Struktur dari KPK terbaru, merupakan satu instansi independen yang kerap kali jadi satu poin penting dalam segala pesta demokrasi rakyat. Bagaimana konsepnya? Kenapa kerap kali demikian? Struktur Organisasi
KPK dengan struktur mereka yang terbaru di era demokrasi seperti sekarang lembaga ini seperti sedang mendapatkan perhatian yang sangat tinggi.
Apalagi kinerja mereka menjadi salah satu gagasan para BACAPRES 2024 yang akan terpilih di tanggal 14 Februari 2024.
Yakni memberantas korupsi tanpa ada minta ampun bahkan toleransi kepada mereka yang telah berkhianat dengan Pemerintan dan Rakyat lewat mencuri hak yang sebenarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Lalu, bagaimana pandangan sebenarnya lembaga tersebut di era modern seperti sekarang? Termasuk apakah mereka malah akan merasakan “turun pamor”, ketika pergantian CAPRES baru hingga masa jabatan di 2029?
KPK di Era Modern
Struktur di badan KPK sejak dulu memang mereka sangatlah independen, dan dianggap sebagai gebrakan terbaru dalam demokrasi Indonesia.
Berbagai kalangan elit kemudian terkuak akan penghianatan mereka kepada rakyat dan Pemerintah, seolah membuka mata bahwa, tidak semua para elit di sana yang duduk menjadi Wakil Rakyat semuanya bersih.
Tapi tampaknya dunia tidak selamanya berpihak kepada KPK, yang mana ada suatu saat rakyat merasa keadaan KPK mendapatkan gangguan dari para elit yang ada di Indonesia.
Hingga pada akhirnya seperti yang kita rasakan, menurut beberapa sumber yang ada, hanya menyentuh angka hampir 70% rasa kepercayaan masyarakat terhadap KPK di era sekarang.
Yang kemudian hal tersebut menjadi sorotan para pemimpin Negara agar terus menggaungkan pemberantasan korupsi, yang sebenarnya sudah digaungkan sejak lama, bahkan di pemimpin Negeri kita sebelumnya.
Konsep dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Tapi, bagaimana sebenarnya konsep daripada kinerja KPK? Secara umum sebenarnya KPK adalah badan yang dibuat oleh Pemerintah guna memberantas korupsi di wilayah kekuasaannya.
Dan mereka wajib hukumnya berada di pihak independen, cepat, dan tepat dalam menangani kasus-kasus pemberantasan korupsi.
Organisatoris lain baca ini: Bagan Organisasi Staff
Institusi organisasi ini sebenarnya sudah ada sejak lama, bahkan dengan nama yang berbeda-beda. Dan pastinya untuk jobdesk yang menjadi mandat mereka tidak jauh dengan pengawasan kekayaan para elit di Negeri kita.
Seperti pada masa Kepemimpinan Alm, B.J Habibie, dimana organisasi tersebut sudah memliki peraturan sah baik pada keberadaan mereka, serta wewenang yang menjadi suatu mandat dan wajib tertunaikan.
Ialah pada UU No 28 Tahun 1999. Kemudian nama-nama lain untuk Institusi Organisasi KPK bermunculan. Mulai dari terkenal dengan singkatan KPKPN atau Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara.
Kemudian muncul nama baru yaitu KPPU, singkatan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Berbeda lagi di zaman Kepemimpinan Abdurrahman Wachid, atau yang kerap disapa Gus Dur.
Organisasi KPK kembali mendapatkan nama baru, dengan mandat untuk memberantas korupsi di Negeri ini tanpa melihat siapa dan jabatan apa yang mereka dapatkan.
Muncullah nama TGPTK yakni singkatan dari Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Korupsi. Kemudian barulah pada masa kepemimpinan Megawati, berganti dengan nama KPK hingga sekarang.
Komponen Bagan Struktur KPK
Untuk melakukan beberapa tugas dalam pemberantasan korupsi, KPK mempunyai beberapa elemen yang bersatu dengan tekad dan visi misi yang sama pada setiap anggotanya.
Dan setiap anggotanya terhimpun ke dalam beberapa jabatan dengan jobdesk masing-masing. Jadi apa saja untuk jabatannya?
- Sektretaris Dewan Pengawas
- Staff Khusus
- Sekretariat Jenderal, yang menaungi beberapa divisi:
– Biro keuangan
– SDM
– Biro Hukum
– Hubungan Masyarakat
– Bidang Umum - Inspektorat
- Pusat Perencanaan Strategi Pemberantasan Korupsi
- Jubir
- Sekretariat Pimpinan
- Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, yang menaungi beberapa divisi:
– Jejaring pendidikan
– Sosialisasi dan kampanye anti korupsi
– Pembinaan peran Serta masyarakat
– Pendidikan dan Pelatihan anti korupsi
– Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat - Bidang Pengesahan dan Monitoring, menaungi elemennya seperti:
– Direktorat LPP dan LHKPN
– Gratifikasi dan Pelayanan Publik
– Monitoring
-Anti Korupsi Bidang Busaha
– Sektretariat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring - Bidang Penindakan dan Ekslusi, menaungi beberapa divisi, yakni:
– Penyidikan
– Penyelidikan
– Direktorat Penuntutan
– Bidang Labuksi
– Sek. Dep. Bidang dan Eksklusi - Dep. Bidang Informasi dan Data, menaungi:
– Direk. Pelayanan Pelaporan dan Pengadaan Masyarakat
– Direk. Management Informasi
– PJkaki
– Deteksi dan Analisan Korupsi
– Sek. Dep. Bidang Informasi dan Data
Itulah beberapa struktur dari organisasi KPK terbaru yang dapat menjadi referensi kamu ketika ingin bergabung dengan instansi tersebut.
Urutan Jabatan dalam KPK
Seperti yang sudah kita sentil sebelumnya, bahwa dalam sebuah organisasi pasti ada yang memiliki kekuasaan penuh agar organisasi tersebut dapat bergerak secara independen.
Tapi memang semenjak perubahan UU, KPK dianggap sudah tidak lagi independen dan bisa leluasa untuk memberantas korupsi.
Karena lagi-lagi, kita melihat dari prosentase kepercayaan dari masyarakat Indonesia sekarang, yang mana kurang dari 80%.
Mengingat kita sangat paham bahwa sekarang KPK sudah menjadi bagian dari Pemerintahan yang mana berada dalam tubuh Lembaga Eksekutif, di UU No 19 Tahun 2019.
Jadi, secara tidak langsung jabatan tertinggi dalam instansi tersebut ialah Pemerintah. Ini mengacu pada peraturan terbaru yang mengharuskan KPK berada pada badan Lembaga Eksekutif Negara.
Struktur KPK
Lalu, bagaimana gambaran sebenarnya dari instansi KPK? Perlu kita ketahui, struktur sendiri membantu pemimpin agar bisa berkoordinasi lebih baik serta menjadi elemen penting untuk pemimpin dalam mengambil keputusan yang krusial untuk organisasi lebih baik.
Ini berlaku untuk KPK yang juga membutuhkan bagan yang jelas agar beragam program pemberantasan korupsi dapat terealisasi dengan baik.
Berikut untuk bagan KPK yang terbaru, yang bisa jadi referensi kamu:
Persyaratan Menjadi Anggota KPK
Nah, untuk kamu yang ingin menjadi anggota KPK dan siap untuk mengemban beberapa jobdesk yang ada pada tubuh organisasi tersebut.
Ada beberapa persyaratan yang mungkin sebagai poin-poin yang perlu diperhatikan, serta disiapkan dengan matang.
Namun yang paling penting adalah memiliki satu visi dan satu misi yang sama dalam memberantas korupsi di Negeri tercinta ini.
Korupsi adalah tindakan merugikan untuk Negara, mensengsarakan rakyat secara perlahan demi kepentingan individu saja.
Organisatoris lain baca ini: Bimtek BPD Desa
Dari korupsi beragam realisasi untuk Negara tercinta terhambat, tercederai, terusik, dan secara terang-terangan korupsi merupakan tindakan yang merugikan Negara dalam skala besar.
Jadi, apa saja persyaratannya?
- Merupakan Warga Negara Indonesia yang taat akan Ketuhanan Yang Maha Esa, serta UUD 1945, Pancasila, serta Negara Republik Indonesia
- Usia untuk melamar sebagai anggota KPK, minimal di 18 Tahun serta maksimal usia pendaftaran 35 Tahun
- Tidak pernah memiliki riwayat menjadi Narapidana dengan melanggar ketentuan hukum dan jatuhan hukum yang minimal 2 tahun atah lebih
- Tidak pernah memiliki riwayat diberhentikan secara tidak hormat, atau atas permintaan sendiri, atau pun diberhentikan secara tidak hormat pada jabatan sebagai PNS, Prajurit Negara, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, sampai dengan karyawan swasta.
- Tidak dalam jabatan Negara seperti Prajurit Negara, PNS, atau pun Anggota Kepolisian Negara, dan sebagainya
- Bersih dari kepengurusan partai politik, atau bersangkutan dengan partai politik dalam alasan apapun
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan peraturan masuk sebagai anggota KPK
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
- Pelamar dengan formasi Comlaude / dengan pujian, dapat memberikan bukti berupa sertifikat atau ijazah sert surat keterangan yang menyatakan kelulusan dengan predikat tersebut dari Kementrian yang menyelenggarakan pada aspek bidang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Lulusan Luar Negeri)
Persyaratan Selanjutnya
- Pelamar dengan formasi Comlaude / dengan pujian dengan lulusan perguruan tinggi harus memiliki sertifikat akreditasi BAN – PT, yang mana menyatakan bahwa program studi dan perguruan tinggi dari pelamar sudah berada di akreditasi – A (dalam negeri)
- Tidak memiliki hubungan baik keluarga hingga pada derajat – 3 (tiga) dari salah satu anggota KPK yang ada
- Tidak memiliki ikatan hubungan baik keluarga sampai dengan derajat – 3 (tiga) dengan tersangka atau pun narapidana yang berkaitan dengan kasus tindak pidanan korupsi
- Memenuhi IPK (Indeks Predikat Kumulatif) sesuai dengan persyaratan:
– S1: minimal 3.00
– D3: minimal 3.00
Itulah beberapa poin untuk menjadi anggota KPK sebagai referensi kamu agar lebih siap menghadapi beragam penyaringan anggota untuk mencari siapa yang benar-benar mau untuk mengemban amanah besar KPK.
Perbedaan KPK dan BPK

Tapi, tahukah kamu bahwa ada satu lagi jenis Organisasi yang sudah tidak baru serta berdekatan dengan struktur dari KPK selama ini?
Benar, ialah BPK. Apa perbedaannya dengan KPK? Bukankah sama tugasnya untuk mengawasi para elit kita terkait kekayaan mereka?
Apalagi sekarang sudah banyak sekali para elit yang kemudian memiliki banyak metode untuk mengelabui Pemerintah, dan juga masyarakat.
Jadi, supaya lebih jelas, berikut untuk ulasan lengkapnya:
Dari Segi Pengertian
Seperti yang kita ketahui dan terbahas di sub sebelumnya. KPK lebih condong untuk menegakkan hukum dan mengadili mereka yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi.
Mereka yang terlibat, akan mendapati penyidikan serta penyelidikan kekayaan dari para anggota KPK untuk di usut serta mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan.
Sementara untuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) adalah lembaga independen juga yang lebih condong untuk mengaudit keuangan Negara mulai dari Pusat sampai dengan daerah.
Segi Lini Anggota
Karena BPK mengurus keuangan dari tingkat pusat hingga daerah, maka tidak heran jika kemudian untuk para anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sedangkan untuk KPK, mereka hanya pada tingkat pusat, serta memiliki jumlah SDM yang terbilang masih terbatas.
Organisatoris lain baca ini: Kepemimpinan Modern
Karena itulah biasanya KPK akan merujuk ke BPK untuk melihat bagaimana keadaan keuangan para pejabat daerah, yang mungkin terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Tingkat Trust Masyarakat dari Kedua Lembaga Independen Negara
Meski sekarang tidak sepenuhnya INDEPENDEN, nyatanya sampai detik ini KPK masih menjadi satu instansi lembaga kepemerintahan, yang diinginkan untuk independen seperti semula.
Mereka dianggap seperti mengerti bahwa seluruh elit di Indonesia tidak lagi memihak rakyatnya yang padahal, jika tidak ada rakyat mereka tidak akan berada pada kursi yang katanya “mewakili rakyat”.
Sedangkan untuk BPK, ada begitu banyak isu yang kemudian mengatakan bahwa BPK kerap bermain dengan data audit dari para elit Negara.
Dan jika hal tersebut terus menerus dilakukan, pastinya Rakyat akan enggan bahkan tidak bersimpati lagi terhadap Lembaga Independen Negara yang satu ini.
Sumber: