2 Jenis Organisasi Mahasiswa

Jenis dari organisasi mahasiswa
Logo organisasi kampus (ruFoto: angmahasiswa.com)

Organisasi Mahasiswa, menjadi suatu wadah bagi para mahasiswa untuk mengekspresikan semua pemikiran mereka tentang suatu fenomena yang ada. Terdapat dua jenis yakni Intra dan ekstra kampus. Lalu bagimana penjelasannya? Diana Raharjanti Asih Pratiwi – Organisasi.co.id

Perguruan tinggi sebagai ajang pembentukan karakter dengan ikut organisasi kampus yang dapat membuat mereka memiliki pengalaman untuk bekal ketika lulus. Organisasi kampus sebagai perkumpulan berbasis kemahasiswaan yang beranggotakan mahasiswa mewadahi bakat, minat hingga potensi pelaksanaan di dalam kegiatan kampus dan ekstrakulikuler.

Bacaan Lainnya

Perkumpulan berbasis kemahasiswaan menjadi ajang penempaan kemampuan anggotanya dan bagian yang tak terpisahkan dari dunia kampus sebagai wadah pengembangan diri mereka.

Organisasi internal kampus dan organisasi eksternal kampus secara umum dapat terkategori dalam organisasi kampus.

Pengertian Organisasi Mahasiswa

Organisasi mahasiswa memiliki beberapa jenis
Ilustrasi organisasi mahasiswa (Foto: stienobel-indonesia.ac.id)

Mahasiswa memiliki potensi sebagai pemikir, tenaga ahli, profesional, kemauan yang keras menjadi penopang pembangunan bangsa yang menempatkan pada posisi terhormat. Mampu mewakili aspirasi masyarakat membuat mahasiswa seringkali dianggap mempunyai peran yang harus terkalsana sebagai jembatan nurani masyarakat.

Organisasi kemahasiswaan dapat memberikan kesempatan mengembangkan diri dalam berbagai aspek, seperti kepemimpinan, manajemen organisasi, team building, networking dan human relation.

Organisasi berbasis kemahasiswaan sebagai wahana juga sarana pengembangan diri menuju perluasan wawasan cendekiawan serta mempersiapkan integritas kepribadian peningkatan taraf hidup masyarakat.

Penyelengggaraan organisasi kemahasiswaan berdasarkan prinsip diri dengan memberikan peranan juga keleluasaan mahasiswa, sadar dan merasakan kondisi nyata masyarakat. Mahasiswa dalam suatu aksi meyakini kebenaran tanpa pamrih, daya analisis yang kuat dengan keilmuan yang dipelajari menjadi kekritisan berbasis intelektual.

Organisatoris lain baca ini: 75 Organisasi Kepemudaan Nasional, Mahasiswa Dan Sayap Partai

Kampus sebagai gambaran dari masyarakat karena memiliki kompleksitas permasalahan serta struktur sosial masyarakat sebenarnya ajang simulasi yang baik bagi mahasiswa.

Kemudian mahasiswa menjadi pemicu perubahan masyarakat, tahapan menimba ilmu, aktualisasi diri dalam rangka pembelajaran yang mereka implementasikan di kehidupan yang akan datang.

Tanpa memenuhi konsekuensi dari identitas yang melekat pada diri seorang mahasiswa menjadikan mahasiswa memiliki kompleksitas permasalahan struktur sosial dalam masyarakat.

Dasar Aturan Organisasi Bagi Mahasiswa

Dasar aturan organisasi mahasiswa (Foto: unisbank.ac.id)

Organisasi kemahasiswaan, biasa disebut Ormawa mempunyai peran penting guna pengembangan perguruan tinggi, tetapi belum terakomidir komprehensif dalam berbagai peraturan kemahasiswaan.

Walaupun fungsi dan filosofi telah berlaku, mahasiswa selaku penggerak ormawa mengalami disorientasi, sehingga peran keorganisasian mahasiswa saat ini belum optimal.

Undang-undang Nomor. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 14 ayat 2, melalui ormawa, mahasiswa menjalankan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di perguruan tinggi.

Pada ayat 2 menjelaskan fungsi ormawa yaitu mewadahi kegiatan mahasiswa, mengembangkan kreatifitas, tanggung jawab sosial, memenuhi kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa. Membahas juga struktur ormawa, tata kelola, manajemen yang diserahkan pada perguruan tinggi, maka ormawa memiliki bermacam bentuk pada perguruan tinggi.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 155/1998 yang mengatur tentang dasar-dasar norma, peran dan fungsi ormawa atau organisasi kemahasiswaan.

Dasar Aturan Organisasi Bagi Mahasiswa Lainnya

Penyelenggaraan pendidikan tinggi juga pengeolaan perguruan tinggi dalam Peraturan Pemerintah Nomor. 4 Tahun 2014, turunan UU Nomor. 12 Tahun 2012. Pada pasal 13 UU Nomor. 12 Tahun 2012 bahwa meletakkan ormawa sebagai mitra penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi.

Ormawa berada dalam naungan Kementerian Agama RI mempunyai aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor. 4961 Tahun 2016.

Terdapat perselisihan tata kelola juga suksesi kepemimpinan ormawa bahwa bentuk peraturan berupa SK tidak boleh mengatur, seharusnya berbentuk Peraturan Menteri.

Berdasarkan SK Dirjen Pendis, ormawa terdiri dari 3 organisasi, yaitu

  • Senat Mahasiswa (SEMA) dulu bernama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM),
  • Dewan Mahasiswa (DEMA) dulu bernama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),
  • Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau UNIT Kegiatan Khusus (UKK).

Pada level fakultas: DEMAF dan SEMAF, Prodi/Jurusan: HMPS/HMJ, perselisihan terjadi suksesi kepemimpinan SEMA/DPM dan DEMA/BEM, sedangkan UKM/UKK dapat berjalan baik.

Mahasiswa mengkonstruksi sistem pemerintahan tersendiri, yang mana struktur kelembagaan terbangun mirip dengan sistem pemerintahan di Indonesia terlepas dari eksistensi organisasi kemahasiswaan.

Seiring dengan larangan organ exis pada internal kampus, mengantarkan kader organisasi ekstra kampus untuk menduduki jabatan pada organisasi intra kampus.

Unsur partai politik mahasiswa penggerak massa, tidak dapat terhindarkan dari gesekan antar partai, mendatangkan preman datang ke kampus antara partai politik. Mahasiswa belajar membuat regulasi, melaksanakan regulasi, menambil kebijakan politik, negosissi, koalisi dan kompetisi terhadap dampak yang terjadi saat ini.

SK Dirjen Pendis Nomor. 4961 Tahun 2016 mengatur tentang struktur ormawa, garis koordinasi juga intruksi ormawa, persyaratan dan suksesi kepemimpinan. Sistem perwakilan bermaksud untuk meminimalisir konflik menjadi prasyarat wajib bagi demokrasi mahasiswa.

Daftar Organisasi Intra Kampus

Organisasi mahasiswa intra kampus
Organisasi intra kampus (Foto: rolisupiawan.com)

Organisasi intra kampus mempunyai tugas pokok dan fungsi legislatif dan eksekutif, secara formal berkedudukan resmi dan melekat dalam kampus. Aktivis organisasi kemahasiswaan ini berasal dari kader organisasi ekstra kampus atau independen yang berasal dari berbagai program studi. Dalam hal ini perkumpulan ini melakukan pemilu dengan memilih pimpinan senat mahasiswa dari pertarungan antar organisasi kampus.

Wujud organisasi intra kampus antara lain:

1.      Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa

Lembaga kemahasiswaan universitas, bersifat independen menjadi kader pimpinan nasional yang hingga diperhitungkan, sebagai lembaga eksekutif, beberapa perguruan tinggi terkenal dengan nama Senat Mahasiswa.

Tahun 1970-an ketika pemerintah membekukan kampanye kritis para mahasiswa dan juga Dewan Mahasiswa secara resmi dilarang, diganti Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).

2.      Senat Mahasiswa

Organisasi yang terbentuk pada masa BKK tahun 1970-an, tingkat universitas himpunan mahasiswa jurusan berkoordinasi dengan senat mahasiswa pada tingkat fakultas. Senat mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif, sedangkan fungsi legislatif dijalankan oleh Badan Agen Mahasiswa (BPM) dalam melakukan kegiatan intern kampus.

Pemerintah memperbolehkan terbentuknya senat mahasiswa merupakan kumpulan para ketua tingkat perguruan tinggi namun bukan model dewan mahasiswa pada tahun 1990.

Organisatoris lain baca ini: Panjat Tebing: Induk Olahraga Secara Nasional dan Dunia

Badan pelaksana Senat Mahasiswa yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), terbentuk dan bertanggung jawab pada sidang umum senat mahasiswa, terpilih secara langsung.

3.      Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

Wadah kegiatan kemahasiswaan sebagai pengembangan minat, bakat dan keahlian merupakan bagian/organ/departemen dari Dewan Mahasiswa berdiri sendiri menjadi unit otonomi kampus.

Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari tiga golongan minat Unit yaitu unit kegiatan mahasiswa olahraga, unit kegiatan mahasiswa kesenian dan unit khusus.

Unit kegiatan mahasiswa khusus antara lain pramuka, Resimen Mahasiswa, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), Koperasi Mahasiswa dan Unit Kerohanian dan sebagainya. Mahasiswa di wajibkan mengikuti minimal satu dari berbagai UKM yang ada di suatu perguruan tinggi karena pentingnya dalam dunia pendidikan.

4.      Badan Agen Mahasiswa

Organisasi kemahasiswaan terbentuk pada tahun 1970 di tingkat fakultas bersama dengan senat mahasiswa yang berfungsi sebagai wakil dan badan legislatif. Dengan ketidakjelasan fungsi BPM beralih dengan senat mahasiswa, sehingga senat mahasiswa berubah menjadi badan legislatif dan badan eksekutif terbentuk badan pelaksana senat mahasiswa menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

5.      Badan Eksekutif Mahasiswa

Jenis ini yang memiliki fungsi seperti pemerintahan (lembaga eksekutif) yang mana setiap tahun sekali mengadakan pemilihan ketua/presiden BEM dipilih melalui pemilu mahasiswa.

Organisasi yang penyaluran minat bakat seperti menari, futsal, badminton, pramuka, marching band atau yang lain dalam lingkungan kampus universitas. Suatu organisasi yang dapat mengkritisi sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia namun penyampaian dapat membuat masyarakat pama akan topik yang mereka kritik.

6.      Himpunan Mahasiswa Jurusan

Organisasi jenis intra kampus yang termasuk golongan IOMS, terbentuk karena kesamaan disiplin ilmu, program stusi atau jurusan dalam lingkup fakultas. Organisasi kemahasiswaan tingkat fakultas seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa umumnya bersifat otonom dalam keilmuan, pensiaran dan pengembangan profesionalisme.

Himpunan mahasiswa jurusan banyak yang sejenis pada perguruan tinggi lain, maka terbentuklah himpunan mahasiswa jurusan yang sejenis pada skala nasional. Contoh himpunan mahasiswa jurusan sejenis: Himpunan Mahasiswa Teknik Komputer se Indonesia (HMTK Indonesia), Ikatan Mahasiswa Komunikasi, Ikatan Mahasiswa Administrasi Indonesia.

Daftar Organisasi Ekstra Kampus

Organisasi ekstra kampus (Foto: cute766.info)

Organisasi kemahasiswaan berada di luar lingkup universitas atau perguruan tinggi yang berafiliasi dengan partai politik tertentu walau tidak secara eksplisit. Ekstra kampus memiliki jaringan nasional, jenjang struktural sampai kancah nasional dengan tugas pengkaderan, tidak memiliki hubungan mengikat kampus.

Jenis perkumpulan ekstra kampus membumikan nilai idealis gerakan organisasi, seperti PMII, HMI, GMKI, PMKRI, IMM, KAMMI, GMNI, LMND dan lainnya.  

Perkumpulan ekstra kampus tanpa memiliki hubungan mengikat dengan struktur kampus, tetapi kiprah dan wilayah gerakan mencakup mahasiswa dan kampus. Pengkaderan yang bergerak di bidang kemanusiaan sebagai tempat kebebasan mahasiswa dalam berserikat dan berkumpul, bersifat independen, kreatif dan kritis.

Organisasi eksternal terbesar di Indonesia antara lain:

1.       Himpunan Mahasiswa Islam

Organisasi ini berdiri pada tanggal 5 Februari 1947 di Yogyakarta, tertua di Indonesia pada masa kolonial Belanda saat Agresi Militer Kedua.

Perkumpulan tersebut memiliki jutaan kader tersebar dalam kampus seluruh Indonesia melatih kepemimpinan dan belajar berbicara depan umum tentang keislaman Indonesia.

Organisasi yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam mengasah skill bakat dan minat mahasiswa dengan jenjang struktur hanya pada level kampus.

2.       Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Bermula adanya hasrat kuat mahasiswa mendirikan perkumpulan tersebut berideologi Ahlussunah wal jama’ah tanggal 17 April 1960 dengan 13 panitia Nahdalatul Ulama (NU).

Organisatoris lain baca ini: Mengenal Organisasi HAKLI dan PORMIKI

Panitia tersebut mengadakan musyawarah mahasiswa NU tanggal 14-16 April 1960 dengan deklarasi pada keesokan hari berlandaskan Ahlussunah wal jama’ah dengan singkatan Aswaja.

Organisasi kemahasiswaan yang bergerak dalam struktur organisasi berbasis NU yang dapat menjawab tantangan perubahan yang tidak bisa terpisahkan dengan NU.

3.       Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Berdiri pada tanggal 14 Maret 1964 di Yogyakarta sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah bergerak dalam keagaamaan, masyarakat dan lingkungan mahasiswa. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mempunyai tujuan akademisi islam berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan muhammadiyah.

Bisa juga menjadi perkembangan organisasi kemahasiswaan NU yang menjadi organisasi otonom Muhammadiyah keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Indonesia.

4.       Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia

Organisasi yang berdiri saat negara menghadapi arus gelombang reformasi perubahan situasi politik tanggal 29 Maret 1998, runtuhnya rezim orde baru. Konsep dakwah islamiyah berjalan guna memperkuat ikatan dan jaringan, menetapkan aksi dalam menyikapi krisis bangsa.

Organisasi yang membangun pemahaman tentang dakwah islamiyah, memperdalam islam pada era reformasi dengan adanya perubahan perekonomian pada orde baru. Merupakan organisasi di luar kampus melalui struktur organisasi dakwah dalam komunitas kerohanian meningkatkan pemahaman dahwah di seluruh Indonesia dengan baik.

Daftar Pustaka:

  1. https://bamawa.isi.ac.id
  2. https://www.idntimes.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar