Pacta sunt servanda
Pacta sunt servanda - setiap perjanjian itu mengikat para pihak dan harus ditaati dengan iktikad baik.
Pailit
Pailit, Suatu keadaan di mana seseorang sudah tidak mampu lagi membayar hutang-hutangnya.
Panitera
Panitera, Pejabat pengadilan yang salah satu tugasnya adalah membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan
Pembantaran penahanan
Pembantaran penahanan, Pembantaran penahanan adalah penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan memerlukan rawat jalan atau rawat inap yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali.
Pembebasan bersyarat
Pembebasan bersyarat, Bebasnya narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan.
Pembuktian
Pembuktian, Penyajian alat-alat bukti yang sah menurut hukum kepada hakim yang memeriksa suatu perkara guna memberikan kepastian tentang kebenaran peristiwa yang dikemukakan Pembuktian terbalik/pidanaPembuktian terhadap ada tidaknya unsur kesalahan dalam kasus pidana, merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usaha
Pemeriksaan Cepat
Pemeriksaan tindak pidana ringan/ pemeriksaan cepat/summir Pemeriksaan terhadap perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan dan denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah dan penghinaan ringan kecuali yang ditentukan dalam acara pemeriksaan perkara pelanggaran lalu…
Penahanan
Penahanan, Penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam KUHAP Penangguhan penahananMengeluarkan tersangka/ terdakwa dari penahanan sebelum batas waktu penahanannya berakhir
Penal System Reform
Pembaharuan sistem hukum pidana (penal system reform)
Penangkapan
Penangkapan, Suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam KUHAP
Penegakan hukum
Penegakan hukum, Kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan dalam kaidah-kaidah, pandangan-pandangan yang mantap dan mengejawantahkannya dalam sikap, tindak sebagai serangakaian penjabaran nilai tahap akhir untuk menciptakan kedamaian pergaulan hidup
Penyiksaan
Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmasi maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah…
Philosophisce gronslag
Philosophisce grondslag, Merupakan dasar falsafah yang diatasnya berdiri sebuah negara berdaulat. Nama lainnya adalah Filosofi, Filsafat Gronslag.
Plutokrasi
Sistem pemerintahan ini ditentukan oleh konglomerat yang terjadi akibat kondisi ekstrem (mengalami kesenjangan sosial), seperti miskin dan kaya terasa dalam plutokrasi. Orang kaya menyetir keputusan politik, militer, dan ekonomi suatu negara karena ingin mempertahankan kekayaan
Politiae legius non leges politii adoptandae
Politiae legius non leges politii adoptandae - politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.
Preponderance of evidence
Preponderance of evidence : Bukti-bukti yang lebih berbobot atau lebih meyakinkan atau lebih dapat dipecaya jika dibanding dengan bukti lainnya, atau bukti-bukti yang dianggap cukup untuk dapat membuktikan kebenaran suatu peristiwa.
Presumpito iustae causa
Presumpito iustae causa – suatu keputusan pemerintahan dianggap absah sampai ada putusan hakim berkekuatan hukum mengikat yang menyatakan sebaliknya.