Ikatan Motor Indonesia, Sejarah, Visi, Induk, 7 Cara Registrasi

Ikatan Motor Indonesia

Bagi mereka yang memiliki hoby Motor di Indonesia, memiliki induk dan struktur organisasi sebagai ikatan anggota, bagaimana cara dan sejarahnya?Luluk Fadiya, Olahraga – Organisasi.co.id

Halo pecinta sunmori, pasti sudah tidak asing dengan IMI kan? Yap! Ikatan Motor Indonesia ya. Bukan Ikatan Masinis Indonesia, beda cerita nanti. Gimana.

Bacaan Lainnya
Fina Philife Penyiar
Penyiar Fina Philife, Pecinta Motor Cros Indonesia (Foto: Otomotifo)

Kalian udah keliling ke mana aja menggunakan motor kesayangan kalian, maka Buat kalian pecinta motor dan ingin bergabung dengan komunitasnya. Kamu bisa bergabung dengan IMI.

Organisatoris lain membaca: Induk Organisasi Dunia Olahraga, 71 Nasional Dan Internasional

Ikatan Motor Indonesia (IMI) adalah organisasi induk dari olahraga bermotor, mulai dari motor sampai mobil.

Sehingga, IMI memiliki kewajiban dalam membuat aturan serta memberi pengawasan terhadap jalannya olahraga di bidang otomatif. Termasuk di dalamnya terdapat program-program pariwisata dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan keamanan lalu lintas.

IMI adalah organisasi yang memberikan fasilitas di bidang otomotif di seluruh Indonesia, juga organisasi ini telah dilindungi pemerintah.

Sebab IMI telah memiliki legalitas dan diakui oleh masyarakat Indonesia. IMI mensuport seluruh atlet melalui berbagai jenis event kegiatan, baik di tingkat nasional dan juga internasional.

IMI juga mendorong adanya kompetisi dengan standar yang cukup baik dan profesional, sehingga melahirkan atlet-atlet berprestasi.

Sejarah Ikatan Motor Indonesia

Sejarah adanya Ikatan ini yaitu pada tanggal 27 Maret 1906 Javasche Motor Club didirikan dengan bertempat di Jalan Bojong 153-156, Semarang.

Seiring berkembangnya klub tersebut, ada perubahan nama menjadi Het Koningkiije Nederlands Indische Motor Club atau disingkat dengan KNIMC. Seiring berkembangnya jaman.

Koningkiije Nederlands Indische Motor Club (KNIMC) kembali mengalami perubahan nama menjadi Indonesische Motor Club (IMC).

Drifter: Alinka Hardianti
Drifter: Alinka Hardianti Foto: Otomotif

Saat itu merupakan penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda untuk Pemerintah Republik Indonesia.

Indonesia saat itu mengambil alih organisasi tersebut sebagai perannya yaitu Departemen Perhubungan.

Pada tahun 1950 lagi-lagi Indonesische Motor Club (IMC) mengalami perubahan nama menjadi Ikatan Motor Indonesia yang disingkat IMI.

Kantor IMI yang semula berada di Semarang kini pindah ke Ibu Kota Jakarta. IMI akhirnya berhasil mendapat pengakuan dan pengesahan dari Badan-Badan Internasional seperti AIT, FIA, FIM dan OTA.

Hingga tahun 1968 organisai induk motor ini dapat menempati beberapa ruang yang ada di Kantor Bank Exim Kota.

Kantor IMI beberapa kali mengalami perpindahan sejak tahun 1968, hingga saat ini berlokasi di Stadion tenis Sayap kanan Senayan, Jl. Pintu I Senayan, Jakarta 10270.

Organisatoris lain membaca: Baseball dan Softball Amatir, Struktur Induk Olahraga Dan Aturan

Visi dan Misi Ikatan Motor Indonesia

Logo IMI Ikatan Motor Indonesia
Logo IMI, Foto: Pinterest

Visi

Mempersatukan dan membesarkan seluruh elemen yang terkait dengan otomotif di Indonesia Menempatkan IMI di tatanan dan percaturan otomotif dunia. Pelopor dan pendukung program ketertiban dan keselamatan berkendara di Indonesia.

Misi

Bersinergi dengan pemerintah swasta, media, pengurus provinsi IMI dan masyarakat Mengadakan event otomotif bertaraf dunia/internasional dan melakukan pertemuan secara regular dengan FIA dan FIM.

Bekerjasama dengan kepolisian dan Departemen Perhubungan serta pihak-pihak terkait dalam mentaati peraturan dan hukum berkendaraan.

Bekerjasama dengan kepolisian dan Departemen Perhubungan serta pihak-pihak terkait dalam mentaati peraturan dan hukum berkendaraan.

