GANGGUAN INTEGRITAS KULIT/JARINGAN (D.0129)

A. DEFINISI

PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kerusakan kulit (dermis dan/atau epidermis) atau jaringan (membran mukosa, kornea, fasia, otot, tendon, kartilago, sendi dan/atau tulang). Definisi ini mencakup spektrum kerusakan yang luas, mulai dari lapisan permukaan hingga struktur profunda yang menopang tubuh.

NANDA International Kerusakan pada membran mukosa, kornea, sistem integumen, fasia otot, otot, tendon, tulang, kartilago, kapsul sendi, dan/atau ligamen. NANDA menekankan bahwa gangguan ini merupakan gangguan struktur tubuh yang melampaui sekadar lapisan kulit luar.

Bacaan Lainnya

Black & Hawks Suatu gangguan terhadap kontinuitas normal dari struktur kulit dan jaringan di bawahnya. Pakar ini meninjau bahwa gangguan integritas bukan hanya masalah estetika atau permukaan, melainkan kegagalan sistem proteksi pertama tubuh terhadap ancaman lingkungan eksternal.

Harkreader, Hogan, & Thobaben Keadaan di mana kulit atau jaringan seseorang mengalami kerusakan atau memiliki risiko tinggi untuk mengalami kerusakan akibat faktor mekanik, kimia, atau vaskular. Definisi ini menyoroti pentingnya menjaga stabilitas fisiologis jaringan untuk mencegah nekrosis seluler.

World Union of Wound Healing Societies (WUWHS) Kegagalan integritas struktural dan fungsi fisiologis kulit serta jaringan lunak di bawahnya yang memerlukan proses perbaikan biologis. Pakar dalam organisasi ini memandang gangguan ini sebagai fenomena dinamis yang melibatkan respon inflamasi dan kebutuhan regenerasi seluler yang kompleks.

    B. DEFINISI KLINIS

    Gangguan Integritas Kulit/Jaringan merupakan suatu kondisi klinis di mana terjadi kerusakan atau destruksi fungsional maupun struktural pada lapisan epidermis, dermis, serta jaringan yang lebih dalam (seperti membran mukosa, fasia, otot, tendon, kartilago, hingga tulang). Integritas kulit yang terkompromi merupakan pintu masuk utama bagi patogen dan kegagalan fungsi proteksi tubuh.

    C. ANALISIS ETIOLOGI (PENYEBAB)

    Faktor penyebab diklasifikasikan menjadi faktor internal dan eksternal yang mengganggu homeostasis jaringan:

    1. Gangguan Hemodinamik & Sirkulasi: Penurunan suplai darah ke jaringan (hipoperfusi) menyebabkan iskemia lokal yang memicu kematian sel.
    2. Ketidakseimbangan Nutrisi: Defisiensi protein, vitamin C, dan zink menghambat sintesis kolagen yang krusial untuk regenerasi sel.
    3. Faktor Mekanis & Mobilitas: Penekanan berkelanjutan pada area penonjolan tulang (pressure injury) serta gesekan (friction/shear) yang merusak kohesi antarlapisan kulit.
    4. Kompromi Neurologis: Neuropati perifer menyebabkan hilangnya sensasi protektif, sehingga trauma kecil tidak disadari dan berkembang menjadi lesi kronis.
    5. Faktor Lingkungan & Kimiawi: Paparan suhu ekstrem, kelembaban berlebih (maserasi), serta zat iritan yang mengubah pH permukaan kulit.

    D. INDIKATOR DIAGNOSTIK

    Penegakan diagnosis dilakukan berdasarkan temuan objektif (Data Objektif) berupa:

    1. Kerusakan nyata pada jaringan (luka terbuka, nekrosis, atau laserasi).
    2. Kerusakan pada lapisan kulit (abrasi atau lepuh).

    E. LUARAN KEPERAWATAN (SLKI)

    Target utama intervensi adalah mencapai Integritas Kulit/Jaringan Meningkat [L.14125] dengan kriteria hasil:

    1. Kerusakan jaringan menurun secara signifikan.
    2. Kerusakan lapisan kulit berkurang.
    3. Tanda-tanda peradangan (eritema, edema) pada area sekitar luka menurun.
    4. Terbentuknya jaringan granulasi yang sehat.

    F. INTERVENSI KEPERAWATAN (SIKI)

    Pendekatan manajemen luka modern menekankan pada prinsip Moist Wound Healing dan pengendalian faktor risiko:

    Perawatan Integritas Kulit [I.11353]

    1. Identifikasi faktor risiko spesifik (skala Braden atau Norton).
    2. Reposisi pasien secara berkala (setiap 2 jam) untuk mendistribusikan tekanan.
    3. Aplikasi pelembab berbasis petroleum pada kulit kering untuk memperkuat barier epidermal.

    Perawatan Luka [I.14564]

    1. Monitor karakteristik luka secara komprehensif (Metode MEASURE: Measure, Exudate, Appearance, Suffering, Undermining, Re-evaluate).
    2. Debridemen jaringan non-viable (nekrotik) untuk mempercepat proses penyembuhan.
    3. Pembersihan luka dengan larutan isotonik (NaCl 0.9%) atau cairan non-toksik lainnya.
    4. Pemilihan balutan (dressing) yang sesuai dengan kondisi eksudat luka untuk mempertahankan lingkungan lembab yang optimal.

    G. KONDISI KLINIS TERKAIT

    1. Imobilisasi
    2. Gagal jantung kongestif
    3. Gagal ginjal
    4. Diabetes melitus
    5. Imunodefisiensi (mis. AIDS)

    DAFTAR PUSTAKA

    Black, J. M., & Hawks, J. H. (2014). Medical-Surgical Nursing: Management for Positive Outcomes. St. Louis, Missouri: Elsevier Saunders.

    Harkreader, H., Hogan, M. A., & Thobaben, M. (2007). Fundamentals of Nursing: Caring and Clinical Judgment. St. Louis, Missouri: Saunders Elsevier.

    Herdman, T. H., & Kamitsuru, S. (Eds.). (2021). NANDA International Nursing Diagnoses: Definitions & Classification, 2021–2023. Oxford: Wiley-Blackwell.

    Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.

    Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.

    World Union of Wound Healing Societies (WUWHS). (2020). Strategies for Wound Infection Prevention and Management. Florence: WUWHS Press.

    Pos terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *