Persidangan dalam sebuah organisasi, merupakan amanat lembaga secara konstitusi, dengan metode, syarat proses sidang. Sebab hanya persidangan yang menghasilkan sebuah kebijakan dalam sebuah lembaga.Syarat dan Sidang Organum, Organisasi.co.id
Materi ini pengembangan dari materi sebelumnya, tentang Teori Organisasi Dasar, Arti, Struktur, Persidangan Dan Periode Kepengurusan
Sidang adalah cara melembagakan sebuah keputusan yang berlaku bagi semua anggota organisasi. Dengan memenuhi azas dan ketentuan yang ada. Baik aturan negara maupun aturan dalam wadah tersebut. Yakni: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).
Pengambilan keputusan organisasi yang terlaksana dengan melalui mekanisme rapat. Maka hal ini Memiliki kredibilitas lebih tinggi jika melakukan perbandingan sebuah keputusan yang mereka ambil tanpa mekanisme rapat.
Sidang tidak hanya sekedar melaksanakan sebuah program kerja, tetapi juga menjadi ukuran bagi orang lain. Sekaligus cara pandang orang lain pada sebuah organisasi.
Untuk hal tersebut, maka pada artikel ini akan mengkaji secara mendalam tentang Metode Dalam sebuah persidangan.
Metode Persidangan Dalam Organisasi
Sebelum membahas mekanisme, syarat dan sebagainya, maka lebih awal kita mengenal lebih dahulu pengertian dan definisi.
Adapun definisi metode persidangan, maka terlebih dahulu mengartikan (definisi) penggalan kata Metode dan Persidangan.
Pengertian Metode
Berikut beberapa arti persidangan menurut beberapa pakar atau ahli:
Hamdani (2011)
Metode merupakan suatu cara yang mereka pergunakan oleh pendidik dalam mengadakan interaksi dengan peserta kependidikan pada saat berlangsungnya proses pembelajaran.
KBBI
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menjelaskan bahwa Metode adalah cara kerja yang tersistem. Untuk memudahkan pada pelaksanaan suatu kegiatan demi pencapaian tujuan tertentu.
Depsos RI
Metode merupakan cara yang teratur mereka gunakan dalam menjalankan sebuah pekerjaan demi mencapai hasil yang mereka rencanakan.
Soerjono (1995)
Metode adalah cara kerja.
Pengertian Persidangan
Persidangan dengan kata dasar sidang. Pada sinonim kata, Persidangan sepadan dengan rapat, pertemuan. Namun dalam pembahasan ini. Lebih kepada persidangan yang bersifat formal.
Sementara beberapa Definisi Persidangan berikut ini, adalah sebagai berikut:
KBBI
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelasnkan bahwa dengan kata dasar sidang yang berarti pertemuan untuk membicarakan sesuatu; rapat.
Dengan penambahan kata “per” pada awal dan akhiran kata “an” memiliki makna pertemuan anggota sebuah perkumpulan. Bertujuan membicarakan dan memutuskan kebijakan.
Secara terminologi sidang merupakan sebuah proses untuk pengambilan keputusan yang terlaksana oleh 2 orang atau lebih dengan musyawarah mufakat. Untuk menyelesaikan suatu masalah dengan syarat-syarat tertentu.
Sehingga Metode Persidangan adalah sebuah cara kerja dengan sistematis dalam sebuah pertemuan untuk memutuskan sesuatu.
Maka kita dapatkan pengertian bahwa pertemuan tersebut menggunakan cara tertentu. Untuk memudahkan jalannya proses pengambilan keputusan. organisasi identik dengan pertemuan ataupun persidangan,
Bentuk Persidangan, Pengertian dan Syarat
Dalam memutuskan suatu keputusan, maka lembaga melakukan sebuah pertemuan. Adapun bentuk sidang, terdiri dari:
- Pleno Atau Paripurna,
- Sidang Komisi
Sidang Pleno
Bentuk Sidang Pleno sama dengan sidang Paripurna. Hanya penamaan yang berbeda. Sebab seluruh syarat yang telah terjelaskan dalam rapat Pleno sama dengan Paripurna.
Begitupun level keputusan, sama kapasitas keputusan Pleno dengan Paripurna.
Untuk membahas hal tersebut, maka lebih dulu kita akan bahas tentang pengertian kata Pleno dan Paripurna.
Dari KBBI menjelaskan tentang pengertian: pleno/ple·no/ /pléno/ adalah lengkap (tentang rapat yang dihadiri oleh segenap anggota); paripurna
Sementara pengertian Paripurna/pa·ri·pur·na/ adalah lengkap; penuh lengkap
Syarat Sidang Pleno Atau Paripurna
Dalam hal pengambilan kebijakan, maka Paripurna memiliki syarat:
- Terdapat tingkatan komisi setelah Pleno atau Paripurna, yang biasa kita kenal dengan sebutan sidang Komisi, minimal 2 komisi.
- Diikuti oleh peserta rapat lengkap. Maksudnya: tidak selamanya seluruh peserta, namun memenuhi unsur, anggota antar komisi. Peninjau. Dengan komposisi sesuai dengan Tata tertib persidangan.
- Terdapat Konsideran Persidangan,
- Kegiatan rapat terpimpin oleh pimpinan sidang yang berdasarkan kesepakatan sesuai Tata Tertib Sidang.
Sidang Komisi
Dari KBBI, Pengertian komisi1/ko·mi·si/ n 1 sekelompok orang yang mendapatkan mandat (mendapat kewenangan). Oleh pemerintah, Peserta rapat (sidang), untuk menjalankan fungsi (tugas) tertentu:
Dari pengertian ini, bermakna bahwa Sidang Komisi, merupakan rapat yang terlaksana oleh sekelompok orang, untuk fungsi tertentu.
Bermakna, bahwa dalam sebuah rapat pleno, dengan peserta yang banyak, terbagi lagi kedalam kelompok kecil menjadi Kelompok Komisi. Selanjutnya komisi membahas hal-hal tertentu (spesifik).
Sehingga dengan pembagian anggota rapat tersebut, memberikan gambaran, bahwa terbagi kedalam beberapa kelompok dari peserta rapat. Dengan demikian, akan sangat memungkinkan. Pembentukan sidang paripurna, hanya jika terdapat 2 komisi yang terbentuk.
Syarat Sidang Komisi, yaitu:
- Terlaksana oleh beberapa orang yang mendapat tugas sebagai anggota komisi (terbatas),
- Terpimpin oleh pimpinan komisi yang sesuai persetujuan anggota komisi,
- Membahas masalah spesifik yang menjadi agenda sidang,
- Mengambil kesimpulan hasil rapat, sebagai materi bahasan dalam Sidang Pleno atau Paripurna.
- Kesimpulan sidang komisi bersifat kesimpulan sementara, sebab pembahasannya akan terkaji tuntas pada Sidang Pleno. Untuk menjadi sebuah ketetapan.
- Tidak perlu konsideran persidangan, melainkan hanya berupa catatan penting hasil kesepakatan tingkat komisi.
Apakah ada Sidang Subkomisi?
Entah darimana istilah Subkomisi, mungkin maksudnya bagian dari Komisi. Namun dalam hal persidangan, tidak ada istilah Sidang Sub Komisi.
Sebab dalam hal persidangan, maka setelah Pleno atau Paripurna, hanya membentuk struktur sidang berikutnya bernama Sidang Komisi.
Adapun, jika dalam komisi masih memerlukan pembentukan kelompok kecil dalam hal pembahasan. Tidak menjadi masalah. Namun tidak bisa sidang tersebut berlabel sebagai Sidang Sub Komisi.
Alasan Tidak Ada Sidang Sub Komisi:
- Sidang Komisi tidak memiliki kewenangan untuk membentuk sidang turunan, yang bernama sidang Sub Komisi.
- Sidang Sub Komisi tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan sementara seperti kewenangan Sidang komisi.
- Pembagian anggota komisi menjadi kelompok kecil oleh Sidang Komisi, adalah sesuatu yang memungkinan. Dan disebut kelompok Brainstorming. Namun tidak bermakna bahwa itu penyebutan salah satu unsur atau bentuk sidang resmi dengan nama Sub Komisi.
Sidang adalah representasi wibawa organisasi, prosesi pembentukan dan penamaannya adalah memiliki dasar yang jelas dalam sebuah persidangan.
Unsur Penting Dalam Persidangan
Persidangan dalam bentuk Sidang Komisi maupun Paripurna atau Pleno. Merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan. Tidak ada Paripurna tanpa Pleno. Begitupun sebaliknya, tidak ada pleno tanpa paripurna.
Namun scara hierarki, yang lebih tinggi adalah Sidang paripurna/Pleno, sehingga unsur atau syarat dalam pembahasan persidangan ini adalah Syarat dalam Persidangan Paripurna.
Adapun Unsur penting Persidangan, yaitu:
- Atribut Organisasi (bendera Negara + lambang organisasi)
- Palu Sidang,
- Tata Tertib Persidangan,
- Peserta Sidang,
- Pimpinan Sidang berbentuk Presidium atau Komite ataupun Dewan,
- Konsideran,
- Meja/Kursi Sidang,
- Sound System (disesuaikan). Bersumber dari Beritaku.Id.
Atribut Persidangan
Jangan memasang bendera organisasi, sementara bendera merah putih tidak terpasang. Selain sebagai bentuk nasionalisme. Juga hal itu mencegah pelanggaran hukum Negara.
Pelanggaran hukum negara yang kita maksudkan adalah memasang bendera organisasi tanpa memasang merah putih. Sama dengan “mengganti bendera merah putih dengan bendera lain”.
Ini mungkin kelihatan tidak penting, akan tetapi memasang bendera organisasi apapun tanpa memasang merah putih. Sama dengan melupakan bendera merah putih. Dan bisa berakibat “gerakan mengganti merah putih”.

Paspampres, adalah Pasukan Pengamanan Presiden. Terlibat dalam formasi pengawalan pengibaran Bendera, sebab Bendera merupakan simbolisasi Negara yang harus terjaga.
Sehingga proses memasang atribut organisasi berbentuk bendera, harus bersanding (Sejajar atau lebih rendah) dari merah putih.
Atribut organisasi yang lain adalah Spanduk, logo dan sebagainya.
Palu Sidang
Hanya berbentuk kayu. Apa sih gunanya itu Palu Sidang. Toh banyak palu sidang lain yang dijual di Toko, kan?
Palu sidang adalah representasi keputusan sebuah persidangan. Kelengkapan sidang ini, sejajar dengan sakralnya konsideran. Pentingnya Anggota rapat serta selevel dengan pimpinan rapat.
Tanpa bermaksud menabrak kodrat manusia yang mulia, namun Palu Sidang memiliki segmentasi kesakralan. Dengan simbolik kekuatan sebuah keputusan
Bunyi ketuka palu sidang (bunyi: besar atau kecil), maka ketukannya disebut satu kali. Sehingga proses menyimpan palu sidang, bagi seorang pimpinan sidang harus berhati-hati.
Palu sidang tidak boleh berpindah tangan tanpa prosedur. Maka Palu sidang tidak boleh terjatuh. Palu sidang patah, tidak menjadi masalah. Bahkan biasa terjadi dalam sidang. Tetapi palu sidang jatuh merupakan sebuah “malapetaka” persidangan.
Tatib Persidangan
Dalam hal Sidang, dengan metode sidang paripurna, maka tata tertib sesuatu yang harus ada. Draft dibahas menjadi tata tertib sidang, yang akan mengatur seluruh prosesi persidangan.
Tata tertib menjadi payung pimpinan sidang dalam mengendalikan seluruh peserta. Maka tidak heran jika pembahasan tata tertib biasanya berlangsung alot.
Peserta Sidang
Peserta sidang terdiri dari: Peserta penuh (utama) dan peserta peninjau. Disebut utama karena disampin memiliki hak suara memilih juga memiliki hak bersuara (menyampaikan pendapat).
Sementara peserta peninjauh hanya memiki hak mengeluarkan pendapat (bersuara). Namun tidak memiliki hak memilih (suara).
Pimpinan Sidang
Pimpinan sidang berjumlah, 1, 3, 5, dan seterusnya. Berjumlah ganjil. Pimpinan sidang, berbentuk komite, dewan, presidium atau sterring.
Apapun nama yang diberikan kepada mereka, maka representasinya adalah pimpinan yang memimpin sebuah persidangan. Laiknya seorang hakim untuk memutuskan sebuah perkara.
Konsideran
Sebuah lembaran yang berisi tentang sebuah keputusan yang telah ditetapkan. Berupa Surat Keputusan atau ketetapan sidang.
Metode sebuah sidang yang benar, jika terdapat konsideran hasil keputusan sidang.
Meja Dan Kursi Sidang
Membentuk pertemuan berbentuk persidangan resmi, tidak bisa mengabaikan unsur meja dan kursi. Sebab unsur tersebut menjadi budaya dunia. Bahwa dalam pelaksanaan sebuah sidang paripurna, dilaksanakan dalam ruangan, yang lengkap dengan meja dan kursi
Sound System
Ditengah kemajuan teknologi, soundsystem yang awalnya hanya sebagai unsur tambahan persidangan. Saat ini telah bertransfomasi, menjasi salah satu unsur penting dalam sebuah persidangan.
Demikian pembahasan mengenai metode sidang dalam sebuah wadah atau lembaga dengan 2 Bentuk dan 8 unsur yang ada.
Baca juga organisasi lain: Jenis kata Transisi