k

K

Kaidah hukum

Kaidah hukum, Peraturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa masyarakat atau penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat masyarakat atau aparat negara, sehingga berlakunya kaidah hukum dapat dipertahankan

Kasasi

Kasasi, Pembatalan putusan atas penetapan pengadilan-pengadilan dari semua lingkungan peradilan dalam tungkat peradilan terakhir

Keadaan kahar

Keadaan kahar; keadaan memaksa/force majeure / overmacht Keadaan di mana seorang debitur terhalang untuk melaksanakan prestasinya karena keadaan atau peristiwa yang tidak terduga pada saat dibuatnya kontrak,keadaan atau peristiwa tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada debitur, sementara si debitur tersebut tidak…

Kegiatan eksaminasi publik

Kegiatan eksaminasi publik, melakukan pengujian terhadap suatu putusan pengadilan atau putusan hukum yang terkait dengan kepentingan hukum, penegakan hukum dan keadilan dan masyarakat secara luas, oleh sebab itu dalam melakukan eksaminasi perlu dilakukan secara hati-hati, cermat dan tidak melanggar hukum…

Kekuatan pembuktian formil

Kekuatan pembuktian formil, Didasarkan atas benar tidaknya ada pernyataan oleh yang bertanda tangan di bawah akta itu. kekuatan ini memberi kepastian tentang peristiwa bahwa pejabat dan para pihak menyatakan dan melakukan apa yang dimuat dalam akta.

Kepailitan

Kepailitan, Sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

Keterangan ahli

Keterangan ahli, Keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan

Keterangan anak

Keterangan anak, Keterangan yang diberikan oleh seorang anak tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini

Keterangan saksi

Keterangan saksi, Salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu

Keterangan terdakwa

Keterangan terdakwa, Apa yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri (pasal 189 ayat (1) KUHAP)

Kewajiban

Kewajiban, Beban yang diberikan oleh hukum kepada orang ataupun badan hukum

Kompetensi absolut

Kompetensi absolut (kewenangan mutlak), Kewenangan badan pengadilan didalam memeriksa jenis perkara tertentu dan secara mutlak tidak dapat diperiksa oleh badan pengadilan lain

Kompetensi relatif

Kompetensi relatif, Wewenang hakim berkaitan dengan wilayah hukum suatu pengadilan

Konsekuen

konsekuen/kon·se·ku·en/ /konsekuén/ a sesuai dengan apa yang telah dikatakan atau diperbuat; berwatak teguh, tidak menyimpang dari apa yang sudah diputuskan

Konstruksi Hukum

Konstruksi Hukum dan Penemuan Hukum oleh Hakim Konstruksi hukum pada dasarnya dilakukan apabila terjadi beberapa hal sebagai berikut: tidak ditemukan ketentuan undang-undang yang dapat diterapkan terhadap kasus yang terjadi; dalam peraturannya tidak ada; terjadi kekosongan hukum atau recht vacuum; terjadi kekosongan…

Koop breekt geen huur

Koop breekt geen huur – Jual-beli tidak memutuskan sewa-menyewa. “Tambahan, dengan dijualnya barang yang disewa, sewa sebelumnya tidak dihapuskan, hal ini tercantum dalam Pasal 1576 KUHPerdata.

Kosmologi

Kosmologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara ruang dan waktu terhadap alam semesta.