A. DEFINISI
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Beresiko berisiko melakukan perilaku yang dapat membahayakan secara fisik, emosional dan/atau seksual kepada diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan. Diagnosis ini berfokus pada kerentanan individu akibat hilangnya kendali diri.
Gail W. Stuart Perilaku kekerasan merupakan hasil dari kemarahan yang ekstrim atau ketakutan (panik) yang diekspresikan dengan cara yang destruktif. Pakar ini menekankan bahwa risiko muncul ketika individu berada pada rentang respon marah yang maladaptif.
Mary C. Townsend Suatu kondisi klinis di mana individu berisiko menunjukkan perilaku agresif yang ditujukan untuk melukai orang lain atau merusak lingkungan, yang sering kali berkaitan dengan ketidakmampuan menggunakan strategi koping yang adaptif terhadap stresor internal maupun eksternal.
Keliat & Akemat Suatu keadaan di mana seseorang memiliki kemungkinan untuk melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan sebagai akibat dari ketidakmampuan mengendalikan marah secara konstruktif dan adanya riwayat perilaku kekerasan sebelumnya.
NANDA International Rentan melakukan perilaku di mana individu menunjukkan bahwa ia dapat membahayakan orang lain secara fisik, emosional, dan/atau seksual. Kerentanan ini berkaitan dengan riwayat kekerasan, pola kognitif, dan lingkungan yang tidak stabil.
B. FAKTOR RISIKO
Penegakan diagnosis risiko didasarkan pada keberadaan faktor-faktor berikut:
- Pemikiran Delusional (Waham): Adanya keyakinan palsu yang memicu perasaan terancam atau perintah untuk menyerang.
- Halusinasi: Persepsi sensori tanpa stimulus eksternal (terutama halusinasi pendengaran yang bersifat perintah/command hallucination).
- Gangguan Kognitif: Ketidakmampuan memproses informasi secara akurat yang menyebabkan disorientasi atau konfusi.
- Disfungsi Sistem Keluarga: Pola komunikasi maladaptif atau riwayat kekerasan dalam lingkungan domestik.
- Kerusakan Neuropsikologis: Kelainan pada sistem limbik yang berfungsi sebagai pusat pengaturan emosi dan perilaku agresif.
C. KRITERIA KLINIS (TANDA DAN GEJALA)
Meskipun bersifat risiko, seringkali ditemukan indikator “minor” yang menjadi prekursor terjadinya amuk:
Data Subjektif: Pasien mengungkapkan perasaan kesal, benci, atau adanya keinginan untuk melukai/balas dendam.
Data Objektif: Ketegangan otot (rahang mengatup, tangan mengepal), pandangan mata tajam (melotot), wajah memerah, serta nada bicara yang tinggi dan ketus.
D. LUARAN KEPERAWATAN (SLKI)
Fokus utama hasil yang diharapkan adalah Kontrol Diri Meningkat (L.09076), dengan kriteria hasil:
- Verbalisasi ancaman kepada orang lain menurun.
- Perilaku menyerang dan merusak lingkungan menurun.
- Kemampuan mempraktikkan strategi koping secara mandiri meningkat.
- Verbalisasi perasaan marah yang terkendali.
E INTERVENSI UTAMA (SIKI)
Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544)
Observasi: Monitor adanya benda-benda berbahaya di lingkungan pasien (seperti benda tajam atau kaca) dan pantau perubahan perilaku yang menunjukkan eskalasi amuk.
Terapeutik: Berikan lingkungan yang tenang (low stimulus), bicara dengan nada suara rendah dan tenang, serta hindari konfrontasi fisik yang tidak perlu.
Edukasi: Melatih pasien mengontrol marah melalui empat teknik:
- Fisik: Relaksasi napas dalam dan penyaluran energi (contoh: pukul bantal).
- Verbal: Mengungkapkan rasa tidak suka secara asertif.
- Spiritual: Melakukan ibadah atau dzikir sesuai keyakinan.
- Farmakologis: Edukasi kepatuhan minum obat secara rutin.
F. KONDISI KLINIS TERKAIT
- Penganiayaan fisik, psikologis atau seksual
- Sindrom otak organik (mis. penyakit alzheimer)
- Gangguan perilaku
- Oppositional defiant disorder
- Depresi
- Serangan panik
- Gangguan tourette
- Delirium
- Demensia
- Gangguan amnestik
- Halusinasi
- Upaya bunuh diri
- Abnormalitas neurotransmitter otak
DAFTAR PUSTAKA
Herdman, T. H., & Kamitsuru, S. (2018). NANDA-I Nursing Diagnoses: Definitions and Classification 2018-2020. Oxford: Wiley-Blackwell.
Keliat, B. A., & Akemat. (2014). Keperawatan Kesehatan Jiwa Komunitas: CMHN (Basic Course). Jakarta: EGC.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.
Stuart, G. W. (2016). Principles and Practice of Psychiatric Nursing. Elsevier Health Sciences.
Townsend, M. C., & Morgan, K. I. (2017). Psychiatric Mental Health Nursing: Concepts of Care in Evidence-Based Practice. F.A. Davis Company.


