Ganti Rugi
Ganti kerugian, hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang…
Geen straf zonder schuld
Geen straf zonder schuld - tiada hukum tanpa kesalahan.
General Rules
Ketentuan Umum (“general rules”/algemmene deel)
Gouverner c’est prevoi
Gouverner c'est prevoi - menjalankan pemerintahan berarti melihat ke depan dan menjalankan apa yang harus dilakukan.
Gouverneur c’est prevoir
Gouverneur c’est prevoir – Menjalankan pemerintahan itu, berarti melihat ke depan dan merencanakan apa saja yang akan atau harus dilakukan.
Grasi
Grasi di Indonesia, menurut UU No. 22/2002[1] dengan perubahan pada UU No. 5/2010,[2] adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Grasi adalah salah satu dari empat hak istimewa yang dimiliki Presiden Indonesia, selain amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Grasi biasanya mulai dipertimbangkan ketika terpidana atau keluarga maupun…
Gratifikasi
Gratifikasi, Pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman, tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya yang diberikan kepada pegawai negeri sipil dan dilakukan baik didalam negeri maupun diluar…
Gugatan perwakilan kelompok
Gugatan perwakilan kelompok, Suatu tata cara pengajuan gugatan, dalam mana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk diri atau diri-diri meraka sendiri, dan sekaligus mewakili sekelompok orang banyak yang jumlahnya banyak, yan mewakili kesamaan fakta atas dasar…
Gugatan provisional
Gugatan provisional, Suatu gugatan untuk memperoleh tindakan sementara selama proses perkara masih berlangsung