Contoh usaha kecil dalam kehidupan bermasyarakat sangatlah banyak. Di tengah pandemi seperti saat ini hampir setiap keluarga membuka usaha kecil demi melanjutkan hidup.
Seberapa keuntungan dari usaha kecil dan bagaimana sebenarnya cara mengelolanya? I&W Organon, Tika.
Usaha Kecil terbagi atas Usaha Kecil Menengah dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah. Ada beberapa hal yang menjadi pembeda diantara keduanya, salah satunya adalah terkait laba.
Masyarakat di tengah pandemi ini telah mendapat banyak dukungan dari pemerintah terkait modal dan perihal lainnya, khususnya bagi Usaha Kecil menengah.
Apa sebenarnya Usaha kecil tersebut?
Contoh Usaha Kecil, Pengertian Dan Potensi Keuntungan
Kegiatan perekonomian di Indonesia sangatlah beragam. Tidak hanya yang memiliki potensi keuntungan yang besar saja yang mendapat perhatian dari Pemerintah, akan tetapi yang kecil pun demikian.
Saat ini pemerintah memang sedang memberi perhatian yang lebih untuk pelaku UMKM. Menurut pengamatan, di masa pandemi seperti saat ini mereka lah yang mengalami dampak mendalam.
Pengertian Dari Usaha Kecil
Menurut Undang-Undang, usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang mampu berdiri sendiri. Ia bukanlah anak perusahaan maupun cabang dari sebuah perusahaan yang merupakan bagian langsung ataupun tidak langsung dari Usaha Menengah maupun Usaha Besar.
Usaha kecil dilakukan oleh orang perorangan dan memenuhi kriteria dari usaha kecil sebagaimana yang belaku dalam Undang-Undang.
Organisatoris baca: Usaha Kecil
Bahkan dalam pengelolaannya, jenis usaha ini dilakukan sendiri. Satu orang akan menjadi pengelola segala hal baik itu bertanggung jawab, menerima profit, hingga mengendalikan segala keputusan.
Contohnya adalah pengusaha konstruksi, laundry, toko pakaian lokal, hingga restoran lokal. Semua adalah contoh dari sebuah usaha yang dikelola sendirian atau perseorangan.
Jumlah tenaga kerja dalam usaha kecila dalah kurang dari 50 orang. Bedasarkan Undang-Undang, jumlah kekayaan bersih adalah 200 juta rupiah tanpa tanah dan bangunan.
Penjualan paling banyak adalah satu milyar rupiah dan merupakan milik Warga Negara Indonesia dan bukan merupakan badan usaha lain.
Menurut Financial Accounting Standard Board, usaha kecil adalah perusahaan kecil yang operasinya cukup kecil. Pendapatan totalnya kurang dari $5 juta.
Dikelola oleh pemiliknya sendiri, boleh memiliki pemilik lain jika ada, semua pihak akan terlibat secara aktif dan jarang terjadi pemindahan kepemilikan. Tak hanya itu, bahkan struktur modalnya pun terbilang sangat sederhana.
Adapun risiko dari usaha kecil adalah:
- Sangat terpengaruh oleh kondisi ekonomi di sekitarnya termasuk juga lokasi bisnis, kualifikasi pemilik, efektivitasnya menjalankan bisnis, hingga persaingan.
- paling banyak mengalami kegagalan terutama bagi usaha di bidang perdagangan eceran. Demikian halnya dengan usaha pabrik dan pertambangan serta konstruksi.
- Kurang adanya keterampilan dalam manajemen akibat pekerjaan yang kompleks dan banyak. Akhirnya terjadi kurang tanggung jawab dan pengawasan.
Jika dirinci kembali, maka ketidakmampuan manajemen tersebut antara lain:
- Lokasi yang kurang menguntungkan
- Modal yang kurang mencukupi
- Pembelian barang terlalu banyak
- Keadaan ekonomi kurang menguntungkan
- Kurang mengawasi adanya persediaan barang
- Pengeluaran serta tanggungan biaya yang terlalu besar
- Pengambilan kredit tanpa perhitungan
- Tidak adanya pembukuan yang baik
- Ekspansi terlalu berlebihan
- Tanggungan biaya terlalu besar
Adapun usaha kecil di Indonesia mulai dari sektor peternakan, pertanian, jasa, dan perdagangan akan mendapat perlindungan sesuai UU Nomor 20 Tahun 2008 Mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Omzet dari usaha kecil adalah 300 juta hingga 2.5 Milyar rupiah.
Perbedaan UKM Dan Usaha Mikro
Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki tujuan yang sama yaitu menumbuhkan dan mengembangkan usaha unruk membangun perekonomian nasional.
Organisatoris lainnya baca: 6 Perbedaan UKM dan UMKM yang Wajib Anda Ketahui
Namun tetap saja keduanya memiliki perbedaan. Apa saja perbedaan tersebut?
a. Terkait Omzet Usaha
Melihat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, Usaha Mikro akan memiliki omzet atau penjualan tahunan paling banyak adalah 300 juta rupiah sedangkan usaha kecil memiliki omzet tahunan lebih dari 300 juta rupiah.
Adapun capaian omzet maksimal bagi usaha kecil adalah 2.5 milyar rupiah. Usaha menengaj akan memiliki omzet lebih dari 2,5 milyar rupian dan paling banyak adalah 5 milyar rupiah.
b. Kekayaan Bersih Usaha
Paling banyak, kekayaan bersih usaha mikro adalah 50 juta rupiah sedangkan usaha kecil adalah lebih dari 50 juta rupiah hingga maksimum 500 juta rupiah.
Adapun kekayaan bersih pada usaha menengah adalah 500 juta rupiah hingga 10 milyar rupiah. Semuya ini tentu tidak termasuk tanah dan bangunan dari tempat usaha.
c. Jumlah Tenaga Kerja
Menurut Badan Pusat Statistik, pada usaha mikro, terdapat satu hingga lima tenaga kerja. Untuk Usaha Kecil adalah 6-10 tenaga kerja dan usaha menengah yaitu 20-99 tenaga kerja.
d. Modal Pendirian Usaha
Modal bagi UKM adalah lima puluh juta rupiah sedangkan untuk mikto adalah 300 juta rupiah atau dari hasil bantuan pemerintah.
Memang modal UMKM lebih besar ari UKM karena akan memberi pengaruh yang besar terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia.
Walaupun memiliki keuntungan yang kecil, namun pelaku nya bersifat perorangan.
e. Pembinaan Usaha
menurut UU Nomor 23 tahun 2014, UMKM dan UKM memiliki perbedaan dalam hal pembinaan. UMKM akan memperoleh pembinaan dari kabupaten dan kota sedangkan UKM oleh propinsi.
f. Pajak
PP Nomor 23 Tahun 2018 menyatakan bahwa wajib pajak adalah berlaku bagi peredaran bruto yang tidak lebih dari 4,8 milyar rupiah.
Hal itu karena pajak penghasilan final adalah sebesar 0,5%. Pelaku perusahaan dengan peredaran bruto tidak wahib membayar PPN pada setiap transaksinya namun harus memungut PPh sebanyak 0,5%.
Untuk usaha mikro yang tidak memiliki karyawan serta tidak menyewa gedung, maka tidak perlu membayar jenis pajak terkait koondisi operasional usaha.
Organisatoris baca: Cara Pendirian Dan Struktur Organisasi: CV, Kontraktor Dan UKM
Potensi Dan Cara Menghitung Keuntungan Usaha Kecil
Setiap bisnis tentu memiliki tujuan untuk mendapatkan profit. Sebelum mengetahui apakah bisnis kita mendapatkan profit atau tidak, maka sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu cara menghitung keuntungan.
ROI atau Return of Investment merupakan ukuran untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari sebuah investasi. Hal ini dibandingkan dengan modal awal serta biaya yang keluar.
Dengan perhitungan ini, maka kita dapat menentukan berapa banyak investasi berkontribusi terhadap pendapatan dan apakah sebanding dengan yang kita tanamkan.
Cara pertama adalah dengan mengalokasikan modal ke pos pengeluaran. Contohnya adalah untuk gaji, pengadaan barang, operasional, dan sebagainya.
Dengan menghitung ROI kita akan mengetahui bagian mana dari pos pengeluaran tersebut yang membutuhkan perhatian khusus.
Faktor yang mempengaruhi ROI adalah:
- Tingkat perputaran aktiva atau aset untuk kegiatan operasional bisnis.
- Profit margin merupakan besarnya profit dalam persentase. Dengan demikian keuntungan perusahaan dapat terhitung dan terhubungkan dengan penjualannya.
Keuntungan dari ROI adalah:
- Membantu mengukur efisiensi penggunaan produksi, penjualan, hingga modal.
- Dapat membandingkan efisiensi modal dengan perusahaan lain sejenisnya. jadi kita dapat mengetahui apakah perusahaan kita ada di bawah atau justru di atas rata-rata para pelaku usaha lainnya. Bahkan kelemahan dan keunggulan pesaing pun dapat terukur melalui ini.
- Mengukur efisiensi dari aktivitas oleh masing-masing divisi.
- Mengukur keuntungan oleh perusahaan masing-masing atas produk yang dijual.
- ROI juga untuk perencanaan kegiatan serta menentukan target yang perlu dicapai oleh perusahaan.
Lalu apa kekuranga metode ini? Cukup sulit untuk membandingkan perusahaan kita dengan sejenisnya. Praktik akuntansi yang dipakai di beberapa perusahaan tentu berbeda-beda.
ROI adalah rasiolaba bersih terhadap biaya.
ROI = Total penjualan – Investasi
Investasi x 100%.
Contoh: investasi membeli peralatan adalah Rp 10.000.000 dengan penjualan Rp 15.000.000 maka labanya adalah Rp 5.000.000.
ROI = (15.000.000 – 10.000.000) x 100% = 50%
Selain ROI, terdapat beberapa istilah lainnya untuk melihat profit. Antara lain:
a. Net Profit Margin
Nama lainnya adalah Margin Laba Bersih. Merupakan jumlah total pendapatan yang tersisa.
Margin Laba Bersih = Pendapatan : Pendapatan bersih x 100%
b. Gross Profit Margin
Disebut juga largin laba kotor. Cara menghitungnya adalayh dengan mengukur pendapatan yang tersisa setelah menghitung COGS.
Margin laba kotor = Pendapatan Total – HPP (Harga Pokok Penjualan) : Pendapatan Total x100%
c. Margin Keuntungan Operasional
Adalah untuk menghitung semua biaya termasuk administrasi, operasim dan penjualan untuk operasional bisnis dan tidak termasuk hutang.
Margin laba operasi = Pendapatan : Pendapatan operasional x 100%
Sangat penting untuk menghitung profit margin. Jika marginnya tinggi maka kita menjalankan bisnis dengan benar. Jika margin rendah maka langkah yang perlu dilakukan adalah memperbaiki penetapan harga.
Benahi Harga Pokok Penjualan jika ingin memperbaiki margin yang rendah.
Contoh Usaha Kecil Dengan Potensi Keuntungan Tinggi
Tentu saja terdapat banyak kreativitas yang bisa dikembangkan untuk bertahan hidup di tengah pandemi seperti saat ini.
Tidak harus memulai dengan sesuatu yang besar. Usaha kecil pun bisa memperoleh keuntungan yang tinggi. Apa saja contohnya?
- Usaha Produk Kreatif Ramah Lingkungan. Banyak orang yang saat ini telah sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Tidak sedikit dari mereka yang membentuk komunitas sayang lingkungan yang umumnya dipelopori oleh public figure hingga para muda mudi. Untuk itulah produk-produk ramah lingkungan kini sedang diminati.
- Kursus Online. Sehubungan dengan pandemi yang melarang adanya tatap muka dengan banyak orang di luar, tentu akan menyulitkan siapapun yang ingin mempelajari sesuatu. Untuk itulah kursus online terselenggara dan berpotensi memberikan keuntungan tinggi saat ini.
- Usaha Rental Mobil. Tingginya pajak kendaraan bermotor di negara kita membuat siapapun berpikir berkali-kali untuk membeli sebuah mobil. Tak hanya masalah pajak, perawatan mobil pun cukup menguras kantong. Tidak heran jika orang-orang lebih memilih untuk meminjamkan mobil mereka melalui usaha rental mobi;.
- Jasa pembuatan website. Era digital sedang melambung tinggi di masa pandemi ini. Oleh sebab itulah banyak orang yang kini memburu website-website untuk menjual produknya. Melaluiwebsite, mereka bisa menjual barang-barang dagangan mereka tidak hanya di pasar lokal nasional namun juga mancanegara.