Pilkada serentak tahun 2024, ajang penyampaian ide gagasan dari para calon pemimpin daerah di per 5 tahun di Indonesia yang kerap kita soroti dan tidak jarang menjadi poin penting jadi pemilih cerdas untuk bangsa. Dan apakah kamu salah satunya yang menjadi pemilih cerdas? Trias Politika
Siapa sangka ajang Pemilu Kepala daerah atau singkatnya adalah PILKADA serentak 2024 kembali lagi tergelar dan pastinya menuai beragam fenomena unik di dalamnya.
Tidak heran jika kemudian warga setempat yang akan menjadi bagian wilayah kekuasaan secara teritorial, dipaksa untuk lebih teliti, lebih memahami tentang gagasan yang akan mereka paparkan dan sebagainya.
Tapi yang terpenting lagi, adalah diharapkan para pemilih ialah kita, harus menyadari betul tentang gagasan hingga apakah memang mereka benar-benar mengabdi untuk rakyat secara luas.
Namun sebelum itu, mari kita ulas terlebih dulu tentang konsep ajang ini!
Pilkada dan Sejarah Demokrasi
Pesta pemilu di Indonesia baik dalam Pilkada maupun Pilpres yang diadakan serentak tiap tahunnya dan sekarang di 2024, sudah ada dalam sejarah.
Bahkan sepak terjang dari persiapan pesta Pemilu tersebut, pernah menjadi satu sorotan ahli di Luar Negeri yang kemudian membuat buku memuat eksperimental negara Indonesia terkait Pemilu.
Lalu, sejak kapan saja eksperimen tersebut diadakan hingga menjadi pesta permanen yang harus ada per 5 tahunnya?
Pemilu Tahun 1955
Mungkin tidak sedikit dari kita bahwasannya pemilu pertama yakni di tahun 2004. Tapi eksperimen pertama kali ialah di tahun 1955.
Pemilu ini tergelar 2 kali. Yang pertama adalah memilih anggota DPR, kemudian memilih anggota Konstituante.
Dalam proses Pemilu tersebut ada sekitar 30 partai yang mengikuti. Dan dari peristiwa itu mulai muncul 4 Partai besar yang terkenal di eranya.
Ialah:
- PNI (Partai Nasional Indonesia)
- Masyumi
- Nahdlatul Ulama
- PKI (Partai Komunis Indonesia)
Pesta Pemilu serentak setelah 5 tahun merdeka ini kemudian menjadi pemantik salah satu ahli dari Amerika Serikat yang menerbitkan bukunya berjudul “Pemilihan Umum Tahun 1955 di Indonesia”.
Penulisnya bernama Herbet Feith, dan dari buku tersebut julukan “Eksperimen Demokrasi” muncul.
Orde Baru (1971 – 1977)
Mungkin nenek maupun kakek kita tidak asing dengan gaya kepemimpinan Soeharto. Yang mana tidak sedikit dari nenek atau kakek kita, kerap menyenggol beberapa peristiwa yang terjadi.
Seperti misalnya Krisis Moneter, Peristiwa Petrus, dan hal lainnya. Tapi terlepas dari hal tersebut di masa ini peristiwa Pesta Demokrasi Pemilu / Pilkada serentak yang hampir tidak jauh berbeda seperti di 2024 ini, terjadi.
Tahun tersebut Indonesia menyelenggarakan setidaknya 6 kali Pemilu, dengan memilih beberapa anggota untuk DPR.
Di era ini sangat terkenal dengan kejayaan Partai Politik baru dan mendominasi, yakni Partai Golkar (Golongan Karya), dan beberapa Partai Politik lain juga yang ikut dominan di dalamnya, seperti:
- NU
- PNI
- Partai Persaudaraan Muslim Indonesia
Kemudian di tahun 1977 tergelar kembali dan diikuti oleh sekitar 10 ParPol dalam meramaikan Pemilu / Pilkada serentak yang tidak jauh berbeda di 2024.
Era ini ada 3 Partai yang mendominasi, dan Golkar juga menang di masa ini. 2 Partai mendominasi tersebut ialah: PDI (Partai Demokrasi Indonesia) serta PPP (Partai Persatuan dan Pembangunan).
Era Reformasi ( 1999)
Dengan lengsernya Presiden kedua Indonesia pada saat itu, muncul nama Presiden ketiga yakni B.J Habibie sebagai pengganti dan penerus mandat sebagai Presiden.
Organisatoris lain baca ini: Jenis Korupsi dan Bentuknya
Di tahun yang sama, KPU (Komisi Pemungutan Suara) menjadi badan legal serta resmi di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan Secara Umum hingga sekarang 2024.
Pada era ini muncullah beberapa partai baru dan dalam catatan sejarah di tahun 1999, setidaknya ada sekitar 40 lebih Partai Politik yang ikut merayakan Pesta Pemilu tersebut.
Dan di tahun yang sama juga muncullah 3 Partai besar dan mendominasi, seperti:
- PDI – P
- PPP
- Golkar
Untuk Partai Politik baru antara lain:
- Partai Demokrat
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
Serta pada tahun tersebut juga, PDI – P menjadi partai yang mendominasi perolehan suara terbanyak.
Pemilu Era 2004 – 2019
Seperti yang sudah kita sentil sebelumnya, bahwa Pemilu secara serentak yang terselenggara oleh KPU mulai di era Presiden ke-3 Indonesia, hingga sekarang.
Tapi sistem yang dipilih oleh rakyat secara langsung pertama kali, yakni di tahun 2004. Dimana pada saat itu muncul nama Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 5 tahun.
Saat itu sekitar ada 24 Partai Politik dengan memilih secara serentak para wakil rakyat seperti:
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta
- Presiden dan Wakil Presiden
Untuk tahun 2014 sekitar ada 12 partai yang ikut. Di tahun ini ada beberapa Partai Politik yang mendapatkan dominasi suara dari Rakyat Indonesia, ialah:
- PDI – P
- PKB
- NasDem (Nasional Demokrasi)
Nama Jokowi Dodo muncul sebagai Presiden selanjutnya dari Partai Politik PDI – P. Di 5 tahun berikutnya beliau juga mencalonkan diri sebagai Presiden untuk Periode ke – 2 nya, dan menang telak.
Tahun 2019 tersebut diikuti oleh setidaknya 16 Partai. Dan pada tahun tersebut juga Pemilu / Pilkada yang terselenggara serentak seperti di tahun 2024 ini juga menuai kontroversi terkait hasil perhitungan rekapitulasi perolehan suara.
Tahun 2024
Kemudian tahun 2024 sekarang, yang mana mungkin hawa kontroversinya masih terasa bahkan sampai penetapan pemenang sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Pada tahun 2024, Pemilu / Pilkada juga serentak diadakan di seluruh wilayah Indonesia terdapat ada 3 kandidat kuat yang mana memiliki gagasan tersendiri untuk membuat Indonesia lebih maju.
Namun seperti yang kita tahu, dalam prosesnya menuai begitu banyak permasalahan yang mana tidak jarang bagi beberapa pihak menjadikannya sebagai bahan bakar untuk mendebat.
Hingga pada akhirnya nama Presiden terpilih untuk tahun jabatan 2024 – 2029 keluar, ialah Prabowo Subianto dengan Wakilnya yakni Gibran Rakabuming Raka.
Syarat Pengajuan Calon Kelapa Daerah
Dan mari kita beralih ke topik awal ialah pilkada yang akan serentak terselenggara di tahun 2024 nanti. Pertanyaan mendasar kemudian muncul ialah, siapkah kamu untuk memilih?
Karena pada dasarnya, memilih merupakan kegiatan tersulit sepanjang kehidupan manusia dengan beragam resiko yang akan mereka tanggung.
Organisatoris lain baca ini: Sejarah Kebaya sebagai Kesatuan Indonesia
Apalagi, ini menyangkut pemimpin daerah dengan masa jabatan 5 tahun mendatang. Sungguh waktu yang tidak lama bukan?
Tapi, apakah menjadi Pemimpin Daerah “se-mudah” itu? Mari kita lihat persyaratannya:
Dalam Pasal 7 No 10 UU Pilkada, persyaratan yang wajib dipatuhi oleh para calon antara lain:
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945. Kemudian cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus tahun 1945, serta NKRI.
- Memiliki pendidikan terakhir yakni SMA (Sekolah Menengah Atas) atau pun sederajat.
- Usia yang dikenakan menjadi seorang Pemimpin daerah yakni 30 tahun (minimal). Ini berlaku untuk Calon Gubernur dan Wakilnya
- Usia 25 tahun (minimal) untuk calon Bupati dan Wakilnya, calon Walikota dan Wakilnya.
- Sehat secara jasmani dan rohani , kemudian bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkotika dan sejenisnya yang mana dibuktikan dari pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh tim yang bersangkutan.
Syarat Lainnya
- Tidak pernah menjadi tersangka terpidana yang mana hal tersebut diutus oleh pengadilan yang dan ter up ke publik. Mengingat hal tersebut menjadi tanda bahwa calon pernah menyandang sebagai “mantan” terpidana.
- Tidak berada pada situasi dicabut hak pilihnya yang mana utusan tersebut atas dasar keputusan pengadilan.
- Benar-benar bersih dari perbuatan tercela, dengan adanya catatan kelakuan baik dari kepolisian.
- Menyertakan daftar kekayaan yang dimiliki
- Tidak memiliki tanggungan berupa hutang secara pribadi atau pun Badan Hukum yang mana hutang tersebut merugikan Negara.
- Tidak berada dalam kondisi pailit berdasarkan hasil dari putusan peradilan, yang mana putusan tersebut mutlak.
- Punya NPWP dan laporan Pajak Pribadi
- Belum pernah sebelumnya mencalonkan diri sebagai Pejabat dengan jabatan yang sama maks 2 kali.
- Berhenti menjabat ketika masih dalam kondisi sebagai jabatan yang sama di kota asal ketika ingin menjabatkan diri ke kota lain dengan jabatan yang sama pula.
- Menyertakan pernyataan secara tertulis juga terkait pengunduran diri apabila calon berada pada jabatan sebagai TNI (Tentara Nasional Indonesia), Kepolisian NKRI, Pegawai sipil, juga kepala desa / sebutan lainnya saat akan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah / Wakil.
- Berhenti juga dari jabatan sebagai pegawai BUMN / BUMD sejak ditetapkannya sebagai Calon Kepala Daerah.
Itulah beberapa persyaratan sebagai Calon Pemimpin daerah pada Pilkada serentak yang akan terselenggara di tahun 2024 ini.
Persiapan Menjadi Calon Kepala Daerah
Yang pasti menjadi seorang Calon Kepala Daerah, persyaratan tadi harus terpenuhi dengan baik tanpa adanya kecacatan apalagi sampai mengelabui banyak orang dengan kongkalikong bersama oknum yang tidak bertanggungjawab agar bisa menjadi Calon Kepala Daerah.
Tak hanya itu, persiapan yang lain juga harus teramati betul oleh para Calon, utamanya dalam tahapan proses pemilihan Pilkada.
Dan beberapa tahapan itu antara lain:
- Pemberitahuan dari DPRD kepada Kepala Daerah (KDH) serta KPUD terkait masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir.
- KDH kemudian melakukan laporan yang mana hal tersebut wajib mereka kerjakan, dan laporan tersebut nantinya diserahkan ke DPRD berupa laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
- Lalu ada pembentukan panitia yang diutus oleh DPRD dengan sistem PEMILU secara langsung oleh rakyat.
- Lalu melakukan pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), serta pemberitahuan daftar pemantau.
- Setelahnya membuat panitia pengawas PEMILU. Biasanya akan terdiri dari: kepolisian, kejaksaan, perguruan tinggi, hingga pers serta tokoh masyarakat.
Jika sudah terbentuk, maka ada tahapan pelaksanaan pemilihan umum, dimulai dari proses:
- Penetapan daftar pemilih PILKADA
- Mengumumkan Calon-calon Kepala Daerah dan Wakilnya.
- Mulai masa kampanye
- Memasuki masa tenang
- Kemudian hari Pemilihan datang
- Perhitungan suara
- Hingga penetapan siapa yang menjadi Pemimpin kepala daerah dengan masa jabatan 5 tahun mendatang dengan berpedoman pada suara pemilih terbanyak.
Itulah beberapa hal yang mungkin bisa menjadi referensi kamu.
Trik Menang Pencalonan PILKADA 2024
Tapi pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana caranya kita sebagai Calon Pemimpin Daerah bisa mendapatkan perolehan suara terbanyak, apalagi ditambah dengan kompetitor yang tidak main-main?
Setidaknya ada beberapa trik yang bisa kamu pakai, antara lain:
Pahami keinginan Rakyat sebagai Riset Pencanangan Ide dan Gagasan 5 Tahun ke Depan
Contohnya seperti melakukan blusukan dengan mulai membuka dialog ke warga-warga kecil yang memang sangat membutuhkan keadilan, kesejahteraan, kesetaraan hidup baik dari segi fasilitas maupun kesempatan bekerja dan mengembangkan diri lebih baik.
Memanfaatkan Teknologi
Apalagi era sekarang sangat dominan dengan Gen-Z. Generasi yang sudah sangat akrab dengan teknologi, dan ini bisa jadi media kamu bagi para Calon Pemimpin Daerah, untuk menyampaikan gagasan kamu, atau bahkan mendengar apa yang warganet inginkan bagi kemajuan daerah mereka.
Bangun Keakraban serta Berniat Sungguh-sungguh Mewujudkan Janji-janji Kampanye kepada Masyarakat
Yang mana hal tersebut harus tertanam di dalam diri kamu baik ketika dalam pencalonan, atau bahkan ternyata kamu terpilih sebagai Pemimpin kepala Daerah untuk 5 tahun mendatang.
Organisatoris lain baca ini: Partai Oposisi
Karena dengan menepati janji, kepercayaan orang akan selalu menyertai kamu dan mereka akan selalu menjadi garda terdepan ketika kamu berada dalam situasi terpojok, terolok-olok bahkan oleh oknum lain yang tidak bertanggungjawab.
Kesimpulan
Itulah beberapa pembahasan terkait Pilkada yang akan terselenggara serentak di tahun 2024. Untuk kamu yang suka dengan pembahasan seperti ini, dapat langsung cek di website kita ya!
Sumber: