Da tua sunt
Da tua sunt, post mortem tune tua sunt - berikanlah benda-benda kepunyaanmu saat kau masih memilikinya; setelah meninggal benda-benda tersebut bukan kepunyaanmu lagi.
Das Recht Wird Nicht Gemacht
Das Recht Wird Nicht Gemacht, Est Ist Und Wird Mit Dem Volke = Hukum itu tidak dibuat, tetapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakat
Das sein
Das sein peristiwa konkrit
Das sollen
das sollen menerapkan hukum
De auditu testimonium de auditu
De auditu testimonium de auditu, Keterangan saksi yang disampaikan di muka sidang pengadilan yang merupakan hasil pemikiran saja atau hasil rekaan yang diperoleh dari orang lain
De gustibus non est disputandum
De gustibus non est disputandum - perihal selera tidak dapat disengketakan.
Debet quis juri subjacere rrbi delinquit
Debet quis juri subjacere rrbi delinquit - seseorang penggugat harus tunduk pada hukum yang berlaku di tempat dia mengajukan gugatan.
Declatoir vonnis
Putusan declaratoir, Suatu keputusan yang menimbulkan suatu keadaan hukum baru. Putusan deklarator atau deklaratif (declatoir vonnis) adalah pernyataan hakim yang tertuang dalam putusan yang dijatuhkannya. Pernyataan itu merupakan penjelasan atau penetapan tentang sesuatu hak atau titel maupun status. Pernyataan itu…
Dekadensi
Dekadensi: kemerosotan (tentang akhlak); kemunduran (tentang seni, sastra)
Delik
Delik adalah sebuah perbuatan yang melanggar undang-undang dan bertentangan dengan undang-undang yang dilakukan dengan sengaja, sehingga merugikan dan membahayakan orang lain. 8 Jenis Delik: 1. Delik formil dan materil Delik formil ialah delik yang dianggap telah selesai dengan dilakukannya tindakan yang…
Delik aduan
Delik aduan, Delik yang hanya dapat dituntut karena adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan (korban)
Delik berlanjut
Delik berlanjut, Suatu perbuatan yang dilakukan sebagian demi sebagian hingga merupakan perbuatan pidana yang utuh
Delik commissionis
Delik commissionis, Delik yang berupa pelanggaran terhadap larangan-larangan di dalam undang-undang
Delik commissionis per ommissionis commissa
Delik commissionis per ommissionis commissaDelik yang berupa pelanggaran terhadap larangan dalam undang-undang (delik commissionis) tetapi dilakukannya dengan cara tidak berbuat
Delik culpa
Delik culpa, Delik yang memuat kealpaan sebagai salah satu unsurnya atau delik-delik yang cukup terjadi "dengan tidak sengaja" agar pelakunya dapat dihukum
Delik dengan pemberatan
Delik dengan pemberatan, Delik-delik dalam bentuk yang pokok, yang karena di dalamnya terdapat keadaan-keadaan yang memberatkan maka hukuman yang diancamkan menjadi lebih berat
Delik dolus
Delik dolus, Delik yang memuat unsur-unsur kesengajaan atau delik-delik yang oleh pembentuk undang-undang dipersyaratkan bahwa delik-delik tersebut harus dilakukan "dengan sengaja"