Karang Taruna memiliki Bagan atau Struktur untuk melaksanakan berbagai program kerja untuk melayani masyarakat dan anggota. Struktur, Organisasi.co.id
Sehingga, Setiap lembaga memiliki susunan pengurus, sebagai rel dalam komunikasi internal serta eksternal kelembagaan. Maka, dalam hal pembuatannya bisa menggunakan Desain Struktur Organisasi, Mudah Dengan 2 Cara Menggunakan Excel
Namun sebelum membahas mengenai pembagian tugas serta susunan kepengurusan dalam organisasi sosial karang taruna, maka lebih awal akan kita bahas mengenai. Sejarah Karang Taruna pada Bumi Nusantara ini.
Sejarah Deklarasi Karang Taruna
Bertempat pada Kampung Melayu Jakarta, 26 September 1960, dengan inspirasi persoalan dan seklumit keluhan sosial yang kompleks menjadi keluhan remaja dan masyarakat dari kesejahteraan.
Seperti lembaga atau perkumpulan pada lazimnya, Karang Taruna secara struktur atau bagan pada masa itu tidak berkembang pesat. Hal itu terjadi karena gelombang pemberontakan G 30 S/PKI yang melakukan pemberontakan.
Akibatnya, konsentrasi dan energi nasional berpusat pada stabilitas nasional. Efeknya, organisasi baru tersebut berjalan sangat lamban atau stagnan.(jalan ditempat).
Terbukti, sejak berdiri pada tahun 1960 hingga tahun 1970, hanya berdiri 12 Cabang ataupun pengurus daerah. Dalam waktu 10 tahun tersebut pendirian yang belum mencakup lingkup nasional. Tidak menyurutkan pendiri dalam upaya menjalan misi Karang Taruna.
Adalah Ali Sadikin, Gubernur DKI ketika itu pada tahun 1970 mengeluarkan perintah atau mendat kepada seluruh Walikota, untuk meruskan kepada camat selanjutnya kepada lurah.
Untuk melakukan pembinaan serta pengembangan dengan meningkatkan program mimbar pengembangan karang taruna (MPKT). Penekanan utama gubernur adalah mimbar tersebut sebagai sarana komunikasi ideal.
Hal ini sangat tepat, menjadikan karang taruna sebagai garda terdepan persatuan serta kesatuan antar penduduk. Mengingat ketika itu, teknologi komunikasi belum memadai seperti sekarang ini.
Sehingga komunikasi langsung dengan penyediaan ruang kumpul sebagai sebuah solusi yang sangat tepat.
Dalam waktu 5 tahun atau dari tahun 1970 – 1975, organisasi ini berkembangs angat tepat. Hingga pada tahun 1975, melaksanakan musyawarah nasional dan tercipta lagu mars lembaga yang masih bertahan sampai saat ini tersebut.
Legalitas Karang taruna
Malang Jawa Timur, menjadi saksi kegiatan besar mereka pada tahun 1980, KT (karang taruna) mengadakan Musyawarah Kerja Nasional. Terus berkembang hingga tahun 1981, Menteri Sosial mengakuinya melalui Keputusan Nomor 13/HUK/KEP/I/1981.
Maka semenjak itu KT telah memiliki landasan hukum kuat sebagai organisasi legal dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak hanya sampai pada tahun tersebut, tetapi pada tahun 1982 Menteri Sosial kembali menunjukkan respeknya kepada institusi ini dengan mengakui Logo berdasarkan Surat Keputusan: Nomor, 65/HUK/KEP/XII/1982.
Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil. Sebagai tagline perjuangan lembaga ini, sehingga menjadikannya sebagai organisasi menjadi rel pengembangan bakat sosial.
Melalui TAP MPR Nomor II/MPR/1983, pada penetapan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), menempatkan KT sebagai lembaga pengembangan pemuda (generasi muda).
Sehingga semenjak saat itu KT seringkali mendapatkan tugas “negara” mengembangkan dan membina pengurus organisasi dalam hal peningkatan dan pengembangan bakat.
Stagnasi Karang Taruna
Kemajuan yang tercapai dalam tubuh Karang Taruna, dari tahun 1970 – 2003 atau dalam tempo 33 tahun, tiba-tiba mengalam stagnasi pada tahun 2004. Hal itu terjadi karena Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan Dinas Sosial. Sebagai Ibu asuh dari organisasi ini, sehingga membuat Karang taruna mengalami beberapa masalah.
Hingga saat ini, perkembangan dan kemajuan lembaga tersebut tidak lagi menasional dalam dimensi kebesaran-kebesarannya seperti KNPI dan sebagainya.
Akan tetapi kemajuan dan pengembangan dan perkembangannya bergantung pada kebijakan lokal pemerintah Provinsi, Daerah (Walikota dan Bupati).
Ataupun kebijakan Camat dan Kelurahan/Desa. Untuk mebangung sinergi antara pemerintah dengan organisasi kepemudaan. Hal itu juga terjadi karena munculnya organisasi “kompetitor” kepemudaan seperti KNPI, organisasi sayap partai dan sebagainya.
Akibatnya Karang Taruna, harus cerdasa dalam membangun relasi dan komunikasi dengan berbagai elemen pemerintah. Agar mampu membangun sinergi dan survive dari gemuruh persaingan.
Deskripsi Tugas Dari Struktur
Jika telah bergabung dalam organisasi maka, Selamat! anda telah bergabung dengan sebuah wadah dan media yang memiliki semangat kuat dan tangguh mempersatukan pemuda secara nasional.
Berikut ini, kami akan menyajikan tentang Job Deskripsi (Pembagian Tugas) dalam organisasi tersebut, Yakni:
Ketua
Ketua sebagai pucuk pimpinan organisasi ini, memiliki tanggung jawab penuh dalam menjalankan roda organisasi, Yaitu:
- Amanah mutlak pertanggung jawaban internal dan publik organisasi.
- Dengan kewenangannya, mengambil kebijakan dan keputusan berdasarkan musyawarah serta ketentuan organisasi yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Menjadi pelindung dan menjadi sumber energi (support) kepada anggota.
- Menyusun laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan serta pertanggung jawaban kepengurusan.
- Mengangkat, mengevalusasi Koordinator Bagian-bagian.
- Mengevaluasi kinerja anggota,
- Membangun relasi atau hubungan dengan lembaga lain, untuk membangun sinergitas dan integrasi program kelembagaan,
- Berwenang mengambil kebijakan darurat untuk kepentingan organisasi, dalam hal tertentu, sesuai pedoman berorganisasi,
- Memiliki kewenangan menunjuk Wakil Ketua, berupa pendelegasian tugas tertentu.
Wakil Ketua
Posisi wakil ketua adalah Pasif Aktif, dalam hal kebijakan Wakil Ketua Pasif, pada pengertian kebijakan aktif ada pada kewenangan Ketua. Namun wakil ketua memiliki hak untuk memberikan masukan dan saran kepada Ketua. Aktif dalam pembinaan anggota, demi menjaga kesinambungan organisasi.
Adapun Tugas seorang Wakil Ketua adalh sebagai berikut:
- Menjalankan tugas pendelegasian Ketua.
- Membantu ketua dalam menjaga kesinambungan organisasi.
Sekretaris
Sekretaris adalah pimpinan urusan administrasi organisasi, namun bukan pengambil kebijakan penuh. Kecuali Organisasi komite maka keterlibatannya adalah memiliki hak yang sama dalam pengambilan kebijakan.
Sehingga dalam hal job deskripsi, maka seorang sekretaris memiliki tugas sebagai berikut, yaitu:
- Merancang, menyusun, membuat, mendokumentasikan dan menumerisasi (penomoran), mengarsipkan segala bentuk kebutuhan administrasi persuratan.
Baik dalam bentuk surat undangan rapat, surat masuk, surat keputusan dan sebagainya. - Membuat draft proposal kegiatan, dan menyusun bersama Ketua atau bagian yang telah terdelegasikan oleh ketua,
- Mendampingi ketua dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban,
- Notulensi Rapat dan Kegiatan, menyusun segala bentuk agenda dan hasil sebuah kegiatan rapat.
- Membuat database keanggotaan karang taruna, berupa daftar anggota.
Bendahara
KSB (Ketua Sekretaris dan Bendahara), ketiga serangkai ini biasanya identik dengan kepemimpinan sebuah lembaga. Sebab ketiganya menjadi ujung tombak dalam pergerakan roda organisasi.
Bendahara memiliki tugas, yakni:
- Bertanggung jawab penuh atas penggunaan keuangan Karang Taruna, sehingga untuk memudahkan, maka biasanya berbentuk Bendahara besar dan bedahara kecil.
Bendahara besar adalah bendahara organisasi secara langsung, sementara bendahara kecil biasanya wakil bendahara. - Mengendalikan cash flow keuangan Karang Taruna,
- Mengumpulkan dana yang bersumber dari iuran maupun dari sumbangan-sumbangan.
- Menganalisas keuangan, menetapkan jumlah biaya yang terpakai dalam sebuah kegiatan.
Prinsipnya, bendahara mengetahui sumber keuangan, kemana uang akan terpergunakan, serta mempertanggung jawabkan pemakaian keuangan.
Bagian Humas & Publikasi
Selanjutnya, bagian-bagian yang ada pada Karang taruna, yaitu Humas dan Publikasi, bagian ini memiliki tugas pokok, sebagai berikut:
- Humas (hubungan masyarakat) dan Publikasi, merupakan bagian yang memiliki kewenangan dan tugas melakukan publikasi. Ke Media dan publikasi berupa poster kegiatan.
- Membangun sinergi dengan lembaga luar, sebagai representasi “juru bicara” organisasi pada masyarakat luar.
- Membangun sinergitas internal organisasi,
- Mengikuti, menganalisas, menyusun tata bahasa rapi untuk menjadi pengumuman kepada khalayak umum mengenai sebuah kegiatan.
Bagian Sosial & Rohani
Bagian ini adalah kegiatan pengabdian, kegiatan sosial ataupun sebuah kegiatan yang mengarah pada upaya sosial. Serta kerohanian atau keagamaan, sehingga yang berada pada posisi bagan dan Struktur karang taruna ini adalah mereka yang memiliki dedikasi.
Dalam hal melayani anggota, maka dalam bagan yang mencantumkan posisi Sosial dan Rohani karang taruna memiliki tugas sebagai berikut:
- Merancang kegiatan sosial kemasyarakatan, berupa pengabdian masyarakat.
Contoh: Bakti Sosial, sunatan massal, pembersihan drainase, jalan, masjid dan sebagainya. - Menggalakan kegiatan-kegiatan keagamaan atau kerohanian, seperti kegiatan ceramah, pembelajaran ibadah, cara memandikan mayat dan lain sebagainya.
Bagian Minat Dan Bakat
Bagian dalam struktur ini memiliki tugas meningkatkan sumber daya yang ada pada anggota.
Pada bagian ini memiliki tugas sebagai berikut:
- Mendeteksi bakat dan minat anggota,
- Mengembangkan hobi anggota, dalam berbagai bentuk pembelajaran keterampilan,
- Penyaluran minat anggota, dan mengikutkan anggota dalam berbagai kegiatan perlombaan maupun turnamen.
Bagian Umum
Dalam Bagan organisasi Karang Taruna, bagian ini merupakan bagian yang menjadi “penambal” dari bagian-bagian lain. Biasanya bagian ini bertujuan, mengambil alih kegiatan yang tidak menjadi tugas pokok pada bagian lainnya.
Adapun job deskripsi bagian umum adalah sebagai berikut:
- Melakukan persiapan kegiatan maupun kebutuhan dalam sebuah kegiatan (logistik).
- Membantu pengamanan kegiatan, serta membantu bagian lain berhubungan dengan suksesnya sebuah kegiatan.
- Menjaga ketertiban dan kesinambungan organisasi.
Karang taruna dalam umurnya yang 50 tahun menjadi sebuah ukuran bahwa organisasi ini telah matang. Sehingga harapan pada kebanyakan orang menjadi referensi pengkaderan kepemudaan.
Persoalan Dalam Keorganisasian Karang Taruna
Sebagai sebuah organisasi yang memiliki ruang menasional, ada beberapa kendala yang terjadi, yaitu Standarisasi Secara Nasional.
Standarisasi secara nasional dalam pengertian ini adalah perlunya keseragaman pembuatan struktur dan bagan organisasi.
Sebab berdasarkan data yang kita temukan, terjadi perbedaan antara satu dengan yang lain, dalam hal pembuatan bagan organisasi.
Sehingga pada satu daerah menyebutnya seksi, pada bagian lain menyebutnya bagian ataupun departemen.
Hal ini penting untuk memberikan edukasi bahwa Karang taruna memiliki sebuah koneksi secara nasional.
Demikian pembahasan mengenai karang taruna, sejarah dan tugas pengurus. Sumber: Kemsos.go.id dan Wartabahari.com
Baca juga organisasi lain: Konsep Struktur Organisasi; Arti, Jenis, Bentuk, Serta 4 Fungsi & Contoh