Organisasi berdasarkan tujuan apapun, artinya perkumpulan tersebut menyetujui apa dan bagaimana cara mencapai tujuan yang ada. Jadi, bagaimana jelasnya? Luluk Fadiyah – Organisasi.co.id
Suatu organisasi terbentuk dengan memiliki sebuah tujuan yang jelas, hal tersebut memberikan gambaran tentang fokus organisasi tersebut dalam suatu bidang.
Misal sebuah organisasi dengan tujuan mendapat keuntungan dari penjualan produk, maka berdasarkan tujuan organisasi tersebut adalah organisasi orientasi keuntungan atau profit.
Organisasi berdasar tujuan akan membedakan antara tujuan organisasi yang satu dengan organisasi yang lainnya. Jenis ini ada banyak macamnya, seperti organisasi sosial, organisasi pengabdian, organisasi keuntungan (keniagaan) dan organisasi regional dan internasional.
Organisasi Orientasi Keuntungan
Jika berdasarkan tujuan yang pertama adalah organisasi keuntungan atau dapat juga disebut dengan organisasi niaga. Organisasi ini dibentuk atas tujuan mendapatkan keuntungan atau profit dari kegiatan yang dilakukan dalam organisasi tersebut.
Organisatoris lain baca ini: Organisasi IKATEMI dan IROPIN: 2 Fokus Kerja
Jenis ini, akan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui usaha-usahanya dalam mendapatkan keuntungan dari segala kegiatan yang terlaksana.
Anggota yang bergabung dalam organisasi ini akan mendapatkan hasil (upah) sesuai dengan ketentuan awal yang telah berlaku dan tanggung jawab yang harus tertunaikan. Macam-macam organisasi keuntungan yaitu :
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas merupakan persekutuan modal yang juga memiliki badan hukum dan pendiriannya berdasarkan perjanjian dengan kegiatan yang dilakukan saling terstruktur.
Pendirian perseroan terbatas berdasarkan jumlah modal yang disetorkan berupa saham, adapun kegiatan rutin yang dilakukan adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang juga dilakukan minimal setahun sekali.
Masing-masing anggota dalam persekutuan terbatas memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Saat ini bentuk badan hukum seperti ini banyak kita jumpai, kegiatan yang terlaksana pun rervariasi. Sebagian ada yang bergerak pada bidang keuangan, jasa, pariwisata, trasportasi, properti, dll.
Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan Komanditer atau Commanditaire Vennootshap yang sering disingkat menjadi CV merupakan salah satu bentuk badan usaha yang masih dalam tingkat kecil hingga menengah.
Di Indonesia sendiri bentuk badan hukum ini sangat banyak kita jumpai, salah satunya yang paling sering kita temukan adalah Usaha Kecil Menengah yang dilakukan oleh industri-industri rumahan pada umumnya.
Jumlah modal dan aset yang mereka miliki umumnya masih tergolong sedikit, begitupun jumlah pekerja yang bergabung di dalamnya juga masih tergolong sedikit.
Meskipun demikian, masih bisa kita jumpai beberapa perusahaan besar dengan jumlah modal yang cukup tinggi masih menggunakan bentuk badan usaha CV, sebab tidak ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang pembentukan badan usaha ini.
Dalam pembuatannya, Perseroan Komanditer (CV) tidak menyebutkan berapa jumlah modal usaha yang ada, hal ini memiliki perbedaan dengan Perseroan Terbatas (PT).
Di Perseroan terbatas saat membuat akta pendirian, jumlah modal yang disetorkan oleh masing-masing anggota disebutkan sejumlah nominal yang ada.
Jumlah tersebut nantinya akan berupa saham sesuai dengan jumlah yang disetorkan oleh anggota yang mendirikan. Perseroan Komanditer dapat bergerak dibidang usaha perdagangan, kontruksi, jasa, properti, dll.
Firma (FA)
Firma adalah salah satu bentuk badan usaha yang berdiri oleh dua orang atau lebih dengan akta pendirian yang otentik dan sah pada depan notaris dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Badan usaha ini cocok untuk orang-orang yang memiliki keahlian yang sama dalam bidang usaha jasa. Pendiri firma biasanya sudah saling kenal satu sama lain, sehingga sudah mengetahui kelebih dan kelemahan yang ada oleh masing-masing anggota.
Organisatoris lain baca ini: Olahraga Dirgantara: 9 Peralatan, Induk Organisasi
Dengan demikian para pendiri firma juga menganalisis segala resiko yang mungkin terjadi. Para pendiri firma mempunyai landasan kekeluargaan dalam pendiriannya, hingga saling percaya satu sama lain. Bentuk badan usaha ini kurang cocok digunakan oleh usaha-usaha dengan jumlah modal yang besar.
Koperasi
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang melakukan usaha bersama atas dasar prinsip koperasi hingga tujuan mendapatkan manfaat lebih (keuntungan) dari biaya yang telah menjadi modal melalui kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha yang terlaksana.
Segala kegiatan dalam koperasi akan mendapat pengawasan langsung oleh setiap anggota, tujuan dari koperasi adalah memberikan kesejahteraan kepada masing-masing anggota di dalamnya.
Join Venture (Perusahaan Patungan)
Join venture atau terkenal juga dedngan perusahaan patungan adalah sebuah badan usaha yang terbentuk oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama.
Anggota yang bergabung setuju dengan ikut memberikan sumbangan pembagian kepemilikan serta saham yang akan mereka dapatkan, biaya-biaya juga menjadi beban. Badan usaha ini hanya cocok untuk suatu proyek khusus atau kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Alasan terbentuknya badan usaha patungan ini karena alasan internal seperti ingin menambah sumber ekonomi perusahaan, alasan persaingan yaitu untuk menciptakan daya saing dengan usaha-usaha serupa dan alasan strategi sebagai upaya untuk meningkatkan pendapaan.
Trust
Trust merupakan peleburan beberapa usaha dan menjadikannya sebuah usaha baru dengan kepengurusan yang baru. Hal tersebut akan menciptakan kekuasaan baru yang bersifat monopoli.
Trust dapat bersifat integrasi atau paralesisasi, yang mana terintegrasi adalah gabungan badan usaha yang memiliki proses berurutan dan paralesisasi yang maksudnya adalah gabungan badan usaha yang menghasilkan atau menjual barang sejenis atau yang berbeda.
Organisatoris lain baca ini: Induk Organisasi Berkuda Indonesia: Teknik,dan Manfaat
Bentuk badan usaha ini hanya menguntungkan pihak produsen dan cenderung merugikan pihak konsumen, sebab produsen memiliki kekuasaan yang monopoli dan dapat mempermainkan harga.
Kartel
Jenis ini merupakan bentuk kerja sama antara perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang usaha sama dengan tujuan meningkatkan profit dan menguasai pasar. Kartel memiliki berbagai macam, yang sering kita jumpai adalah kartel wilayah, kartel produksi, kartel bersyarat, kartel harga dan kartel pembelian.
Holding Company
Holding Company adalah penggabungan suatu badan usaha dengan badan usaha yang lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari berbagai badan usaha.
Sehingga badan usaha ini akan menguasai beberapa badan usaha lainnya karena kepemilikan saham yang tinggi dengan badan usaha lain yang ikut bergabung.
Holding Company dapat mempenggaruhi badan usaha atau perusahaan lain di bidang pemasaran dan keuangan. Holding Company dapat mengatur pimpinan dari masing-masing perusahaan yang berada di bawahnya.
Pengertian Profit Atau Keuntungan Oleh Pakar
Dari segala kegiatan yang terlaksana, sebuah organisasi mempunyai tujuan yang menguntungkan bagi organisasi tersebut dan anggota-anggota yang berada di dalamnya. Sedangkan pengertian dari keuntungan atau profit sendiri apa?
Profit atau keuntungan adalah sejumlah uang yang menjadi hasil melalui usaha-usaha dan kegiatan yang terlaksana dalam suatu organisasi atau perusahaan.
Organisatoris lain baca ini: Olahraga Dansa Indonesia: 2 Teknik, Induk Organisasinya
Dalam menjalankan sebuah usaha tentu harapannya, adanya suatu profit atau keuntungan agar dapat mempertahankan usaha yang telah berdiri. Beberapa pakar juga memberikan pendapatnya mengenai profit.
Mahmud M. Hanafi
Menurut Mahmud M. Hanafi, profit atau keuntungan merupakan suatu ukuran dari keseluruhan prestasi atau pencapaian perusahaan dengan pengertian profit = pendapatan – biaya.
M. Nafarin
Menurut M. Nafarin, profit adalah perbedaan antara pendapatan dengan keseimbangan antara biaya-biaya dalam suatu periode tertentu.
Soemarso
Soemarmo memberikan pengertian bahwa profit atau keuntungan adalah selisih lebih antara pendapatan dengan biaya-biaya kegiatan, jika biaya yang keluar jumlahnya lebih besar dari pendapatan yang masuk, maka terkenal sebagai loss atau kerugian.
Themin
Menurut Themin, profit adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode tertentu yang kemudian menghasilkan adanya peningkatan nilai ekuitas selain kegiatan yang bersangkutan dengan transaksi dan pemegang saham. Contoh dari pengertian ini adalah adanya kenaikan nilai aset atau penurunan nilai aset dalam suatu periode tertentu.
Harahap
Harahap juga memberikan pengertian bahwa profit atau keuntungan adalah perbedaan antara realisasi penghasilan yang datang dari kegiatan transaksi dalam periode tertentu dengan biaya-biaya yang keluar.
Baridwan
Menurut Baridwan, keuntungan adalah kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari seluruh transaksi atau kegiatan-kegiatan operasional yang mempenggaruhi kekayaan badan usaha dalam periode tertentu kecuali pendapatan yang berasal dari investasi atau penambahan modal oleh pemilik.
Hansen dan Mowen
Hansen dan Mowen juga berpendapat bahwa profit merupakan laba atau keuntungan mendapat pengurangan dengan biaya, pajak, biaya riset dan biaya pengembangan. Laba bersih dapat tersajikan dalam sebuah laporan rugi-laba dengan menyandingkan antara pendapatan dengan biaya.
Horngren
Menurut Horngren, keuntungan atau profit adalah kelebihan total pendapatan dan berbanding terbalik dengan total beban yang terjadi. Profit atau laba terkenal juga sebagai pendapatan bersih atau net earnings.
Darsono dan Ari Purwanti
Darsono dan Ari Purwanti berpendapat bahwa laba adalah prestasi seluruh karyawan dalam suatu perusahaan yang dinyatakan dalam bentuk uang yang berasal dari pendapatan dikurangi beban.
Kuswadi
Kuswadi memberikan pendapat bahwa profit adalah perhitungan laba yang hasil dari sebuah pendapatan lalu mendapatkan pengurangan dari biaya-biaya.
Abdul Halim dan Bambang Supomo
Menurut Abdul Halim dan Bambang Supomo, laba adalah bentuk pertanggungjawaban dari semua masukan dan pengeluaran yang dapat terukur dengan menghitung selisih antara pendapatan dan biaya-biaya.
Ciri-Ciri Organisasi Dengan Tujuan Profit
Setiap organisasi dengan tujuan tertentu mempunyai ciri-ciri atau karakteristik tersedniri yang dapat membedakannya dengan organisasi-organisasi lainnya. Berikut ini adalah ciri-ciri yang harus ada oleh organisasi dengan tujuan profit.
- Berorientasi pada laba atau keuntungan
- Keuntungan yang ada akan beralih sebagai penambahan modal
- Melakukan pembukuan untuk setiap kegiatan yang terlaksana
- Pendapatan berasal dari kegiatan transaksi
- Modal awal tersetorkan oleh pemilik atau pendir perusahaan
- Orang yang memegang perusahaan adalah mereka yan memiliki latar belakang pebisnis
- Bentuk badan usaha yang berdiri adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan kemitraan
Contoh Organisasi Orintasi Keuntungan
Contoh dari organisasi atau perusahaan yang berorientasi terhadap profit atau keuntungan adalah :
- PT. Indofood Sukses makmur Tbk yang merupakan sebuah perusahaan manufaktur besar di Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang produksi dan penjualan bahan olahan atau bahan pangan.
- PT. Pos Indonesia yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pendistribusian barang dan melakukan kegiatan-kegiatan lainnya dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
- PT. Mayora Tbk, perusahaan besar yang ada di Indonesia bergerak di bidang olahan pangan. Perusahaan ini beroperasi dengan tujuan mendapat keuntungan atau laba dari penjualan setiap produk yang dihasilkan.
Orientasi Pengabdian
Organisasi berdasarkan tujuan adalah organisasi yang bergerak tanpa mengharapkan adanya keuntugan atau laba dari kegiatan-kegiatan yang terlaksana.
Jenis ini berdiri berdasarkan tujuan semata-mata untuk membantu masyarakat. Organisasi ini banyak kita jumpai di beberapa daerah di Indonesia seperti Organisasi dasa wisa yang anggotanya adalah ibu-ibu dengan tujuan pengabdian kepada masyarakat dan ingin memajukan daerah sekitarnya.
Organisatoris lain baca ini: Konsep Organisasi Olahraga, Sejak 4000 SM Dalam Skala Dunia
Anggota-anggota yang bergabung di dalamnya memiliki jiwa sosial yang cukup tinggi, sebab mereka mau melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mendatangkan keuntungan secara material.
Definisi Pengabdian
Definisi dari pengabdian sendiri adalah suatu proses, cara, perbuatan, tindakan yang sifatnya mengabdi atau tanpa pamrih. Orang yang melakukan pengabdian umumnya adala mereka yang memiliki jiwa kemasyarakatan tinggi dan sadar akan saling membantu antar sesama.
Mereka melakukan pengabdian atas dasar kesadaran sendiri dan memiliki kepuasan tersendiri setelah melakukan kegiatan pengabdian.
Ciri dan Sifat Organisasi Pengabdian
Organisasi berdasarkan tujuan pengabdian memiliki beberapa ciri-ciri seperti berikut :
- Tidak mengharap laba atau keuntungan
- Setiap anggota memiliki kesadaran sosial yang tinggi
- Berdiri dengan tujuan mensejahterakan masyarakat
Contoh Organisasi Pengabdian
Adapun contoh dari organisasi berdasarkan tujuan pengabdian yaitu Organisasi Anti Narkoba, organisasi ini bergerak sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terkait bahayanya penggunaan obat-obat terlarang.
Jenis Organisasi Berdasarkan Instansi
Organisasi berdasarkan instansi memiliki tujuan pengertian bahwa organisasi-organisasi yang berdiri, mempunyai tanggung jawab terhadap sebuah instansi, baik itu instansi milik pemerintahan atau milik perorangan.
Daftar Pustaka: