DEFISIT PERAWATAN DIRI (D.0109)

A. DEFINISI

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Defisit Perawatan Diri adalah ketidakmampuan melakukan atau menyelesaikan aktivitas perawatan diri (mandi, berpakaian, makan, ke toilet, berhias) secara mandiri.

NANDA International (Herdman & Kamitsuru) Hambatan kemampuan untuk melakukan atau menyelesaikan aktivitas mandi, berpakaian, makan, atau eliminasi untuk diri sendiri.

Bacaan Lainnya

Dorothea Orem Suatu kedaan yang terjadi ketika seorang individu memiliki keterbatasan untuk memberikan perawatan diri secara kontinu yang efektif, di mana self-care agency tidak mampu memenuhi therapeutic self-care demand.

World Health Organization (WHO) Dalam konteks International Classification of Functioning (ICF), defisit perawatan diri didefinisikan sebagai keterbatasan fungsional dalam merawat diri sendiri, termasuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan fisik melalui aktivitas harian.

Lynda Juall Carpenito Suatu kondisi di mana individu mengalami gangguan kemampuan untuk melakukan atau menyelesaikan aktivitas perawatan diri sendiri, seperti mandi, berpakaian, makan, dan kegiatan toileting, yang sering kali berhubungan dengan gangguan mobilitas atau kognitif.

    B. ETIOLOGI DAN FAKTOR RISIKO

    Secara patofisiologis dan psikologis, defisit perawatan diri dipicu oleh berbagai faktor kompleks:

    Gangguan Muskuloskeletal & Neuromuskuler: Keterbatasan mobilitas fisik, hilangnya koordinasi gerak, atau kelumpuhan.

    Kelemahan Generalisata: Keletihan kronis atau penurunan cadangan energi untuk aktivitas fisik.

    Hambatan Psikologis/Psikotik: Adanya gangguan persepsi, depresi berat, atau penurunan kognitif yang mengganggu motivasi serta kesadaran akan kebersihan diri.

    Penurunan Motivasi: Kurangnya minat atau dorongan internal untuk merawat diri, sering ditemukan pada pasien dengan gangguan mental atau penyakit terminal.

      C. KRITERIA DIAGNOSIS DAN INDIKATOR KLINIS

      Berdasarkan standar diagnosis keperawatan nasional, indikator yang harus dievaluasi meliputi:

      Data Subjektif:

      • Pernyataan pasien yang menolak atau enggan melakukan perawatan diri.

      Data Objektif:

      • Ketidakmampuan fisik untuk mandi, mengenakan pakaian, makan, eliminasi (BAB/BAK), atau berhias.
      • Penampilan diri yang tidak rapi atau tidak bersih.
      • Minat terhadap kebersihan diri yang tampak sangat rendah.

      D. LUARAN KEPERAWATAN (TARGET HASIL)

      Tujuan utama intervensi adalah Perawatan Diri Meningkat (L.11103). Keberhasilan diukur melalui kriteria:

      1. Kemampuan melakukan aktivitas spesifik (mandi, makan, dll.) meningkat secara bertahap.
      2. Verbalisasi keinginan untuk merawat diri meningkat.
      3. Penerapan rutinitas kebersihan diri yang konsisten.

      E. INTERVENSI

      Intervensi dirancang untuk memulihkan kemandirian pasien melalui pendekatan bio-psiko-sosial:

      Dukungan Perawatan Diri (I.11348): Memfasilitasi kebutuhan alat bantu, menciptakan lingkungan yang mendukung privasi, dan memberikan bantuan sesuai tingkat ketergantungan.

      Dukungan Makan/Minum: Mengatur posisi nyaman, memonitor status hidrasi, dan memberikan bantuan fungsional saat makan.

      Edukasi Keluarga: Memberdayakan sistem pendukung (keluarga) untuk membantu tanpa menghilangkan kesempatan pasien melatih kemandiriannya.

         F. KONDISI KLINIS TERKAIT

        1. Stroke
        2. Cedera medula spinalis
        3. Depresi
        4. Arthritis reumatoid
        5. Retardasi mental
        6. Delirium
        7. Demensia
        8. Gangguan amnestik
        9. Skizofrenia da gangguan psikotik lain
        10. Fungsi penilaian terganggu
        11. Toileting
        12. Berhias 

        DAFTAR PUSTAKA

        Carpenito, L. J. (2017). Handbook of Nursing Diagnosis. Philadelphia: Lippincott Williams & Wilkins.

        Herdman, T. H., & Kamitsuru, S. (2021). NANDA International Nursing Diagnoses: Definitions & Classification, 2021-2023 (12th ed.). Oxford: Wiley-Blackwell.

        Orem, D. E. (2001). Nursing: Concepts of Practice. St. Louis: Mosby.

        Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.

        Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.

        World Health Organization (WHO). (2022). International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF): Self-care and Daily Living Activities. Geneva: WHO.

        Pos terkait

        Tinggalkan Balasan

        Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *