Anjuran Berkurban | Sejarah dan 4 Aturan Hewan Kurban

Hikmah dari anjuran berkurban
Sumber: liputan6

Kupas tuntas anjuran berkurban, pelajari definisi, syarat, dalil berkurban, dan hewan yang boleh untuk kurban. Temukan panduan lengkap untuk berkurban di sini! ~ Konsep Organisasi

Denni Setyawan

Bacaan Lainnya

Sejarah Singkat Kurban

Ibadah kurban punya sejarah yang bisa kita telusuri langsung dari kisah dua anak Nabi Adam As.

Kisah dalam Al‑Maidah ‎ayat 27 menyebutkan bahwa Allah menerima kurban Habil karena keikhlasannya, sedangkan Allah menolak kurban Qabil karena ia tidak bertakwa.

Satu pelajaran dari berkurban, bahwa kurban bukanlah urusan menyembelih hewan semata.

Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al‑Misbah.

Menandai peristiwa Habil dan Qabil sebagai pesan moralitas dan anjuran untuk berkurban sebagai simbol taqarrub (pendekatan diri), yang kemudian umat Islam warisi lewat kisah Nabi Ibrahim As.

Setelah kisah awal itu, Islam mempertegaskan pentingnya kurban melalui firman Allah SWT dalam surat Al‑Kautsar:

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (Q.S. Al‑Kautsar: 2-3)

Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini sebagai seruan untuk berkurban.

Jadi, meski banyak yang mengenal kurban lewat kisah Nabi Ibrahim dan Ismail, ternyata bentuk awal ibadah ini sudah lebih dulu lahir dari kisah Habil dan Qabil.

Dengan memahami sejarah singkat ini, kita bisa lebih menghargai dimensi spiritual dan sosial dari arti berkurban.

Sejarah Selanjutnya..

Perintah kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih Ismail adalah momen agung yang menguji ketakwaannya secara langsung.

Nabi Ibrahim menunjukkan keimanan luar biasa ketika di uji untuk mengorbankan putranya.

Tapi, Allah dengan rahmat-Nya mengganti pengorbanan itu dengan seekor kibas besar dan gemuk.

Pelajaran ini menekankan keikhlasan dan kepatuhan total pada perintah Allah SWT, terutama anjuran untuk berkurban.

Tradisi dan anjuran berkurban berkembang menjadi salah satu warisan syariat penting dalam kehidupan umat Islam.

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah kurban sebagai bentuk syukur.

Mendekatkan diri kepada Allah, mengikis sifat kikir, sekaligus berbagi kebahagiaan sesama dengan menumbuhkan kepedulian sosial.

Selain menjadi tradisi, ibadah kurban memiliki tuntunan dan aturan yang harus di pahami dengan baik, agar Allah SWT menerima ibadah kurban kita.

Kita sering lupa memahami esensi berkurban itu sendiri. Apa syarat dan aturan untuk berkurban?

Bagaimana dalil Al-Qur’an mengaturnya? Kita juga perlu tahu hewan apa saja yang boleh di kurbankan menurut syariat.

Nggak sedikit juga yang mengira semua kambing atau sapi secara otomatis boleh di jadikan kurban.

Padahal ada aturan usia, kesehatan, serta kondisi fisik yang harus di perhatikan.

Supaya kurban nggak cuma jadi simbolik atau formalitas tahunan, penting banget untuk memahami dasarnya secara benar.

Organisatoris lain juga baca ini: Qurban Baznas | 6 Aturan Wajib ada di Proses Kurban

Kalau kamu berencana ikut anjuran berkurban, ada baiknya pahami dulu semua syaratnya.

Jangan asal beli hewan kurban cuma karena harganya cocok.

Pastikan juga kamu tahu dasar-dasar hukumnya, supaya niat berkurbanmu benar dan diterima Allah.

Definisi Kurban

Definisi anjuran beerkurban adalah
Sumber: jogja antaranews

Apa itu kurban? Banyak yang menganggapnya cuma menyembelih hewan saat hari raya Idul Adha.

Menurut Ibn Manzhur dalam Lisān al-‘Arab (juz 1, h. 662), kata “kurban” berasal dari akar kata Arab “qaraba – yaqrabu – qurbanan” yang berarti mendekatkan diri.

Nah, kalau kita lihat dari sisi syariat Islam, kurban punya definisi yang lebih spesifik.

Para ulama mendefinisikan kurban sebagai penyembelihan hewan tertentu pada waktu tertentu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dari sini saja sudah terlihat bahwa inti dari kurban adalah usaha kita mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus mempererat hubungan horizontal sesama manusia.

Melalui ibadah kurban, kita juga dianjurkan untuk menebarkan kebahagiaan, mempererat tali silaturahmi, dan menumbuhkan rasa empati.

Berkurban mengajak kita berbagi rezeki secara langsung kepada orang-orang yang membutuhkan.

Jadi, selain menjalankan perintah agama, berkurban juga memberikan dampak positif yang nyata untuk lingkungan sekitar.

Memahami definisi berkurban itu penting, dengan landasan yang benar, kita bisa menjalankan anjuran berkurban sesuai syariat dan niat yang jelas.

Pastikan kamu tahu syarat hewan kurban dan kapan kamu harus menyembelihnya, agar ibadah kurbanmu benar-benar bermakna.

Aturan dan Syarat Kurban Menurut Islam

Aturan dalam berkurban
Sumber: medcom.id

Niat berkurban saja tidak cukup. Islam menetapkan aturan dan syarat tertentu agar ibadah kurban kita sah dan di terima.

Supaya kurban tidak sekadar formalitas tahunan, kita perlu memahami dasar hukumnya secara menyeluruh. Simak uraiannya di bawah ini!

1. Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Islam menetapkan waktu penyembelihan hewan kurban di mulai setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijah hingga matahari terbenam pada 13 Dzulhijah.

Jika seseorang menyembelih hewannya sebelum salat Id, maka Allah tidak menganggap penyembelihan itu sebagai kurban.

Hal ini di dasari pada rujukan hadits riwayat Bukhari no. 5123, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barangsiapa menyembelih sebelum salat (Id), hendaknya ia mengulangi lagi.”

Hadits ini muncul dalam konteks seseorang yang menyembelih lebih awal demi berbagi dengan tetangganya.

Nabi memang memberi keringanan khusus padanya, tapi tidak menjadikannya sebagai ketentuan umum.

Waktu sangat menentukan sah tidaknya kurban.

Meskipun hewan sudah sesuai, dan niatnya tulus, kalau penyembelihannya melenceng dari ketentuan waktu, maka ibadah itu tidak tercatat sebagai kurban.

Karena itu, pastikan kamu menyembelih setelah salat Id dan sebelum 13 Dzulhijah berakhir. Jangan sampai niat baikmu gugur hanya karena salah waktu menunaikan ibadah kurban.

2. Syarat Orang yang Berkurban

Tidak semua orang wajib berkurban. Islam memberikan kriteria jelas bagi siapa saja yang layak melakukannya. Siapa saja yang wajib melaksanakan anjuran berkurban?

Dalam ajaran Islam, ulama sepakat bahwa ibadah kurban di tujukan bagi Muslim yang baligh, berakal, dan memiliki kemampuan finansial.

Kemampuan di sini tidak berarti harus kaya raya, tapi memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dan tanggungan wajib, seperti makanan, tempat tinggal, dan nafkah keluarga.

Mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali menganggap kurban sebagai ibadah sunnah muakkadah.

Yaitu amalan yang sangat di anjurkan dan tidak seharusnya ditinggalkan bagi mereka yang mampu.

Sementara itu, ulama Mazhab Hanafi berpandangan bahwa kurban menjadi wajib bagi Muslim yang memiliki kecukupan harta, setara dengan syarat wajib zakat fitrah.

Pandangan-pandangan tersebut menunjukkan bahwa syarat utama bukan terletak pada status sosial atau seberapa besar penghasilan seseorang, tapi pada ada atau tidaknya kelonggaran dalam keuangan.

Kalau kamu masih bisa membeli hewan kurban tanpa mengorbankan kebutuhan pokok keluargamu

Kamu sudah termasuk golongan yang di anjurkan (bahkan di wajibkan menurut sebagian ulama) untuk berkurban.

3. Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Dalam Islam, tata cara menyembelih hewan kurban juga mempunyai aturannya. Penyembelihnya harus seorang Muslim, berakal sehat, dan tahu cara menyembelih sesuai tuntunan syariat.

Pertama, pisau yang digunakan harus tajam agar hewan tidak kesakitan dan prosesnya berlangsung cepat. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Maka apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik.

Dan apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.” (HR. Muslim no. 1955)

Kedua, hal yang wajib dilakukan adalah menyebut nama Allah sebelum menyembelih.

Ucapkan “Bismillah, Allahu Akbar” sebelum pisau menyentuh leher hewan.

Menurut banyak ulama, menyembelih tanpa menyebut nama Allah akan membuat sembelihan itu tidak sah sebagai kurban, walaupun hewannya sehat dan syarat lain sudah terpenuhi.

Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Q.S. Al-An’am ayat 121:

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya (perbuatan itu) adalah suatu kefasikan.”

Penyembelihan hewan kurban yang sah juga harus memutus tiga saluran utama di leher, saluran pernapasan (trakea), saluran makanan (esofagus), dan dua urat nadi.

Proses Selanjutnya…

Prosesnya di lakukan dengan satu gerakan tegas, tanpa menyiksa atau menyembelih secara bertahap.

Hewan tidak boleh di sembelih dalam kondisi di siksa, di pukul, atau di takuti secara berlebihan.

Penting juga untuk dicatat, penyembelih non-Muslim tidak sah melakukan kurban untuk Muslim.

Hal ini berbeda dengan kasus daging halal dari Ahlul Kitab dalam konteks makanan umum.

Dalam ibadah kurban, unsur niat dan keabsahan pelaku perlu di perhatikan. Ibadah hanya sah jika semua unsur, termasuk penyembelih, sesuai syariat.

Menjaga proses penyembelihan hewan kurban ini, berarti menjaga keabsahan ibadah kurbanmu.

Jangan anggap remeh, karena satu kesalahan bisa membatalkan seluruh niat baikmu.

Jadi, pastikan semuanya sesuai dengan anjuran berkurban, agar kurbanmu di terima dan berdampak, baik secara spiritual maupun sosial.

Organisatoris lain juga baca ini: Teks Pembawa Acara Yasinan Rutinan: 2 Contoh

Kita perlu mentaati seluruh aturan ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Islam mengajarkan kita untuk tidak asal-asalan dalam menyembelih.

Kalau kamu berencana berkurban, jangan tunda untuk belajar lebih lanjut.

Pilih hewan yang sesuai syariat, pastikan waktunya tepat, dan laksanakan dengan niat yang tulus.

Dengan memahami aturan ini, kamu bisa menjalankan kurban secara sah, sesuai aturan, dan anjuran dalam berkurban.

Rujukan Berkurban dalam Al-Qur’an

Rujukan Al-Qur'an soal berkurban
Sumber: islam.nu.or.id

Al-Qur’an tidak hanya menyebut kurban sebagai tradisi ibadah, tetapi juga menempatkannya dalam beberapa konteks yang berbeda.

Yakni sebagai syariat umat terdahulu, praktik sosial keagamaan, dan bukti ketakwaan.

Untuk memahami posisi kurban dalam ajaran Islam, mari kita telusuri ayat-ayat Al-Qur’an tentang kurban.

1. Kurban adalah Ibadah yang Dianjurkan

Dalam QS. Al-Kautsar ayat 2, Allah berfirman:

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.”

Tafsir Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ayat ini menunjukkan perintah langsung untuk dua ibadah utama, salat dan kurban, sebagai wujud penghambaan murni kepada Allah.

Para ulama salaf menafsirkan “wanhar” sebagai penyembelihan kurban. Allah memerintahkan anjuran berkurban sebagai bentuk ibadah tauhidiah dan sunnah sosial.

2. Kurban adalah Syariat Umat Terdahulu

QS. Al-Hajj ayat 34 menyatakan bahwa Allah juga memerintahkan setiap umat terdahulu untuk menyembelih kurban sebagai bentuk syukur atas rezeki dari Allah.

Ibnu Katsir menyebutkan praktik ini sudah di kenal sejak masa Nabi Ibrahim AS.

Ayat lain, QS. Ali Imran ayat 183, mencatat kebiasaan Bani Israil yang menguji kenabian dengan kurban yang “dimakan api” dari langit. Artinya, kurban adalah bagian dari syariat kenabian lintas generasi.

3. Kurban adalah Ukuran Ketakwaan

QS. Al-Hajj ayat 37 menekankan bahwa Allah tidak menerima daging atau darah hewan, tetapi ketakwaan dari pelakunya.

Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menolak praktik jahiliyah yang mempersembahkan darah untuk berhala.

Sebaliknya, QS. Al-Maidah ayat 90 mengecam praktik penyembelihan untuk berhala sebagai bentuk kejahatan spiritual. Kurban dalam Islam hanya sah jika diniatkan karena Allah.

4. Kurban dalam Konteks Haji dan Keamanan

Dalam ibadah haji, QS. Al-Baqarah ayat 196 menetapkan kurban sebagai solusi jika jamaah mengalami halangan (muhshar).

Tafsir Al-Muyassar menyebut kurban sebagai kompensasi ibadah yang terputus.

QS. Al-Fath ayat 25 dan Al-Maidah ayat 95 menunjukkan bahwa kurban juga menyangkut hak akses ibadah, keamanan jamaah, dan sanksi pelanggaran ihram.

Allah menetapkan kurban sebagai sarana menegakkan keadilan dalam konteks ibadah.

5. Kurban adalah Syiar Allah

QS. Al-Maidah ayat 2 dan 97 menyebut “al-hady” dan “qalaid” sebagai bagian dari syiar agama.

Tafsir Kemenag menekankan bahwa umat Islam yang menghormati hewan kurban berarti ikut menjaga kesucian tanah haram dan ketundukan umat secara berjamaah.

6. Hikmah Kurban dari Kisah Habil dan Qabil

QS. Al-Maidah ayat 27 mengisahkan dua putra Nabi Adam AS yang sama-sama berkurban.

Allah hanya menerima kurban Habil karena dilakukan dengan takwa. Tafsir As-Sa’di menjelaskan bahwa Allah lebih menilai kualitas hati daripada bentuk fisik kurban.

Organisatoris lain juga baca ini: Mudik Lebaran 2025 | 11 Trik Pulang Kampung Anti Macet

Beberapa ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa kurban dalam Islam memiliki dimensi ibadah, sosial, spiritual, dan juga sejarah.

Anjuran berkurban merupakan pengingat atas ketundukan, solidaritas, dan komitmen keimanan.

Syarat Hewan yang Boleh dan Tidak Boleh Dikurbankan

Hewan anjuran untuk bisa berkurban
Sumber: muslim okezone

Tidak semua hewan bisa digunakan untuk menunaikan kurban. Islam hanya memperbolehkan unta, sapi, kambing, dan domba sebagai hewan kurban.

Islam memperbolehkan menyembelih hewan dari jenis ini jika memenuhi syarat. Ada syarat usia dan kondisi fisik yang harus terpenuhi.

1. Usia Hewan Kurban

Usia minimal hewan pun sudah di tentukan, kambing harus berumur minimal satu tahun, domba minimal enam bulan jika telah cukup gemuk, sapi minimal dua tahun, dan unta minimal lima tahun.

Menurut madzhab Hanafi dan Hanbali, jatha’ah adalah kambing yang berusia enam bulan.

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Waki’ bahwa umurnya enam atau tujuh bulan. Dalam al-Hidaya, di sebutkan bahwa tsaniyyah unta adalah yang telah genap berusia lima tahun.

Adapun tsaniyyah sapi dan kambing adalah yang berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga.

2. Kesehatan Hewan Kurban

Salah satu faktor penting lainnya adalah kondisi fisik atau kesehatan dari hewan yang akan kita kurbankan.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “hewan yang buta sebelah mata, sakit parah, pincang berat, atau sangat kurus sampai tidak memiliki sumsum tulangnya tidak sah dijadikan kurban.” (HR. An-Nasa’i 4369/4371)

3. Patungan untuk Hewan Kurban

Untuk pilihan hewan kurban seperti sapi dan unta, kamu boleh melakukannya secara kolektif, maksimal tujuh orang dengan niat dan tujuan ibadah yang sama.

Namun, untuk satu ekor kambing, hanya boleh untuk satu orang. Jangan asal patungan tanpa tahu niat masing-masing.

Kurban dengan cara patungan tetap harus memenuhi syarat, semua harus Muslim dan berniat untuk berkurban.

4. Kepemilikan Hewan Kurban

Perlu di catat juga bahwa kepemilikan hewan kurban juga menjadi syarat. Kamu hanya bisa mengurbankan hewan yang benar-benar kamu miliki secara sah.

Artinya, hewan itu bukan hasil curian, bukan milik bersama yang belum di sepakati, dan bukan milik orang lain yang kamu sembelih tanpa izin.

Islam memang mempunyai anjuran berkurban, tapi kamu tidak boleh menyembelih atas nama orang lain tanpa persetujuannya.

Penutup

Pastikan kamu memahami syarat usia, kesehatan, dan kepemilikan hewan sebelum membeli hewan kurban.

Jangan asal murah atau ikut-ikutan, karena sah atau tidaknya menunaikan anjuran dalam berkurban sangat bergantung pada syarat-syarat ini.

Kalau kamu berencana berkurban, pahamilah anjuran untuk berkurban dengan utuh.

Jangan berkurban karena ritual semata, hadirkan juga makna dari tiap usaha dan niatnya.

Pelajari sejarah, arti kurban, serta aturan dan dalilnya, ajak juga orang sekitar kita untuk bersama-sama menempatkan ibadah kurban sebagai bagian dari keimanan.

Sumber:

  1. Tafsirweb.com
  2. Muhammadiyah.or.id
  3. Nu.or.id
  4. Baznas.go.id
  5. Hadits.id
  6. Sunnah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *