Badan usaha dan perusahaan, seperti satu frasa namun memiliki makna, konsep, atau bahkan struktur yang berbeda. Atau tempatmu bekerja, ternyata termasuk dari salah satunya? Jadi mari kita bahas selengkapnya. Profesional
Memiliki suatu karir cemerlang dengan jenjang karir yang sangat menjanjikan, adalah anugerah yang paling di idamkan oleh banyak kalangan.
Apalagi di usia produktif baik wanita maupun laki-laki. Tidak heran jika di usia tersebut tidak sedikit dari mereka kemudian mencari jalan yang pas dan sesuai dengan passion agar dapat masuk ke perusahaan, atau pun badan usaha.
Tapi, apa perbedaan dari keduanya?
Perusahaan Adalah
Menurut beberapa sumber yang ada Perusahaan merupakan suatu tempat yang menjadi kegiatan produksi serta berkumpulnya semua faktor yang berkaitan produksi jasa serta barang.
Komponen-komponennya pun tidak terbilang sedikit. Ada beberapa perusahaan yang memiliki banyak elemen dengan bergantung pada bidang jasa atau barang yang mereka tawarkan.
Sebuah perusahaan biasanya identik dengan “pemegang saham”. Benar, saham sendiri yang kita semua tahu merupakan satu asset investasi menjanjikan dengan kelipatan jumlah harga yang bisa naik atau turun dengan jumlah yang banyak / sedikit.
Nah, perusahaan sendiri tidak seperti suatu usaha lainnya, yang mana kebanyakan pemilik dari suatu tempat kegiatan beserta laba / rugi dan segala macamnya, dimiliki oleh Pendirinya.
Perusahaan Menurut UU No 3 Tahun 1982
Yang mana mengatakan bahwa Perusahaan adalah suatu badan usaha yang mana berdiri serta beroperasi di wilayah NKRI dengan memiliki tujuan untuk menghasilkan suatu keuntungan atau laba.
Jadi dapat kita simpulkan bahwasannya Perusahaan ialah suatu Organisasi dengan skala cukup besar, yang mana mereka terlindungi dari badan hukum.
Ini bisa kita lihat dari beberapa hal penting yang bagi seorang pemilik Perusahaan jika ingin mendapatkan perlindungan hukum yang baik di Indonesia. Salah satunya ialah Pajak Tahunan.
Ciri Perusahaan
Mungkin agak sedikit rumit dari pembahasan tadi. Untuk lebih jelasnya, mari kita kerucutkan ke dalam ciri-ciri daripada Perusahaan:
- Memiliki Hierarki yang Jelas
Dalam artian hierarki ini adalah struktur dari perusahaan itu sendiri. Seperti misalnya di dalam perusahaan, ada yang namanya seorang Direktur.
Organisatoris lain juga baca ini: Prakerja dan Cara Daftar
Kemudian di bawahnya lagi Direktur Utama, yang mana menaungi beberapa substansi dengan jabatan tertentu.
Seperti misalnya General Manager, Manager, Divisi, dan sebagainya. Di poin tersebut biasanya tersesuaikan dengan kebutuhan dari pada badan usaha dengan bentuk Perusahaan ini.
Lebih rincinya, berikut poin serta gambar dari struktur sebuah Perusahaan:
- Direktur
- Direktur Utama
- Bagian Direktur Personalia
- Bagian Direktur Keuangan
- General Manager
- Manager Keuangan
- Menejer Marketing
- Manajer Personalia
- Manager Bidang Produksi
- SPV (Supervisor)
- Divisi-divisi
Dan biasanya divisi-divisi ini sudah mengerucut ke bidang-bidang pekerjaan lebih spesifik dan lebih technical.
- Kepemilikan Bergantung Kepada Besarnya Saham yang Dimiliki Oleh Owner
Seperti yang sudah kita singgung sebelumnya, bahwasannya untuk kepemilikan daripada suatu Perusahaan seperti contohnya sebuah PT, sangat bergantung kepada saham yang dimiliki.
Namun untuk jumlah saham harus lebih besar dari yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri. Biasanya hal tersebut guna mencegah atau meminimalisir adanya pailit yang bisa saja melanda perusahaan.
- Terlindungi Oleh Hukum
Maksudnya adalah, dalam operasional Perusahaan baik berbentuk PT misalnya, mereka harus taat peraturan Pemerintah.
Misalnya seperti Pajak Tahunan dan sebagainya. Ini juga berdampak kepada beberapa elemen yang termasuk di dalamnya.
Seperti misalnya karyawan yang kemudian mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Yang mana perusahaan harus memenuhi tanpa menunda atau bahkan “tapi”. Ini biasanya akan sangat mudah menjadi alasan beberapa elemen di dalamnya untuk mengusut ke ranah hukum.
- Adanya Peraturan Pekerjaan yang Jelas dan Spesifik
Di Perusahaan apalagi bentuknya sudah besar, pastinya tentang jobdesk sudah di atur sedemikian rupa. Dan pastinya masing-masing elemen memiliki tanggungjawab yang jelas.
Juga dalam mekanisme kerja baik menyangkut hak dan kewajiban, memiliki informasi yang jelas dan transparan, serta tersepakati oleh kedua belah pihak.
Biasanya berbentuk hitam di atas putih. Artinya berbentuk perjanjian yang menyertakan beberapa pasal, kemudian kedua belah pihak menandatangani perjanjian tersebut di atas materai.
Jika sudah, tandanya kedua belah pihak sudah mengerti akan konsekuensi jika melanggar peraturan mekanisme kerja.
- Jobdesk yang Jelas
Seperti yang sudah disentil sebelumnya, dalam suatu badan usaha apalagi seperti Perusahaan besar beberapa komponen yang menjadi elemen mereka punya tanggungjawab masing-masing.
Dan tanggungjawab tersebut sudah jelas, spesifik, serta disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan. Selain itu juga ada target yang harus para karyawan / staff di sebuah Perusahaan harus terpenuhi setiap harinya.
Dengan adanya target tersebut bisa menjadi indeks prestasi mereka di tempat kerja, serta membuka pintu untuk mereka dapat dipromosikan ke level lebih tinggi pada bidang yang menjadi tanggungjawabnya.
- Skala Lebih Besar
Berbeda dengan jenis lainnya, perusahaan biasanya memiliki skala yang lebih besar. ini dapat kita lihat dari tempat operasional, jumlah staff / karyawan, dan sebagainya, dengan jam operasional yang sudah ditentukan sebelumnya.
Itulah beberapa poin penting dari ciri Perusahaan yang dapat menjadi referensi kamu.
Bentuk Perusahaan
Lalu, apa saja yang termasuk ke dalam bentuk perusahaan? Mungkin yang sering kita pahami ialah seperti beberapa perusahaan BUMN, entah di bidang perbankan dan sebagainya.
Organisatoris lain juga baca ini: Perusahaan BUMN dan Bagannya
Namun tahukah kamu bahwa hal tersebut termasuk ke dalam Badan Usaha? Jadi, bentuk apa saja bentuk dari Perusahaan? Berikut ulasannya:
- PT (Perseroan Terbatas) : Perusahaan skala besar dengan prioritas lebih terperinci dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan
- Perusahaan Negara: Adalah suatu usaha yang terkendalikan oleh Negara yang terbukti atas saham Negara lebih banyak
- CV: Bentuk dari perusahaan dengan kapasitas sedang dan memiliki legalitas, walaupun 1 tingkat dibawah PT
- Koperasi: Bentuk Perusahaan dengan konsep membagi keuntungan dengan para anggota dalam prosentase merata
- Perusahaan perseorangan: contoh paling mudah adalah home industry
Badan Usaha di Indonesia
Sementara menurut beberapa sumber yang ada, Badan Usaha ialah sebuah kesatuan Yuridis yang juga punya tujuan yang tidak jauh berbeda.
Ialah mendapatkan suatu laba / keuntungan. Nah, Badan Usaha ini terbagi atas beberapa jenis, dengan tujuan masing-masing pada cabangnya serta kategorinya.
Apa saja?
Berdasarkan Kepemilikan Modal
Benar, kuncinya adalah siapa yang menanam modal lebih besar, dia adala pihak yang berkuasa terhadap Badan Usaha tersebut, serta dapat memberikan aturan yang mungkin di anggapnya sebagai satu tindakan tepat dalam mendapatkan keuntungan.
Apa saja bentuknya?
- BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
- BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
- BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
Tempat / Wilayahnya
Maksudnya adalah modal yang mereka miliki, apakah prosentasenya lebih banyak di dalam Negeri atau tidak.
Oleh karena itu di kelompok ini hanya terdiri dari 2 jenis Badan usaha, yakni:
- Badan Usaha Penanaman Modal Luar Negeri
- Badan Usaha Penanaman Luar Negeri
Berdasarkan Orientasi Kegiatan
Yang pasti karena ingin mendapatkan keuntungan yang lebih banyak, tidak heran kemudian beberapa Badan Usaha mulai merambah ke beberapa aspek kegiatan.
Yang biasanya di aspek krusial di masyarakat. Tidak heran hal tersebut menimbulkan satu perspektif bahwasannya seseorang bisa sukses dalam jenjang karir, ialah mereka yang tergabung dalam Badan Usaha yang krusial tersebut.
Bentuk kegiatannya ialah:
- Bidang Agraris
- Usaha Ekstraktif
- Industri
- Bidang Jasa
- Perdagangan
Itulah beberapa bentuk daripada Badan Usaha yang dapat menjadi referensi kamu agar lebih mengerti terkait aspek ini.
Badan Usaha Termasuk Perusahaan
Tapi apa bedanya antara Perusahaan dan Badan Usaha? Kita Ibaratkan, dua hal tersebut seperti kakak dan adik.
Tidak ada perbedaan yang signifikan. Hanya saja untuk lebih mudahnya, Perusahaan ialah bentuk atau representasi dari Badan Usaha.
Mengingat mereka sebagai tempat kegiatan yang menjadi lahan untuk mendapatkan keuntungan. Contoh paling mudah, ialah PT KAI Indonesia.
Yang mana mereka merupakan sebuah Perusahaan dari representasi Badan Usaha Milik Negar (BUMN). Atau PT lain seperti PT Bank BCA (Bank Central Asia) Tbk.
Merupakan Perusahaan yang merupakan representasi dari Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Keduanya berdasarkan kepemilikan saham.
Yang mana seperti kita tahu, siapa yang sahamnya banyak, ialah orang yang memiliki kewenangan untuk menjalankan Perusahaan yang sudah ditentukan.
Tujuan Badan Usaha dan Perusahaan
Secara garis besar, keduanya memiliki tujuan yang sama. Ialah mendapatkan keuntungan, yang mana nantinya keuntungan tersebut berputar lagi sebagai satu modal memenuhi kebutuhan.
Apalagi dengan biaya operasional, asset, dan sebagainya. Jadi tidak heran jika kemudian ada perekrutan terkait dengan staff baru, kriteria yang diinginkan, dan sebagainya.
Tapi, apaka semuanya sama-sama menjanjikan? Mari kita membahas satu per satu poin kelebihan dan kekurangannya:
- Dari Segi Karir
Jelas, untuk setiap jenis keduanya baik Negeri maupun swasta misalnya, memiliki tingkat jenjang karir yang berbeda-beda.
Contohnya saja di kategori Negeri. Tunjangan, gaji dan sebagainya jelas tertera dan sangat jelas dalam perjanjian kontrak staff baru. Tapi memang cukup lemah di bagian jenjang karir.
Berbeda dengan jenis swasta, yang mana orientasi karir sangat penting dan semua staff dapat membawa diri mereka ke level yang lebih tinggi pada perusahaan yang menjadi tempat mereka bekerja.
Tapi memang ada yang disesuaikan gajinya dengan jabatan, tapi tidak sedikit owner memilih menjadi “kaum mendang mending” ibaratnya.
- Segi Fasilitas
Berdasarkan jenisnya jika swasta akan sangat bergantung dengan skala Perusahaan hingga prestasi yang diperoleh.
Hal tersebut akan menarik para investor untuk menanam modal saham, yang mana menjadi satu support system untuk Perusahaan dapat lebih besar lagi.
Poin itulah yang kemudian menjadi satu sumber mereka agar dapat memenuhi fasilitas Perusahaan, serta menjadi asset bagi perusahaan itu sendiri.
Organisatoris lain juga baca ini: Bonus Karyawan dan 6 Cara Kelola
Berbeda halnya dengan jenis Badan Usaha Negara, yang mana memang sudah terfasilitasi oleh Negara untuk bisa memudahkan mobilitas mereka dalam melaksanakan tugas.
Contoh Bagan Badan Usaha
Contoh yang paling mudah dalam bagan Badan Usaha, ialah dari PT Bank Mandiri, yang mana kita tahu merupakan salah satu Badan Usaha Negara Terbesar di Indonesia pada Bidang keuangan.
Perusahaan itu sendiri berdiri dengan akta No. 9 tanggal 2 Oktober 1998. Mereka berdiri dengan tujuan menjadi bagian dari program restrukturisasi Perbankan yang tercanangkan oleh Pemerintah.
Oleh karenanya sudah hampir lebih dari 20 tahun sudah berkontribusi pada bidang keuangan Indonesia. PT Bank Mandiri sendiri memiliki Program yang efektif untuk kemajuan Perbankan Negara.
Seperti:
- Program Transformasi (2005 – 2019)
Yang mana program ini terdiri atas beberapa poin, seperti:
– Implementasi Budaya
– Pengendalian tingkat NPL secara Agresif
– Ikut meningkatkan bidang bisnis agar pertumbuhannya dapat melebihi rata-rata
– Melakukan program pengembangan serta pengelolaan pada program Aliansi - Transformasi Tingkat Lanjutan (2010 – 2014)
Juga terdiri dari beberapa hal penting dalam menunjang tujuan atau goals mereka, di antaranya:
– Wholesale transaction
– Retail deposit and Payment
– Retail Financing
Berikut untuk gambar bagan dari struktur PT Bank Mandiri:
Stuktur Perusahaan
Jenis Perusahaan lainnya yang juga bisa menjadi referensi dan pembanding kamu, adalah dari Perusahaan Swasta bidang media terkenal di Indonesia, ialah Trans Media Group.
Yang mana Perusahaan ini sudah mengepakkan karir dan berkembang pesat seperti sekarang, yakni pada tahun 2013, tepatnya di tanggal 15 Desember 2013.
Beberapa fokus produk media yang ditawarkan antara lain:
- Televisi (Channel)
- Situs Online
- Televisi berbayar
Hingga pada tahun 2019, Trans Media Group mulai melebarkan sayap ke ranah internasional, yakni bekerjasama dengan salah satu Agensi terbesar Korea Selatan yang terkenal mencetak Girl group dan Boys group berprestasi hingga ke kancah internasional, ialah SM Entertaiment.
Di tahun yang sama Perusahaan ini juga melakukan joint venture dengan mendirikan SM Ent. Indonesia. Lebih lanjut, berikut untuk contoh bagan Perusahaan Trans media Group:
Kesimpulan
Itulah beberapa pembahasan terkait Badan usaha dan Perusahaan, yang mana memiliki konsep, benefit, hingga contoh bagan berbeda.
Untuk kamu yang suka dengan pembahasan ini, dapat langsung mampir ke website kita ya.
Sumber: