UU Nomor 17 Tahun 2023 membahas mengenai kesehatan, apa saja pasal penting dalam undang-undang tersebut?
Dalam undang-Undang kesehatan ini mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan kesehatan, antara lain:
- Ketentuan umum,
- Hak dan kewajiban,
- Tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
- Penyelenggaraan kesehatan,
- Upaya kesehatan,
- Fasilitas pelayanan kesehatan,
- Sumber daya manusia kesehatan,
- Perbekalan kesehatan,
- Ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan,
- Teknologi kesehatan,
- Sistem informasi kesehatan.
- Kejadian luar biasa dan wabah
- Pendanaan kesehatan
- Koordinasi dan sinkronisasi sistem kesehatan
- Partisipasi masyarakat
- Pembinaan dan pengawasan
- Penyidikan
- Ketentuan pidana, serta
- Ketentuan ketentuan dan ketentuan penutup
Berikut adalah file Undang-undang kesehatan, buat kamu yang berpofesi pada bidang kesehatan maupun sebagai pakar atau mahasiswa hukum.
Penjelasan Penting BAB dalam UU No 17 Tahun 2023
Demi memudahkan dalam hal mengetahui isi penting undang-undang kesehatan,maka pembagiannya dalam bentuk beberapa BAB. Tulisan ini mengambil beberapa bagian penting yang akan menjadi kajian bagi para pekerja profesional maupun mahasiswa kesehatan saat ini.
Bab I Ketentuan umum
Pada ketentuan umum ini membahas beberapa definisi-definisi dengan beberapa pasal
Pasal 1
Pasal 1 membahas beberapa hal penting, yakni:
Apa pengertian kesehatan? Dalam UU ini menjelaskan bahwa sehat tidak hanya berhubungan dengan fisik, akan tetapi juga termasuk jiwa dan sosial. Demi menjadi insan yang produktif (Ayat 1)
Secara ringkas yang mana saja upaya kesehatan? Upaya kesehatan terdiri dari 5 hal, yakni: Promotif, Preventif, kuratif, rehabilitatif dan atau paliatif (Ayat 2 dan 3 dalam UU Nomor 17 Tahun 2023)
Apa itu tenaga Medis? Tenaga media hanya ada 2 yakni: Dokter dan Dokter Gigi. Selebihnya bukan tenaga medis tapi tenaga kesehatan. Yang masuk dalam tenaga kesehatan adalah: Perawat, Bidan, Fisioterapi, Perawat Gigi, Kesehatan Masyarakat dan sebagainya (pasal 6 dan 7).
Layanan kesehatan online, apa dasar hukumnya? Dalam UU Nomor 17 tahun 2023 telah mengaturnya. Yakni membenarkan penggunaan teknologi online untuk melakukan telekesehatan dan telemedicine. Berupa layanan konsultasi dan sebagainya, hal itu terdapat pada ayat 21 dan 22 Pasal 1.
Konsil, terdiri dari dua konsil yakni konsil medis dan kesehatan, yang memiliki peran dan tugas menjaga mutu pelayanan kesehatan. Dan juga melindungi masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan (pasal 1 ayat 25).
Kolegium, adalah kumpulan para pakar kesehatan sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing dalam melakukan kajian profesi yang tujuannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (pasal 1 ayat 26).
Registrasi, STR dan SIP adalah kelengkapan berkas kepada tenaga kesehatan dan medis secara tertulis untuk melakukan tindakan kepada pasien (ayat 27, 28, 29).
Pasal 2
Dalam undang-undang kesehatan ini, pada pasal 2 membahas mengenai asas dalam penyelenggaraan UU tersebut. Termasuk: prikemanusiaan, keseimbangan, asas manfaat hingga ketertiban dan kepastian hukum.
Pasal 3
Dalam pasal 3, yakni membahas bahwa penyelenggaraan kesehatan memiliki tujuan, yakni: meningkatkan prilaku hidup sehat hingga memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
Bab II Hak dan Kewajiban
Bab ini membahas mengenai hak kewajiban, hal itu terdaoat dalam beberapa pasal, yakni:
Pasal 4
Pada pasal 4 membahas mengenai hak setiap orang, yaitu: hak sehat secara fisik, jiwa dan sosial, informasi maupun edukasi dan pelayanan kesehatan yang aman.
Selain itu pada pasal ini juga menjamin hak setiap orang mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu dan terjangkau, sesuai dengan standar pelayanan keparawatan. Akses hingga resiko tang terjadi.
Dalam pasal ini juga membahas mengenai kerahasiaan segala informasi yang menyangkut pasien.