Negara Monarki Adalah: 2 Jenis, Kaitannya dengan Demokrasi

negara monarki adalah
monarki dan garis keturunan (voi.id)

Bentuk pemerintahan suatu negara bermacam-macam, salah satunya adalah negara monarki. Negara Monarki adalah sebuah bentuk pemerintahan yang mengacu pada kerajaan dan merupakan bentuk pemerintahan tertua di dunia.

Tika, I&W Organon – organisasi.co.id

Bacaan Lainnya

Negara Monarki

Di dunia ini terdapat beberapa bentuk pemerintahan. Semua itu tergantung dari siapa yang menjadi kepala negara. Saat ini terdapat dua bentuk pemerintahan yang umum berlaku yaitu monarki dan republik.

Aristoteles berhasil membuat teori memengenai bentuk pemerintahan yang tertua. Ia membedakan bentuk negara berdasarkan bentuk murni dan turunan.

Adapun bentuk-bentuk negara menurut Aristoteles adalah:

a. Monarki (bentuk murni)

Merupakan sebuah bentuk pemerintahan yang tertua di dunia. ia adalah berupa kerajaan dengan pemimpinnya yaitu kaisar, raja, syah atau ratu yang akan turun temurun. Kepemimpinannya juga berlangsung seumur hidup.

Contoh negara dengan sistem pemerintahan monarki antara lain Brunei Darussalam, Inggris, dan Belanda.

b. Tirani (bentuk turunan)

Adalah bentuk pemerintahan yang otoriter dan sewenang-wenang. Mirip dengan monarki mutlak yang bersifat absolut, kekuasaan berada di tangan satu orang. Contohnya adalah masa kepemimpinan Joseph Stalin di Uni Soviet da Adolf Hitler di Jerman.

c. Aristokrasi (bentuk murni)

Kekuasaan menjadi milik beberapa orang yang berperan dalam negara tersebut. Contohnya adalah para ilmuwan. Di Prancis, mereka menerapkan sistem pemerintahan ini pada tahun 1700 an.

d. Oligarki (bentuk turunan)

Mirip dengan Aristokrasi, bberapa orang turut menjalankan negara. Hanya saja peran mereka bukan dalam hal keilmuan tapi dari keluarga, kekayaan, serta kekuasaan di bidang militer. Sebelum nelson mandela menjadi presiden di Afrika Selatan pada tahun 1945, negara ini menganut sistem Oligarki.

e. Demokrasi (bentuk murni)

Kekuasaan berada di tangan rakyat. Oleh sebab itu setiap warga mempunyai hak yang sama untuk mngambil keputusan. Satu ungkapan terkenal dari Abraham Lincoln adalah bahwa demokrasi berasal dari, oleh, dan untuk rakyat.

f. (Oklokrasi (bentuk turunan)

Terjadi ketika massa bersenjata yang sangat anarkis memasuki pemerintahan secara ilegal. Rakyat pun menjadi takut karena negara menjadi kacau. Negara yang pernah menjalankan ini adalah Amerika yang menyebabkan terjadinya krisis di tahun 1930 an. Hal ini karena terjadinya pemberontakan keluarga mafia.

g. Teknokrasi

Kekuasaan adalah milik para pakar teknis seperti insinyur, dokter, hingga ilmuwan. Mereka berperan penting dalam pengambilan keputusan negara di samping juga para politisi.

h. Timokrasi

Kemuliaan dan kehormatan pemimpin menjadi ukuran bentuk ideal suatu pemerintahan. Jadi negara nantinya akan selalu memiliki pemimpin yang memiliki kehormatan tersebut di mata masyarakat.

Pimpinan bukan lagi berdasarkan pemberian hak istimewa ataupun kekuasaan.

i. Plutokrasi

Pengatur pemerintahan adalah seorang konglomerat. Kondisi yang ekstrim menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial yang mana si miskin dan si kaya akan sangat nampak.

Orang kaya akan menyetir keputusan militer, politik, dan ekonomi bangsa karena mempertahankan kekayaan mereka.

Dalam arti organ, pemerintah memiliki dua bagian yakni dalam arti sempit (mengacu kepada kekuasaan eksekutif) dan pemerintah dalam arti luas yang mencakup semua organ negara.

Pemerintah dalam arti sempit meliputi presiden sedangkan dalam arti luas adalah DPR.


Konsep Dasar Sistem Monarki

negara monarki adalah
pengertian monarki (tirto.id)

Negara monarki adalah negara dengan sistem kerajaan. Berasal dari bahasa Yunani, monos artinya satu dan archein artinya pemerintah.

Hingga saat ini bentuk pemerintahan monarki masih ada karena pemimpinnya turun temurun. Sebuah pendapat menyebutkan bhwa negara monarki adalah negara dengan pemerintahan yang menetapkan kekuasaan akhir atau kekuasaan palingtinggi pada seseorang.