Organisatoris lain membaca: Induk Organisasi Basket Nasional dan Internasional, Sejak 1891

Cara Registrasi Jadi Anggota Ikata Motor Indonesia

Anggota Ikatan Motor Indonesia
Pecinta Motor Indonesia (Foto: Moladin)

Komunitas motor akan lebih baik dan aman apabila memiliki legalitas yang terjamin keberadaannya.

Hal tersebut agar komunitas motor anda resmi dan terdaftar. Untuk mendapatkan legalitas bisa kita lakukan. Dengan berbagai cara seperti mendaftarkan komunitas. Ke Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU).

Atau mendaftarkan secara mandiri ke IMI. apabila komunitasa motor anda sudah terdaftar sebagai anggota IMI tentunya akan sangat mempermudah komunitas anda.

Serta komunitas akan terjamin. Untuk menjadi anggota dari Ikatan Para Pecinta Motor Indonesia, berikut ini langkah yang harus anda lakukan, yaitu:

  1. Ajukan surat permohonan yang resmi kepada ketua IMI tingkat provinsi sebagai anggota komunitas IMI provinsi
  2. Lampirkan AD/ART komunitas anda yang disertai dengan :
    Struktur organisasi yang jelas
    Daftar nama anggota dengan minimal 25 orang
    Sertakan kontak yang dapat dihubungi seperti No. HP atau email untuk mendapatkan informasi selengkapnya
  3. Membayar uang pangkal sebesar Rp 1.000.000,-
  4. Membayar iuran tahunan sebesar Rp 200.000,-
  5. Menyetor Sertifikat Tanda Klub erdaftar (TKT) tahunan sebesar Rp 200.000,-
    Note : seluruh persyaratan ke kantor IMI Provinsi terkait dan menunggu selama 14 hari untuk proses persetujuan.
  6. Lakukan pendaftaran secara mandiri dengan menginstall aplikasi IMI online melalui smartphone anda di :
    Playstore:goo.gl/mNgiAQ
    AppStore:goo.gl/7B1myK
  7. Lakukan pembayaran sebesar :
    Pendaftaran Baru : Rp 150.000
    Perpanjangan Anggota : Rp 130.000

Selanjutnya, Pembayaran dapat dengan melalui ATM Bersama, Mandiri dan BCA. Dengan menuju rekening QnB Indonesia (Nomor rekening menggunakan nomor handphone anda yang terdaftar pada aplikasi IMI online sebagai Virtuall Account).

Induk Organisasi Pemotor, Nasional dan Dunia

Di Indonesia, yakni ada organisasi yang menaungi dari organisasi-organisasi yang berkaitan dengan otomotif.

Organisasi induk tersebut adalah Ikatan Motor Indonesia dengan singkatan IMI.

Organisasi ini bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan dunia otomotif, termasuk di dalamnya membuat peraturan dan memberi pengawasan terhadap organisasi-organisasi otomotif di selurh Indonesia.

IMI saat ini beralamat di Stadion tenis Sayap kanan Senayan, Jl. Pintu I Senayan, Jakarta 10270.

Di era digital ini Ikatan Motor Indonesia (IMI) menyediakan layanan online.

Yang dapat dengan mudah kita akses melalui aplikasi moblie yang dapat kita unduh di Play Store dan website di alamat imi.co.id.

IMI akan aktif memberikan info-into terbaru terkait dunia otomotif, kegiatan-kegiatan yang akan berlangsung dan masih banyak hal menarik lainnya yang dapat pengguna akses dengan mudah.

Maka, Organisasi ini di harapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat Indonesia pecinta otomotif.

Untuk menjadi anggota dari IMI maka harus mengikuti seluruh peraturan yang keluar melalui IMI.

Tujuan aturan tersebut untuk mnejaga keselamatan dan keamanan seluruh anggota.

Pertaruran IMI

Berikut ini beberapa aturan oleh IMI, yaitu :

Kendaraan

Kendaraan tentu saja merupakan syarat utama bagi setiap anggota untuk bergabung dengan organisasi ini.

Namun kendaraan yang dimaksud harus dalam kondisi yang layak. Setelah pengecekan terhadap seluruh mesin dan pelengkapnya.

Motor Listrik, Kendaraan Anggota Ikatan Motor Indonesia
Kendaraan Dan Inovasi Motor, Foto: Okezone

Berat dari kendaraan juga termasuk hal yang perlu dicek sebelum digunakan.

Pengeccekan terhadap kendaraan leh orang yang memang ahli dalam bidangnya, biasanya ada seorang teknisi khusus yang akan memeriksa kendaraan yang hendak digunakan oleh pengemudi.

Adanya pengecekan menyeluruh pada kendaraan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Apabila terdapat anggota yang tidak menjalankan aturan tersebut maka akan mendapat sanksi.

Organisatoris lain membaca: Seni Bela Diri Kempo: Sejarah, Teknik, Induk Olahraga

Pelindung Kepala

Berikutnya, Anggota juga harus menggunakan pelindung kepala (helm) untuk menjaga keselamatan, helm merupakan salah satu perlengkapan pelindung yang wajib.

Pelindung Kepala
Menggunakan Pelindung Kepala Yang Benar, Foto: Aripitstop

Maka, biasanya sebelum mengendarai motor, ada petugas yang akan mengecek kelengkapan pengemudi termasuk helm. Helm yang juga harus memenuhi standar, mulai dari ukuran, berat serta pelengkap lainnya.

Pelindung Tangan

Aturan lain yang harus kita patuhi sebagai pengemudi adalah pelindung tangan (sarung tangan).

Sarung tangan juga harus memenuhi standar seperti bahan yang di gunakan, ukuran, dll.

Sarung tangan ini sebagai pelengkap bagi pengemudi agar telapak tangan tidak mudah berkeringat atau terluka jika mengalami kejadian yang tidak diinginkan.

Pelindung Kaki

Berikut, Pelindung lain oleh pengemudi adalah pelindung kaki atau sepatu. Sepatu yang di gunakan harus yang berbahan kulit agar tidak mudah sobek sehingga dapat melindungi kaki dengan baik.

Sepatu harus memiliki tinggi setidaknya 200 mm yang hampir menyerupai sepatu boot.

Pelindung Mata

Pelindung mata yang dapat di gunakan oleh pengemudi dapat berupa kaca mata terpisah maupun kaca yang sudah menyatu dengan helm.

Maka, Pelindung mata tentu saja di maksudkan agar mata tidak mengalami cidera saat mengemudi karena terkena angin atau debu.

Pakaian Dalam (Inner)

Aturan selanjutnya yaitu pengendara wajib menggunakan pakaian lapis atau pelindung (inner). Pakaian dalam ini berfungsi sebagai pelindung kulit agar lebih aman saat berkendara. Bahan yang di gunakan untuk membuat inner ini berjenis sintetis, bisa dari katun sutera dan nomex.

Wearpack

Wearpack adalah pakaian yang wajib digunakan oleh pengemudi untuk melindungi tubuhnya.

Adapun, Wearpack yang digunakan ukuran dan bentuk sudah di sesuaikan dengan standar dan ukuran tubuh, sehingga tidak terlalu kebesaran atau kekecilan.

Induk Pecinta Motor Dunia

Sedangkan induk organisasi motor di tingkat internasional adalah Federation International de l’Automobile dengan singkatan FIA.

FIA adalah assosiasi non profit yang berdiri pada 20 Juni 1904 dan sebagai wadah untuk organisasi-organisasi otomotif di seluruh dunia.

Sehingga FIA bertanggung jawab terhadap berlangsungnya seluruh kegiatan dan pengawasan kegiatan-kegiatan di bidang otomotif di seluruh dunia.

Logo FIA
Logo FIA, Foto: My Laps

Pada mulanya, organisasi induk ini berdiri dengan nama Association Internationale des Automobile Clubs Reconnus singkatan AIACR.

Saat itu AIACR bertempat di Paris dengan 207 anggota yang ikut bergabung. Dari jumlah tersebut 122 berasal dari negara yang berbeda.

FIA adalah badan yang menaungi kegiatan olahraga balap motor, saat ini lebih kita kenal dengan kegiatan tersebut.

Pada Tahun 1950 FIA mengorganisasikan kejuaraan di tingkat internasional untuk pertama kalinya dengan kemenangan dari balap mobil.

Sampai saat ini kegiatan tersebut masih berlangsung, dengan nama Formula Satu atau dengan singkatan dengan F1.

Selanjutnya pada tahun 1973 FIA kembali mengorganisasikan kejuaraan di tingkat internasional relli pertama, saat itu Rallye Automobile Monte Carlo adalah kejuaraan dunia relli yang pertama kali.

Kejuaraan Oleh FIA

Hingga saat ini FIA mengatur seluruh kegiatan olah raga seperti berikut.

Presiden FIA saat ini adalah Jean Todt, peran FIA yang begitu besar dalam dunia otomotif adalah memberikan lisensi dan sanksi kepada Formula One (F1).

Kejuaraan Ketahanan Dunia, Kejuaraan Reli Dunia dan berbagai mobil sport atau balap lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 Komentar

  1. Baru saja menemukan blog luar biasa ini dan saya benar-benar terkesan! Gaya penulisan penulisnya tidak hanya informatif tetapi juga memikat, membuatnya menjadi bacaan yang sangat menyenangkan. Kudos untuk pikiran brilian di balik ini! Menantikan untuk menjelajahi lebih banyak kontennya yang penuh wawasan.

  2. This is really interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I’ve shared your site in my social networks!

  3. naturally like your web site however you need to take a look at the spelling on several of your posts. A number of them are rife with spelling problems and I find it very bothersome to tell the truth on the other hand I will surely come again again.