adanya perubahan atau penundaan akibat banding atau upaya hukum lainnya.
Jadi syarat keputusan dianggap absolut meliputi finalitas, ketaatan pada hukum, dan tidak adanya upaya hukum lebih lanjut.
Adapun ciri-ciri negara dengan pemerintahan absolut ditandai oleh adanya pemimpin seperti raja, ratu,syah, kaisar, atau sultan yang mempunyai kekuasaan mutlak dan tidak terbatas.
Dan ciri lain dari kekuasaan absolut adalah pergantian pemimpin hanya terjadi pada saat pemimpin menyerahkan takhta kepada penerusnya. Atau ketika pemimpin wafat.
Maka dengan begitu, bagi pemimpin tidak ada batasan waktu untuk memegang pemerintahan atau bersifat seumur hidup.
Daftar Lembaga yang Memiliki Kekuatan Absolut di Indonesia
Dari definisinya kekuasaan absolut adalah adalah sistem pemerintahan di mana pemimpinnya memiliki otoritas tanpa batasan hukum.
Sekarang ini tidak ada lembaga yang memegang kekuasaan absolut di Indonesia karena konstitusi telah mengaturnya dengan jelas.
Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki sejumlah lembaga negara yang menjalankan fungsinya masing-masing.
Lembaga negara dibentuk untuk melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan, dan tidak berperan sebagai lembaga masyarakat.
Kekuasaan negara terbagi menjadi tiga. Yaitu Legislatif (pembuat Undang-Undang), Eksekutif (pelaksana Undang-Undang), dan Yudikatif (pengawas pelaksana Undang-Undang).
Dibawah ini adalah penjelasan lengkap tentang berbagai jenis lembaga negara yang ada di Indonesia.
- Lembaga Legislatif di Indonesia
Lembaga legislatif memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk merumuskan Undang-Undang Dasar dalam suatu negara. Dan lembaga ini terdiri dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
- Lembaga Eksekutif di Indonesia
Untuk berikutnya, terdapat lembaga eksekutif yang mempunyai wewenang untuk melaksanakan Undang-Undang yang telah di sahkan. Di Indonesia, lembaga eksekutif terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah menteri yang mendampingi.
- Lembaga Yudikatif di Indonesia
Tugas lembaga ini adalah untuk mengadili semua pelanggaran terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. lembaga yudikatif berfungsi secara yuridis.
Lembaga negara yang memiliki kekuasaan yudikatif bebas dari intervensi pemerintah yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Komisi Yudisial (KY).
Organisatoris lain juga baca ini: Contoh Rekreatif adalah: Definisi dan 3 Jenis
Setiap lembaga negara memiliki lingkup kekuasaannya sendiri-sendiri. Kekuasaan yang di berikan kepada lembaga-lembaga tersebut ada yang di jalankan secara independen atau yang di laksanakan secara bersama-sama.
Daftar Lembaga / Jabatan yang Memiliki Kekuasaan Absolut di Dunia
Ada sejumlah lembaga dan jabatan yang memiliki kekuasaan absolut di dunia. Beberapa di antaranya merupakan simbol kekuasaan yang tak terbatas.
Baik di ranah politik maupun militer. Kekuasaan ini seringkali menentukan arah kebijakan negara secara umum.
Berikut ini adalah daftar lembaga dan jabatan di dunia yang memiliki kekuasaan absolut yaitu:
- Negara Brunei: Sultan Hassanal Bolkiah
- Emirat sharjah: Penguasa Sultan bin Muhammad Al-Qasimi
- Emirat fujairah: Penguasa Hamad bin Mohammed Al Sharqi
- Emirat Ajman: Penguasa Humaid bin Rasyid Al Nuaimi III
- Kerajaan Eswantini: Ngwenyama Mswati III
- Emirat Dubai: Penguasa Mohammed bin Rashid Almaktoum
- Emirat Umm Al-Quwain: Penguasa Saud bin Rasyid Al-Muamala
- Emirat Ras Al-khaimah: Penguasa Saud bin Saqr Al Qasimi
- Negara kota Vatikan: Paus Fransiskus
- Negara Arab Saudi: penguasanya yaitu Raja Salman bin Abdul Aziz
- Kesultanan Oman: Sultan haitam bin Tariq Al Said
- Emirat Abu Dhabi: Penguasa Mohamed bin Zayed Al Nahyan.
Kelebihan Kekuasaan Absolut
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang telah berlangsung selama berabad-abad, hingga kini. Ada banyak negara di dunia masih menerapkan sistem monarki.
Bentuk kekuasaan mutlak memberikan efisiensi dalam pengambilan keputusan, memungkinkan pemimpin untuk bertindak cepat.
Selain itu kekuatan tersebut juga memungkinkan stabilitas politik yang lebih baik. Bukan itu saja ada beberapa kelebihan lain yang patut dipertimbangkan.
Organisatoris lain juga baca ini: Ciri ciri Penelitian Adalah Syarat Penelitian: 4 Penjelasan Para Ahli
Berikut adalah kelebihan dari kekuasaan absolut yang dapat kamu ketahui:
Stabilitas Politik dan Kontinuitas
keunggulan utama monarki salah satunya adalah stabilitas politik yang lebih kuat. Kepala negara adalah monarki turun-temurun, sehingga tidak ada pergantian kepemimpinan secara tiba-tiba karena kudeta atau pemilihan umum.
Selain itu, kekuasaan absolut dapat menciptakan kontinuitas kebijakan jangka panjang. Dengan tidak adanya pergantian pemimpin yang sering, rencana strategi yang dibuat dapat berjalan tanpa gangguan atau perubahan
Hal Ini bisa menjaga kesinambungan kebijakan negara serta memberikan perasaan aman kepada seluruh warga negara.
Simbol Identitas dan Persatuan
Absolut sering berperan sebagai Identitas nasional dan simbol kesatuan. Walaupun biasanya memiliki peran seremonial, monarki mencerminkan budaya, sejarah, serta nilai-nilai suatu bangsa, membantu menyatukan sejumlah kelompok dalam negara di bawah satu simbol.
Hubungan Luar Negeri dan Diplomasi
Bukan hanya itu saja bisa juga memainkan peran penting dalam diplomasi dan hubungan internasional. Kerap berfungsi sebagai wakil simbolis negara dalam kunjungan resmi, memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara lain dan mendukung perdamaian
Pendapatan dari Pariwisata
Terkadang menjadi daya tarik wisata yang populer, keberadaan monarki dan istana kerajaan bisa menarik banyak wisatawan mancanegara. Inilah yang dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara tersebut.
Bukan hanya itu kekuasaan ini juga memungkinkan pengelolaan sumber daya yang lebih terkendali. Dalam beberapa keadaan darurat, seperti bencana alam atau krisis nasional, tindakan cepat yang diambil oleh pemimpin tunggal.
Kekurangan Kekuasaan Absolut
Terkadang kekuasaan mutlak sering dianggap sebagai cara paling efisien untuk memerintah, namun dibalik kemampuan mengendalikan segalanya.
Terdapat berbagai kekurangan yang bisa saja timbul dan membuat dampak negatif bagi masyarakat. Beberapa kekurangan tersebut yaitu:
Ketidaksetaraan Sosial
Sistem ini mungkin bisa saja menghadirkan ketidaksetaraan sosial, di mana kekayaan, kekuasaan, dan hak istimewa lebih terlihat di tangan keluarga kerajaan. Sedangkan masyarakat umum sering kali mengalami ketimpangan sosial dan ekonomi.
Ketidak demokratisan
Umumnya sistem tersebut tidak memberikan ruang bagi sistem demokrasi sebenarnya, karena kepemimpinan sering di wariskan berdasarkan garis keturunan, bukan melalui pemilihan rakyat.
Anggaran Monarki
Biaya pemeliharaan istana dan penyelenggaraan upacara kerajaan seringkali sangat besar. Beban ini di tanggung oleh warga negara dan dalam beberapa situasi, dapat menjadi beban ekonomi.
Sebagai kesimpulan kekuasaan absolut adalah pemerintahan yang memiliki sisi positif dan negatif yang perlu di pertimbangkan.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dinamika kekuasaan absolut agar dapat mengevaluasi bagaimana sistem pemerintahan yang seimbang dan adil dapat di terapkan, demi menjaga kesejahteraan dan hak-hak dasar setiap individu dalam kehidupan bernegara.
Sumber: