Kateter
Kateter adalah sebuah pipa atau tabung fleksibel yang dimasukkan ke dalam rongga tubuh, saluran, atau pembuluh darah untuk tujuan terapeutik (pengobatan) atau diagnostik. Dalam penggunaan yang paling umum di rumah sakit, istilah ini sering merujuk pada kateter urin.
Berikut adalah rincian mengenai jenis, fungsi, dan prosedur penggunaan kateter:
1. Jenis-Jenis Kateter yang Umum
- Kateter Urin (Folley Catheter): Digunakan untuk mengosongkan kandung kemih bagi pasien yang tidak bisa buang air kecil sendiri. Kateter ini memiliki balon kecil di ujungnya yang dikembangkan dengan air steril agar kateter tidak lepas dari kandung kemih.
- Kateter Jantung (Cardiac Catheter): Tabung panjang dan tipis yang dimasukkan melalui pembuluh darah di lengan atau selangkangan menuju jantung untuk memeriksa kondisi pembuluh darah koroner atau memasang ring.
- Kateter Vena Sentral (CVP): Dimasukkan ke dalam vena besar (biasanya di leher atau dada) untuk memberikan obat-obatan dosis tinggi atau nutrisi jangka panjang yang tidak bisa diberikan melalui infus biasa.
2. Alasan Penggunaan (Indikasi)
Seorang pasien biasanya memerlukan kateter urin karena kondisi berikut:
- Retensi Urin: Ketidakmampuan untuk mengeluarkan urin (sering terjadi pada pasien pembesaran prostat).
- Prosedur Operasi: Agar kandung kemih tetap kosong selama pembedahan berlangsung.
- Imobilisasi: Pasien yang dalam kondisi kritis atau tidak sadar sehingga tidak mampu menggunakan toilet.
- Pemantauan Output: Untuk mengukur jumlah urin yang dikeluarkan secara akurat pada pasien dengan gangguan ginjal atau jantung.
3. Komponen Sistem Kateter Urin
- Tabung Kateter: Selang yang masuk ke tubuh.
- Drainage Bag (Urine Bag): Kantong penampung urin yang biasanya memiliki skala ukuran mililiter (ml).
- Port Balon: Katup tempat menyuntikkan air untuk mengembangkan balon pengunci di dalam kandung kemih.
4. Risiko dan Perawatan
Penggunaan kateter, terutama untuk jangka waktu lama, memiliki risiko kesehatan yang signifikan:
- ISK (Infeksi Saluran Kemih): Merupakan komplikasi paling umum karena bakteri dapat masuk melalui selang kateter.
- Trauma Uretra: Luka pada saluran kencing akibat pemasangan yang dipaksa atau balon yang dikembangkan sebelum posisi kateter tepat.
- Spasme Kandung Kemih: Rasa ingin buang air kecil yang terus-menerus karena adanya benda asing di dalam tubuh.
Etika dan Aspek Hukum Kesehatan
Dalam dunia medis, pemasangan kateter harus dilakukan atas Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent), karena prosedur ini bersifat invasif dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan serta risiko infeksi. Tenaga medis wajib memastikan sterilitas alat untuk mencegah malpraktik berupa infeksi nosokomial (infeksi yang didapat di rumah sakit).
Pesan Penting: Kantong urin (urine bag) harus selalu diposisikan lebih rendah dari pinggang pasien untuk mencegah urin mengalir kembali ke kandung kemih yang dapat menyebabkan infeksi hebat.