Pemerintahan ini tidak memandang sumber sifat-sifat dasar pemilihan serta jangka waktu menjabat.

Menurut Jellinek, negara monarki adalah negara dengan pemerintahaan yang menekankan jika sifat-sifat dasar dan karakteristik monarki adalah kompetensi.

Kehendak pemerintahan ini adalah satu fisik untuk memperlihatkan kekuasaan yang palintng tinggi di negara tersebut.


Jenis Sistem Negara Monarki

Bentuk pemerintahan monarki masih memiliki turunannya masing-masing. Dalam hal ini pembagian tersebut berdasar pada konsep-konsep politik. Pembagian tersebut meliputi:

a. Monarki Konstitusional

Berdiri di bawah sistem konstitusional, jenis ini adalah ideologi yang mengakui bahwa kaisar atau raja sebagai kepala negara. Konsep yang ada adalah politik tiga serangkai (Trias Politica). Raja adalah ketua simbolis dari bagian eksekutif. Jika raja memiliki kekuasaan yang penuh maka sistem pemerintahan itu menjadi Monarki Absolut.

Monarki Konstitusional umumnya tergabung dengan demokrasi. Artinya rakyat masih memiliki kekuasaan di sana. Namun raja jauh memiliki peran tradisional di sebuah negara. Perdana menteri atau pemimpin lainnya merupakan hasil pilihan rakyat.

Mengikuti sistem keturunan namun sebagian juga terpilih melalui demokrasi. Malaysia adalah salah satu contohnya. Yang Dipertuan Agung adalah hasil pilihan Majelis Raja Raja setiap lima tahun sekali. Sedangkan Prancis menggunakan sistem ini di waktu 1978 hingga 1792 dan 1815 hingga 1848.

b. Monarki Absolut

Perdana menteri memiliki peran simbolis. Prinsipnya adalah raja merupakan pemegang kuasa penuh di suatu negara. Negara yang menggunakan sistem monarki absolut antara lain Qatar, Brunei, Arab Saudi, dan Oman.


Monarki dan Kebebasan HAM

Banyak yang mengira jika negara dengan sistem pemerintahan monarki akan cukup sulit memiliki kebebasan, apalagi kebebasan HAM. Perlu kita pahami poin-poin dalam negara Monarki adalah:

  • Kepala negara merupakan ratu atau raja

Sebutan raja maupun ratu sangat umum namun tiap negara memiliki julukan masing-masing kepada kepala negaranya. Contohnya di Brunei mereka memanggil raja dengan sebutan Sultan. Di Arab mereka menyebutnya Emir. Mereka menduduki masa jabatan seumur hidup.

  • Perdana Menteri adalah Kepala Pemerintahan

Ciri dari negara monarki adalah kepala pemerintahan yang diisi oleh perdana menteri. Ia terpilih melalui mekanisme pemilu dan adanya sistem kabinet. Bahkan asas-asas pemilu juga ada dalam hal ini. Periode masa jabatannya adalah dua kali.

  • Tidak ada hukuman yang jelas kepada kepala negara

Sulit untuk mengetahui hukuman yang cocok bagi kepala negara. Saebab itu lemabaga peradilan juga semakin sulit untuk bertindak.

  • Mosi tidak percaya

Adanya hukuman terberat bagi kepala negara adalah mosi tidak percaya. Jadi ketika kepala negara melakukan kesalahan maka kabinet dapat berganti.

  • Keputusan kepala negara bisa berubah lewat lembaga legislatif

Konstitusi membuat sebuah keputusan dari kepala negara dan itu tidaklah mutlak. Dengan demikian akan terjadi keseimbangan dalam suatu negara.

Dari semua poin-poin tersebut, rakyat seolah tidak memiliki kesempatan dan kebebasan dalam bertindak. Sangat khawatir akan membuat raja kesal sehingga menjadi musuh keluarga kerajaan. Rakyatmenjadi takut untuk bergerak dan tidak kreatif dalam menjalankan kehidupan.

organisatoris lain baca ini: Perkembangan Pertanian Dalam 6 Zaman


Monarki , Dan Kaitannya Dengan Demokrasi

Demokrasi vs monarki (detik.com)

Penyelenggaraan pemerintahan daerah pada sebuah negara yang mengimplementasikan sistem demokrasi adalah melalui sistem otonomi daerah. Artinya setiap daerah memiliki hak untuk menyelenggarakan pemerintahan daerahnya.

Hal ini sesuai dengan aspirasi dan kesadaran rakyat di daerah masing-masing. Semua daerah merupakan daerah khusus dan tentunya akan ada apek-aspek tertentu yang sama secara nasional. Inilah yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Perlakuan yang sama seperti halnya dalam era Orde Baru perlu kita hindarkan karena membuat otonomi daerah terganggu. Penerapan sistem demokrasi sudah ada sejak awal era reformasi yang akan mengarah pada re sentralisasi sistem pemerintahan seperti pada Orde Baru.

Jadi sudah tentu banyak ketidakmiripan antara demokrasi dan monarki.


Perbedaan Demokrasi dan Monarki

Sebagai dua bentuk pemerintahan yang memiliki banyak perbedaan, keduanya tidak sama dalam hal kekuatan pemerintahan.

Demokrasi memiliki kekuatan pemerintahan dari rakyat sedangkan monarki adalah dari seseorang yang mereka sebut raja. Kepala negara monarki adalah raja. Lalu apa lagi perbedaan lainnya?

Pengertian Demokrasi

Berasal dari Bahasa Yunani Kuno, Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dengan pimpinan yang berasal dari perwakilan terpilih. Umumnya pimpinan tersebut adalah Presiden atau Perdana Menteri.

Orang-orang lah yang memilih mereka sehingga kekuasaan berada di tangan rakyat. Demokrasi mendukung adanya pemilihan yang merupakan pilihan rakyat untuk satu periode.

Ketika mereka ingin mengajukan diri sebagai wakil rakyat kembali, maka mereka harus mengadakan pemilihan ulang. Semua sama di mata hukum dan tidak ada kata favorit.

terdapat berbagai bentuk demokrasi antara lain demokrasi parlementer, demokrasi perwakilan, demokrasi konstitusional, demokrasi liberal, dan demokrasi langsung. Semua berdasar pada kebebasan dan kesetaraan. Jadi warga akan mendapatkan kesetaraan dan kebebasan.

Monarki vs Demokrasi

Kapan memulai adanya monarki memang tidaklah jelas. Raja merupakan kepala negara hingga ajal menjemputnya, ia tidak dapat tergantikan. Raja bisa menjadi ratu, pangeran, puteri, dan sebagainya.

Monarki merupakan hukum hingga tibalah masa pengambilan keputusan. Apa yang menjadi keputusan raja sifatnya mutlak. Ketika ia menganggap sesuatu sebagai keadilan, maka itu adalah keadilan sekalipun kenyataannya tidak demikian.

Monarki tidak terbatas hukum karena ialah bingkai hukum. Kebebasan individu juga tidak terbatasi namun hak istimewa tergantung dari pertimbangan raja.

Tidak ada yang dapat menghentikan raja agar menyukai orang-orang yang ia sukai dan menghukum orang-orang yang tidak ia sukai.

Jika kita tarik kesimpulan, maka:

  • Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang bersumber kekuatan pada rakyat sedangkan monarki memberikan kekuatan politik negara kepada seseorang yang rakyat sebut sebagai raja.
  • Kepala negara monarki adalah Monarki (Raja) sedangkan presiden atau perdana menteri adalah kepala negara di negara demokrasi.
  • Pada demokrasi, semua sama di mata hukum sedangkan dalam monarki, raja adalah hukum. Artinya keputusan raja bersifat mutlak.
  • Raja pada sistem monarki menjabat seumur hidup hingga ada yang menggulingkan jabatannya. Pada demokrasi, perwakilan harus menghadapi pemilihan ulang apabila periode kepemimpinan mereka telah habis.
  • Kekuasaan raja berasal dari keturunannya sedangkan pada demokrasi adalah hasil pilihan rakyat.
  • Jenis-jenis demokrasi antara lain demokrasi parlementer, demokrasi perwakilan, demokrasi konstitusional, demokrasi langsung, dan demokrasi liberal. Dalam monarki, jenis-jenisnya antara lain monarki elektif, monarki konstitusional, dan monarki herediter.

Organisatoris lain baca ini: Lembaga Yudikatif: 4 Jenis, Pengertian, Fungsi dan Tugas

Penutup

Monarki adalah sistem pemerintahan yang mana raja menjadi kepala negara. Sistem ini terdiri atas dua jenis yaitu konstitusional dan absolut. Berbeda dengan demokrasi, pemerintahannya berlangsung seumur hidup dan akan tergantikan oleh keturunannya.

Pada demokrasi pemerintahan berada di tangan rakyat. Sedangkan pada monarki, keadilan dan seluruhnya berada di tangan raja. Ketika ia hanya menghukum orang-orang yang tidak ia sukai, maka itulah keadilan. Hal ini bersifat mutlak sehingga sulit menjalankan keadilan yang sebenar-benarnya.

Daftar Pustaka

Macam-Macam Bentuk Pemerintahan di Dunia: Monarki Hingga Demokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *