Declatoir vonnis

Putusan declaratoir, Suatu keputusan yang menimbulkan suatu keadaan hukum baru.

Putusan deklarator atau deklaratif (declatoir vonnis) adalah pernyataan hakim yang tertuang dalam putusan yang dijatuhkannya. Pernyataan itu merupakan penjelasan atau penetapan tentang sesuatu hak atau titel maupun status. Pernyataan itu dicantumkan dalam amar atau diktum putusan.