Struktur Organisasi KAMI, Menganalisasi Bagan Dan Otoritas

Bentuk Struktur Organisasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia)
Bentuk Bagan Struktur Organisasi KAMI (Foto: Organisasi.co.id)

Selanjutnya, Struktur Organisasi pada Koalisasi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), telah terbentuk. Dalam hal ini, Mereka telah Mendeklarasikan wadah tepat pada tanggal 18 Agustus 2020. Dan Din Syamsuddin bertindak sebagai inisiator utama. Serta Mendapatkan dukungan dari beberapa tokoh nasional.Struktur Organum, Organisasi.co.id

Sebagaimana pada artikel sebelumnya: Mengenal KAMI, Lembaga Baru Yang Kontroversial.

Bacaan Lainnya

Dari 10 Point Identitas KAMI. Terdapat pada pont ke 9 mengenai gambaran bentuk organisasi “penentang beberapa kebijakan pemerintah tersebut”.

Bunyi Struktur Organisasi KAMI

Untuk mendapatkan bayangan wadah baru KAMI, maka dengan modal point ke 9 tersebut. Akhirnya kita bisa mendapatkan bayangan pola komunikasi organisasi KAMI.

Seperti mengintip internal KAMI. Oleh karena itu kita bisa menganalisa alur kerja lembaga tersebut.

Bunyi point 9 Tentang struktur organisasi KAMI adalah sebagai berikut:

Pada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia membagi struktur organisasi kepada:

  1. Dewan Deklarator sebagai penentu kebijakan prinsipil, dan strategis. Dan dipimpin oleh presidium. Yang bekerja secara kolektif kolegial memimpin gerakan. Sesuai jati dirinya.
  2. Komite Eksekutif, terdiri dari sembilan orang. Yang diangkat oleh presidium. Berfungsi sebagai motor penggerak koalisi. Melaksanakan rencana-rencana strategis. Yang diputuskan Dewan Deklarator. Dan membentuk serta mengoordinasi. Divisi-divisi.
  3. Komisi-komisi sebagai organ kerja sesuai sektor pembangunan nasional, yang melaksanakan kerja atau aksi. Di bawah koordinasi presidium.
  4. Divisi-divisi. Merupakan organ dan instrumen koalisi yang melaksanakan rencana kerja atau aksi sesuai bidangnya masing-masing.

Dari hal tersebut diatas. Maka kita bisa melakukan translasi sebagai berikut:

Dewan Deklarator: Presidium

Adapun Dewan Deklarator, memiliki kewenangan sebagai berikut:

  1. Penentu kebijakan prinsipil,
  2. Pembuat kebijakan strategis.

Pimpinan tertingi pada lembaga KAMI adalah Presidium. Dalam hal ini merupakan representasi atau dari Dewan Deklarator.

Dengan menjelaskan bahwa kerja mereka (Presidium) adalah secara kolektif kolegial. Maka dari itu itu bentuk strukturnya adalah Dewan (Norma compages Committee). Atau dalam penyebutan lain yaitu: Komite maupun matrix.

Sehingga, jika sesuai dengan struktur, selanjutnya kita menulisnya Dewan Presdium maupun Komite Presidium.

Pengambilan kebijakan. Berada pada Dewan Deklarator. Sehingga otoritas peraturan. Mutlak berada dalam kewenangan pendiri. Dalam beberapa hal rapat Dewan Presidium memimpin persidangan.

Penjabaran kotak struktur ini, akhirnya dalam posisi satu kotak, serta skalar jika mengikuti teori James D Mooney. Pada posisi Kotak yang sama.

Dalam pengertian selanjutnya Dewan Deklarator Bukan atasan dari Dewan Presidium. Melainkan Dewan Presidium merupakan perwakilan dari Dewan Deklarator.

Dengan prasyarat Dewan Presidium adalah unsur pimpinan Dewan Deklarator (sama). Maka Hal ini sangat beresiko perpecahan, sebab pada posisi Deklarator (non presidium). Akan mudah melakukan komplain kepada presidium.

Komite Eksekutif

Komite Eksekutif Merupakan Middle Manager dalam KAMI. Sehingga untuk melaksanakan secara teknis seluruh program kerja, maka Komite ini sebagai pelaksana. Sementara Dewan Deklarator memutuskan seluruh peraturan.

Dalam hal pengangkatan maupun pemberhentian Komite Eskekutif KAMI. Hal itu merupakan wewenang dari Dewan Presidium.

Tugas komisi eksekutif selain melaksanakan kerja eksekutor. Juga mendapatkan beban. Untuk membentuk Divisi-divisi.

Dengan kewenangan Dewan Presidium yang besar dalam hal pengangkatan struktur. Menyebabkan Dewan Deklarator Non Presidium, tidak memiliki kuasa pada komposisi “eksekutif organisasi”.

Komisi-Komisi

Dalam Identitas organisasi KAMI. Menjelaskan Komisi melaksanakan kerja atau aksi. Pada kendali Dewan Presidium. Sehingga posisinya sejajar dengan Komite Eksekutif.

Tidak jelas berapa jumlah komisi. Yang terbentuk atau sesuai dengan kebutuhan. Berbeda dengan Komite Eksekutif yang berjumlah 9 orang.

Divisi-divisi

Divisi. Merupakan bagian atau bawahan daripada komite eksekutif. Melaksanakan program sesuai dengan arahan dari Dewan Presidium.

Dari penjelasan tersebut, sekarang kita dapat membayangkan bentuk struktur KAMI sebagai berikut

Bentuk Struktur Organisasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia)
Bentuk Bagan Struktur Organisasi KAMI (Foto: Organisasi.co.id)

Menganalisasi Bagan Struktur

Sebagaimana, Konsep Struktur Organisasi; Arti, Jenis, Bentuk, Serta 4 Fungsi & Contoh. Dari analisasi Bagan yang ada. Wadah KAMI menggunakan bagan struktur klasik.

Dengan beberapa kemungkinan yang terjadi dalam wadah tersebut:

  1. Deklarator menjadi otoriter dalam pengambilan keputusan.
  2. Komite Eksekutif dan Komisi-komisi akan konflik program

Deklarator berpotensi otoriter, hal ini terlihat beberapa kebijakan strategis bertumpu besar pada dewan deklarator. Sehingga Dewan Presidium, Komite Eksekutif. Serta Komisi dan Bagian bawahnya. Hanya bersifat teknis dalam program kerja.

Melihat jumlah Deklarator (150 orang). Akan sangat rentan dengan perbedaan pendapat. Sehingga Dewan Presidium harus ekstra hati-hati dalam pengambilan sebuah keputusan sebelum menyerahkannya kepada Komite Eksekutif.

Komite Eksekutif pada dasarnya sama dengan komisi. Mungkin ada pertimbangan lain, sehingga membentuk sebuah komisi-komisi khusus. Dalam hal penanganan hal-hal tertentu.Meskipun telah terbentuk komite eksekutif.

Koordinasi komisi kepada dewan presidium. Sehingga membingungkan, apakah posisi dewan presidium sebagai eksekutif atau “yudikatif” organisasi.

Dalam satu sisi, Dewan Presidium merupakan pimpinan Dewan Deklarator. Sedangkan Deklarator menentukan segala bentuk peraturan. Sehingga dewan presidium merupakan bagian dari pembuat kebijakan organisasi.

Pada sisi lain, dewan presidium mengendalikan Komite Eksekutif dan Komisi-komisi. Hal ini bertindak sebagai eksekutif organisasi.

Organisasi lain: Organisasi Formal Informal, Syarat, Hak dan Kewajiban Pengurus.

Sumber bacaan lainnya:

  1. Detik,
  2. Hidayatullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *