Susunan Acara Resmi Kenegaraan: 3 Trik Naskah

Susunan acara resmi kenegaraan
Acara resmi kenegaraan (Foto: youtube.com)

Susunan acara resmi kenegaraan, merupakan sebuah acara yang kemudian menjadi ujung tombak daripada keberhasilah. Entah dalam bekerjasama dengan negara tetangga, ataupun lainnya. Berikut pembahasan trik pembuatan naskah tersebut. Ayu Maesaroh, Komunikasi Organisasi – organisasi.co.id

Halo para organisator? Bagaimana kabar hari ini? Semoga masih diberikan semangat untuk menghadapi berbagai acara yang ada, yang mana membutuhkan tenaga dan pikiran saat menyusun rancangannya akan seperti apa.

Bacaan Lainnya

Bahkan, mungkin pengorbanan kedua hal tersebut akan semakin besar, ketika sebuah acara terasa begitu penting, dan juga sangat formal.

Jadi, memang harus membutuhkan ketelitian yang lebih detail dalam masalah perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada evaluasi yang ada.

Jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan kemudian terjadi begitu saja, diluar dari rencana awal. Apalagi jika ranahnya sudah susunan untuk acara resmi kenegaraan.

Yang mana tidak hanya para orang-orang dengan jabatan biasa, namun pemimpin sebuah negara pun berada di tempat acara tersebut.

Apakah anda seorang Master Of Ceremony? Kami ada fasilitas pembuatan profil singkat untuk anda Daftar Master Of Ceremony Indonesia (Klik).

Jadi, bagaimana caranya agar kita dapat membuat acara kenegaraan lebih baik dan minim prosentasenya untuk hal-hal yang tidak kita inginkan?

Untuk itu, pahami terlebih dahulu masalah topik yang menjadi pembahasan. Berikut beberapa ulasannya:

Acara Resmi Kenegaraan Adalah

Secara umum jika kita simpulkan, sebagai orang awam pasti mendefinisikan acara kenegaraan sebagai salah satu acara yang menghadirkan banyak para pejabat penting.

Mulai dari tamu atau pejabat yang berwenang di dalam negeri, hingga sampai kepada di luar negeri sekalipun. Acara tersebut dikawal dengan ketat, agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat terminimalisir dengan baik.

Namun, ada juga pengertian lain menurut UU RI Keprotokolan Pasal 1 ayat 2. Yang mana menjelaskan bahwa acara kenegaraan, merupakan sebuah acara yang dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden.

Serta beberapa pejabat dan para undangan yang hadir. Berarti dalam hal ini, lingkup daripada acara kenegaraan tersebut bisa lebih besar cakupannya, namun juga bisa lebih kecil.

Mengingat ada kata-kata “undangan yang hadir”. Artinya, hanya beberapa orang yang diundang dalam acara tersebut, dengan beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

Jadi, dapat kita simpulkan bahwasannya, acara resmi kenegaraan, merupakan sebuah acara yang menghadirkan beberapa orang dengan title dan persyaratan tertentu.

Seperti misalnya adalah Presiden serta Wakil Presiden, para Pejabat Negara, dan para tamu undangan yang hadir di sana.

Atau mungkin beberapa pejabat dari Negara lain seperti perdana menteri dari negara tetangga, yang mana mereka berkunjung ke Indonesia, dengan tujuan untuk bekerjasama.

Atau pun beberapa anggota dari organisasi resmi, baik tingkat Asia, atau pun Internasional. Yang mana mereka mempunyai maksud dan tujuan tertentu ke negara tersebut.

Intinya demikian, ada tujuan, maksud, yang ingin dicapai dari adanya acara kenegaraan yang resmi tersebut.

Aturan dalam Acara Kenegaraan Resmi

Definisi susunan acara resmi kenegaraan
Aturan pelaksanaan (Foto: merahputih.com)

Adapun aturan dalam pelaksanaan acara resmi kenegaraan, tertuang dalam beberapa peraturan yang terkenal dengan nama “keprotokolan”.

Yang mana keprotokolan dalam UU RI No 9 tahun 2010 pada bab 1 ayat 1, mengatakan bahwa “keprotokolan” merupakan serangkaian kegiatan, yang mana meliputi beberapa hal.

Seperti tata penghormatan, tempat pelaksanaan, tata upacara, dan lain sebagainya yang masih berkaitan dengan acara kenegaraan.

Mengingat acara tersebut yang menjadi undangan adalah orang-orang penting, seperti beberapa pejabat dari luar negeri, dan sebagainya.

Organisatoris lain baca ini: Pengibaran Bendera Raksasa Oleh Betsum Outbound Dan FKIP Unibos

Sehingga beberapa tatanan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang ada, serta berjalan dengan lancar. Keprotokolan tersebut mempunyai beberapa asas.

Yang mana asas tersebut terangkum dalam peraturan perundang-undangan yang sama, pasal serta ayat yang sama. Beberapa asas tersebut antara lain:

  1. Asas Kebangsaan
  2. Kepastian mengenai hukum serta ketertiban
  3. Keseimbangan , keselarasan, dan adanya keserasian dalam pelaksanaan.
  4. Terakhir adanya timbal balik.

Hal tersebut harus ada dalam tubuh daripada keprotokolan tersebut, agar nantinya saat pelaksanaan tidak akan melenceng dari peraturan.

Contoh Acara Kenegaraan Resmi

Menyikapi hal tersebut, adapun beberapa contoh daripada susunan untuk acara kenegaraan yang resmi. Untuk beberapa contoh daripada acara resmi, antara lain seperti acara kemerdekaan.

Yang mana acara tersebut dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden, beberapa pejabat Negara, dan sebagainya. Yang kemudian mereka berkumpul dalam satu acara.

Dengan menggunakan beberapa aturan keprotokolan, yang telah tercantum dalam UU RI. Serta harus terlaksana sesuai dengan peraturan yang ada.

Dalam acara tersebut harus khidmat, dan beberapa amanah penyampaian terhadap suatu hal tertentu, pun wajib untuk tersampaikan agar nantinya sesuai dengan apa yang menjadi poin dalam amanah tersebut.

Kemudian acara kenegaraan seperti diplomatik, yang mana terdapat tujuan di sana. Seperti misalnya kerjasama dengan negara tetangga, agar nantinya dapat membantu indonesia dalam beberapa aspek.

Dalam pelaksanaan tersebut, harus ada beberapa rangkaian acara, plus dengan berbagai kegiatan keprotokolan, yang harus sesuai dengan aturan.

Mulai dari penyambutan, tempat acara yang harus standar, dan sebagainya. Sampai kepada pemberian sambutan ketika para tamu undangan akan pergi ke Negara asal mereka.

Entah dengan memberikan kenang-kenangan sebagai tanda dari Negara Indonesia, dan sebagainya. Begitu juga dengan beberapa Negara tetangga lainnya.

Meski begitu, tidak semua Negara mempunyai tata acara demikian. Ada berbagai hal yang kemudian menjadi identik, ketika sebuah acara kenegaraan berlangsung pada wilayah tertentu.

Jadi, pada intinya adalah susunan daripada acara resmi kenegaraan, terjadi serta terikat dengan berbagai aturan yang berlaku. Akan ada sanksi bila peraturan tersebut tidak terlaksana sesuai dengan acara.

Entah sosial, maupun hukum. Mengingat keprotokolan tersebut sudah tercantum dalam UU RI, dan memang harus terlaksana oleh pihak yang berwenang.

Langkah Pembuatan Teks Pembukaan Acara Resmi Kenegaraan

Sejalan dengan hal tersebut, pembahasan selanjutnya adalah masalah langkah pembuatan teks untuk pembukaan acara resmi kenegaraan.

Beberapa langkah tersebut antara lain:

Tujuan dan Tema

Yang pertama adalah tujuan dan tema yang perlu kita ketahui, ketika harus merancang daripada acara kenegaraan. Harus paham bagaimana tujuan yang ingin tercapa dari acara.

Kemudian tema apa yang akan terangkat dalam acara tersebut. Semisal kerjasama, berarti harus merancang bagaimana sebuah acara kerjasama antara dua negara atau lebih tersebut lancar, atau tidak ada halangan apapun.

Keprotokoleran

Kedua adalah masalah “keprotokoleran”. Yang mana aspek ini menyangkut beberapa hal. Seperti misalnya tatanan dari tempat acara, tatanan penghormatan untuk tamu undangan, kolega, bahkan pemimpin dari negara yang bersangkutan.

Dan masih banyak lagi. Perlu diingat, bahwasannya hal tersebut harus detail, tidak boleh ada yang terlewat sekalipun. Oleh karenanya pada aspek ini, perlu ketelitian penuh dari berbagai pihak.

Hingga pada panitia pelaksanaannya sekalipun.

Susunan Teks Acara Juga Pembawa Acara

Adapun beberapa susunan teks acara yang harus terinci secara detail. Dengan tujuan agar nantinya orang-orang yang terlibat dalam hal tersebut, dapat memahami lebih baik.

Apa saja yang perlu dipersiapkan, serta langkah apa untuk kegiatan selanjutnya. Kemudian ada pembawa acara yang mana harus merepresentasikan daripada acara tersebut.

Jika nuansanya formal, maka harus menggunakan pakaian atau kostum formal, begitu juga dengan sebaliknya. Jika semi formal ataupun casual, pembawa acara harus bisa menempatkan diri, terutama dari sisi penampilan.

Itulah beberap poin langkah dalam menyusun acara kenegaraan yang resmi, dan dapat menjadi inspirasi.

Teks Pembukaan Acara Resmi

Karena sebelumnya sudah membahas bagaimana teks pembukaan acara tersebut penting dalam kenegaraan secara resmi.

Oleh karenanya ada beberapa contoh mengenai teks pembukaan acara resmi kenegaraan. Perlu adanya ketelitian dalam pembuatan.

Yang jelas, harus kita pahami terlebih dahulu susunan acara seperti apa. Kemudian tema yang akan diangkat, serta tujuan daripada penyusunan acara tersebut.

Organisatoris lain baca ini: Tari Yapong Dan Remo: Asal Usul, Gerakan Dan Keunikan

Karena jika tidak, maka akan ada banyak beberapa problem dalam penyusunan teks, terutama ketika harus meruntutkan susunan acara mulai dari awal hingga akhir.

Yang kemudian berefek pada pembukaan dari acara. Mengingat dari sejak awal saja sudah tidak jelas. Tidak heran jika kemudian, hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap pembukaan acara resmi kenegaraan.

Hal tersebut sudah jelas, tersusun dengan rapih menjadi salah satu pasal dan peraturan. Mengingat poin tersebut sudah menyangkut dengan keprotokoleran.

Yang mana sudah ada peraturan, harus terlaksana sesuai dengan aturan, mulai dari awal hingga akhirnya.

Contoh Teks Susunan Acara Resmi Kenegaraan

Contoh teks acara kenegaraan (Foto: id.scribd.com)

Oleh karenanya, berikut beberapa contoh teks susunan acara resmi kenegaraan yang bisa menjadi referensi. Serta dapat menghindarkan diri dari beberapa kesalahan fatal, meski hal tersebut kecil efeknya.

Namun, mencegah adalah perbuatan yang lebih baik daripada harus mengulang, atau istilahnya adalah “mengobati” atas apa yang sudah terjadi?

Maka, berikut contohnya:

Tema: Upacara Kemerdekaan RI

Teks susunan Acara:

  1. Penyambutan para undangan dari perayaan untuk masuk ke ruang upacara.
  2. Penyiapan petugas upacara
  3. Pembina upacara memasuki lapangan upacara
  4. Jam 10:00 WIB, adalah kegiatan memberikan tanda-tanda kemerdekaan dengan pengiringan oleh beberapa bunyi sirine dari para petugas.
  5. Pengibaran bendera merah putih, yang kemudian adanya pengiringan lagu kebangsaan Indonesia raya. Serta para hadirin yang ada di lapangan istana kepresidenan, dimohon untuk berdiri.
  6. Setelah selesai, maka pidato presiden di depan para tamu undangan dan juga para rakyat Indonesia yang menyaksikan.
  7. Penutupan acara pelaksanaan hari kemerdekaan Indonesia.

Itulah beberapa perintilan daripada susunan teks untuk acara resmi kenegaraan, yang bertemakan Kemerdekaan RI.

Penutup

Dan dari hal tersebut, dapat kita pahami bahwasannya acara apapun entah cakupan kecil bahkan yang besar sekalipun, harus terencana sesuai dengan prosedur yang ada.

Mengingat akan ada efek yang lumayan berat, ketika salah satu aspek tidak terlaksana ataupun terancang dengan baik, di awal.

Entah itu nantinya akan berefek pada pembuatan teks, pelaksanaan atas susunan daripada acara resmi kenegaraan, dan sebagainya.

Yang mana kemudian hal tersebut bersifat fatal, perlu pertanggungjawaban di depan hukum, lingkup sosial, dan sebagainya.

Jadi, semua harus terencana secara detail, teliti, agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat terminimalisir dengan baik.

Sekian ulasan kali ini, semoga menginspirasi.

Daftar Pustaka:

  1. UU RI No 9, Tahun 2010
  2. Komponen dalam penyusunan naskan pembukaan acara
  3. Contoh susunan teks acara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *