Profesi seseorang menentukan kualitas hidup. Maksudnya adalah dengan dengan menekuni suatu bidang dan menjadi profesional dalam bidang tersebut, seseorang dapat menambah tingkat kualitas hidupnya. Bagaimana mencapai level profesional dalam suatu bidang? Apa saja ciri-ciri pekerja profesional? Tika. Profesional – Organisasi.co.id

Pekerjaan adalah sesuatu yang perlu manusia lakukan untuk bertahan hidup.
Ada pekerjaan yang mendapatkan hasil rendah dan adapula yang tinggi. Pada dasarnya apapun itu, baik pekerjaan kasar maupun tidak akan menjadi hal penting dalam kehidupan manusia.
Terkadang untuk menjadi profesional dalam sebuah pekerjaan, seseorang harus menekuninya dalam jangka waktu tertentu. Tidak hanya itu, masih banyak syarat lainnya untuk berada pada level profesional.
- Profesi: Pengertian, Ciri Dan Syarat
- Pengertian Profesi Oleh Beberapa Pakar
Ciri-Ciri Profesi
Syarat Profesionalisme- Daftar Organisasi Karier Dari Berbagai Bidang
(Singkatan Dan Tahun Berdiri)- 1. PGRI (Persatuan guru Republik Indonesia)
- 2. PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia)
- 3. IDI (Ikatan Dokter Indonesia)
- 4. IAPI (Ikatan Akuntan Publik Indonesia)
- 5. IAI (Ikatan Apoteker Indonesia)
- 6. Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
- 7. Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII)
- 8. Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI)
Profesi: Pengertian, Ciri Dan Syarat

Orang yang bekerja adalah orang yang memiliki profesi. Bahasa ini terkesan cukup asing atau bahkan memiliki kesan terlalu ‘tinggi’ terhadap seseorang.
Padahal di Kartu Tanda Penduduk, tidak ada tulisan kata tersebut dan yang ada hanyalah kolom ‘pekerjaan’. Sebenarnya apa bedanya kedua kata tersebut?
Pengertian Profesi Oleh Beberapa Pakar
Kata “Profesi” adalah sebuah kata serapan dari Bahasa Yunani yaitu “Profess”. Adapun arti dari kata tersebut adalah janji untuk memenuhi kewajiban untuk melaksanakan tugas secara permanen.
Ada lagi yang berpendapat jika kata ini berasal dari Bahasa Inggris yaitu profession. Artinya adalah ahli dalam sebuah pekerjaan.
Seorang yang ahli mendapat julukan profesional. Ia harus memiliki pendidikan tinggi dengan kepribadian dan sikap profesional.
Menurut, beberapa pakar, kata ini memiliki beragam makna, antara lain:
a. Cogan
Menurut beliau, “Profesi” memiliki makna berupa keterampilan yang berdasarkan atas struktur teoritis dari berbagai ilmu pengetahuan maupun pelajaran.
b. Peter Jarvis
Makna kata tersebut adalah suatu pekerjaan atas dasar studi intelektual. Hal itu juga mencakup latihan khusus yang bertujuan menyediakan pelayanan keterampilan dengan upah tertentu.
c. Dedi Supriyadi
Kata tersebut memiliki arti suatu pekerjaan maupun jabatan yang meminta tanggung jawab, keahlian, serta kesetiaan.
d. Hughes E.C
Makna dari kata tersebut adalah suatu keadaan yang mana orang yang bersangkutan lebih mengetahui dengan baik apa yang menjadi keingintahuan kliennya.
e. Schein. E. H
Arti dari kata tersebut adalah suatu kumpulan pekerjaan yang membangun kumpulan normal dan berasal dari sebuah peran yang bersangkutan di masyarakat.
f. Daniel Bell
Beliau menyebutkan arti dari kata tersebut merupakan sebuah aktivitas intelektual. Hal itu mencakup pelatihan formal maupun non formal serta memperoleh sertifikat atas itu.
Adapun pihak yang mengeluarkan sertifikat merupakan sebuah kelompok atau sebuah badan yang memiliki tanggung jawab dalam bidang ilmu tersebut.
Mereka juga memiliki peran untuk melayani masyarakat dengan etika pelayanan dan mengimplikasikan kompetensi terkait ide, dan kewenangan keterampilan teknis dan moral.
g. K. Berterns
Makna dari kata tersebut adalah masyarakat moral yang memiliki cita-cita serta nilai-nilai yang sama.
h. Paul F. Comenisch
Komunitas moral yang memiliki cita-cita yang sama.
i. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Arti dari kata tersebut adalah bidang pekerjaan yang berlandaskan pendidikan keahlian. Dalam hal ini dapat berupa kejuruan dan keahlian.
Organisatoris lain baca: Pengertian Profesi – Profesionalisme, Professional, Syarat, Ciri, Contoh, Para Ahli
Ciri-Ciri Profesi
Jika kita rangkum, pengertian dari kata “Profesi” adalah sebuah pekerjaan yang menuntut adanya keahlian maupun keterampilan dari pelaku. Adapun ciri-cirinya adalah:
- Pelaku membutuhkan waktu latihan serta pendidikan yang memadai. Ia harus memiliki keterampilan khusus terhadap satu bidang pekerjaan yang ia lakukan.
- Pekerjaan tersebut bersifat khas atau hanya terkait satu bidang saja.
- Adanya kemampuan kerja secara intelektual. Dalam hal ini termasuk kemampuan berpikir dan menggunakan nalar.
- Adanya konsekuensi untuk memikul tanggung jawab secara penuh.
- Dalam melakukan pekerjaannya lebih mengutamakan pelayanan daripada upah.
- Terdapat sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
- Ada kebebasan untuk melakukan judgement.
- Terdapat kode etik dalam menjalankan tugas serta adanya asosiasi profesional.
- Memiliki pengakuan dari masyarakat.
- Mampu mengatur organisasinya sendiri tanpa adanya campur tangan pemerintah.
- Memperoleh imbalan atas kinerjanya dan dapat dipertahankan selama hal itu berkaitan dengan pelayanan publik.
- Mendapatkan status yang tinggi di masyarakat serta imbalan yang tinggi jika pekerjaan itu adalah pekerjaan yang sukses.
Syarat Profesionalisme
Terdapat beberapa syarat untuk pelaksanaan “profesi”. Ketika salah satu tidak terpenuhi, maka tingkat profesionalismenya menjadi meragukan. Adapun syarat-syarat tersebut antara lain:
- Standar unjuk kerja. Dalam hal ini, setiap pekerjaan dengan kapasitas profesional harus memiliki standar tertentu. Hal ini akan mempengaruhi kualitas dan kelayakan pelayanan yang diberikan. Sebagai contoh di suatu perusahaan akan terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal itu juga berlaku dalam pekerjaan lainnya.
- Adanya lembaga pendidikan atau pelatihan khusus yang dapat membentuk pelaku dengan kapasitas profesional. Baik lembaga formal dan informal, selama mereka legal dan dapat memberikan catatan berupa sertifikat kepada pelaku yang mana sertifikat tersebut mendapat pengakuan masyarakat, maka lembaga tersebut sah.
- Akademik yang bertanggung jawab. Dalam hal ini, pembelajaran yang diikuti pelaku untuk menjadi seorang profesional harus mendukung pekerjaan yang diminati. Katakanlah kita ingin menjadi seorang barista namun justru mempelajari atau mengikuti kegiatan akademik di bidang medis maka hal itu tidak mendukung.
- Organisasi profesional. Di Indonesia, setiap ‘Profesi’ memiliki organisasi sendiri yang menaungi. Tentu saja sifat organisasi tersebut terlepas dari campur tangan pemerintah. Contohnya adalah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Organisasi ini mewadahi Apoteker-apoteker yang ada di Indonesia.
- Etika dan Kode Etik Profesionalisme anggota. Pentingnya etika dan kode etik adalah untuk menuntun pelaku dalam melaksanakan tugasnya agar sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku. Kode etik juga menaungi hubungan pelaku dengan sesama pelaku lainnya hingga rasa empati terhadap klien.
- Sistem imbalan. Mengingat ‘profesionalitas’ adalah sebuah pekerjaan, maka perlu adanya imbalan yang diberikan klien terhadap jasa maupun pelayanan pelaku. Jumlah imbalan umumnya bersifat umum dan sesuai dengan etika dan kode etik.
- Pengakuan masyarakat. Mencapai taraf profesional tentu tidak bisa berdiri sendiri. Kita tidak bisa mengecap diri kita profesional apabila tidak ada pengakuan dari masyarakat.
Daftar Organisasi Karier Dari Berbagai Bidang
(Singkatan Dan Tahun Berdiri)

Di Indonesia, terdapat sangat banyak pekerjaan yang menuntut profesionalitas dari pelaku. Adapun beberapa organisasi “karier” yang terkenal di Indonesia antara lain:
1. PGRI (Persatuan guru Republik Indonesia)
Salah satu organisasi ‘pekerjaan’ yang telah ada sejak jaman penjajahan adalah PGRI. Berdiri pada tahun 1912, awalnya organisasi ini bernama Persatuan Guru Hindia Belanda.
Ketika Indonesia merdeka, maka namanya kemudian berubah menjadi PGRI. Inilah organisasi yang memiliki hubungan dengan Asian Council of Teachers.
Adapun tokoh yang terlibat dalam pembentukan PGRI antara lain Djajeng Soegianto, Soemidi Adisasmito, Amin Singgih, Ali Marsaban, Rh. Koesnan, Soetono, dan Abdullah Nooerbambang.
Mereka mendirikan organisasi ini atas latar belakang semangat persatuan. Kegiatan yang telah dilakukan PGRI pun sangat banyak dan sesuai tujuan. Pengembangan guru hingga pengabdian menjadi salah satu contohnya.
2. PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia)
Persatuan Perawat Nasional Indonesia telah menaungi seluruh perawat di Indonesia sejak sebelum masa kemerdekaan. Mulanya organisasi ini berdiri di setiap daerah atau rumah sakit hingga akhirnya resmi berdiri di tahun 1974.
Adapun visi organisasi ini adalah semangat dan tekad para perawat Indonesia untuk memiliki wadah yang menaungi mereka.
Para perawat akhirnya membuat RUU tentang keperawatan hingga terus berkembang menjadi tata cara melakukan pelayanan yang sesuai dengan aturan. Hal ini tidak didasarkan dengan perbedaan strata pasien yang satu dengan yang lain.
Dengan demikian, perawat dapat memiliki martabat yang baik dan mampu bersaing ke taraf internasional maupun nasional.
3. IDI (Ikatan Dokter Indonesia)
Sudah ada sejak tahun 1928, IDI kala itu tampil dengan nama berbeda. Pendiri awalnya adalah Baher Djohan yang memiliki tujuan untuk menyuarakan pendapat para dokter.
Persatuan para dokter berubah nama menjadi Ikatan Dokter Indonesia pada tahun 1950 setelah sebelumnya bernama Indonesische Genesjkundigen.
Bekerja sama dengan World Medicial Association (WMA) serta Confederation of Medical Associationin Asia and Oceania (CMMAO), akhirnya IDI menjadi salah satu organisasi dokter tingkat Asean di tahun 1980 dengan nama Medicial Association Asean (MASEAN).
4. IAPI (Ikatan Akuntan Publik Indonesia)
IAPI berdiri di tahun 1957. ia berkembang sesuai dengan perkembangan di bidang investasi, ekonomi, dan usaha. Oleh sebab itu, organisasi ini memberi banyak pengaruh.
Para anggota yang terdaftar meliputi pemegang ijin akuntan publik. Mereka memiliki tingkatan yang sesuai dengan sertifikasi profesionalisme yang mereka miliki. Adapun syarat untuk bergabung cukup kompleks.
Kerjasama dengan International Federation of Accountants (IFAC) serta Otoritas jasa Keuangan dan Kementrian Keuangan Indonesia membuatnya menjadi lebih berkelas.
5. IAI (Ikatan Apoteker Indonesia)
Berdiri pada tahun 1965, mulanya organisasi ini bernama Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia dengan anggotanya yaitu para sarjana Farmasi.
Adapun tujuannya adalah untuk memperjuangkan kepentingan di bidang farmasi serta kepentingan para apoteker Indonesia.
Adapun ketua organisasinya yang pertama adalah Drs. E. looho.
6. Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
Satu lagi organisasi di bidang medis adalah IBI. Tujuannya adalah untuk memperkuat kesehatan dalam keluarga Indonesia.
Oleh sebab itu, para bidan harus terus mengupdate keilmuan mereka dan memberi pelayanan yangs esuai standar yang berlaku dari masa ke masa.
Berdirinya Ikatan Bidan Indonesia adalah pada 24 Juni 1954 yang diinisiasi oleh bidan senior. Bersifat nasional dengan asas pancasila, IBI berdiri pada kongres di Jakarta.
7. Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII)
Sebuah organisasi ‘Profesional’ yang masih baru yang berdiri pada tahun 2016 adalah IAII. Visi misinya jelas yaitu kualitas, membangun, menyejahterakan, dan membentuk solidaritas.
Adapun jenis-jenis kegiatan yang dilakukan adalah kongres, seminar, hingga pelatihan.
8. Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI)
Mirip dengan IAII, IDRI juga merupakan sebuah organisasi anyar yang berdiri di tahun 2015. Latar belakang berdirinya adalah Forum Dosen Muda Indonesia dengan tujuan menjadi wadah bagi seluruh dosen di penjuru daerah untuk mengembangkan kemampuan mereka.
Anggota organisasi terbagi atas dua golongan yaitu anggota muda dan anggota biasa. Adapun tujuan dari organisasi ini adalah mewujudkan tujuan pendidikan yang bersifat nasional dan tidak menyimpang dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Organisatoris lainnya baca: Konsep Organisasi Profesi
1 Komentar