A. DEFINISI
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Gangguan pola tidur adalah gangguan kualitas dan kuantitas waktu tidur akibat faktor eksternal. Definisi ini menitikberatkan pada pengaruh lingkungan dan situasi luar yang menghambat seseorang untuk mendapatkan istirahat yang adekuat, sehingga mengganggu fungsi fisiologis dan psikologis.
NANDA International (North American Nursing Diagnosis Association) Gangguan pola tidur didefinisikan sebagai interupsi waktu tidur yang terbatas jumlah dan kualitasnya yang disebabkan oleh faktor eksternal. Fokus utama pakar ini adalah pada durasi dan kedalaman tidur yang tidak mencapai standar minimal akibat gangguan dari luar individu.
Potter & Perry Menurut Potter dan Perry, gangguan pola tidur merupakan suatu kondisi di mana individu mengalami risiko atau perubahan dalam kualitas atau kuantitas pola istirahat yang menyebabkan rasa tidak nyaman atau mengganggu gaya hidup yang diinginkan. Mereka menekankan bahwa perasaan segar saat bangun adalah indikator kunci kualitas tidur.
Berman, Snyder, & Frandsen (Kozier & Erb) Para pakar ini mendefinisikan gangguan pola tidur sebagai suatu keadaan klinis di mana terdapat gangguan pada ritme sirkadian atau siklus tidur-terjaga yang bersifat sementara atau kronis. Hal ini sering disebabkan oleh hambatan lingkungan yang mencegah transisi normal antar tahapan tidur (NREM dan REM).
Lynda Juall Carpenito Carpenito mendefinisikan gangguan pola tidur sebagai gangguan pada jumlah atau kualitas tidur yang bersifat sementara dan disebabkan oleh faktor-faktor lingkungan, prosedur rumah sakit, atau stres situasional. Definisi ini secara spesifik menunjuk pada faktor etiologi yang sering ditemukan di area perawatan klinis.
B. DEFINISI ILMIAH
Gangguan pola tidur didefinisikan secara klinis sebagai gangguan kualitas dan kuantitas waktu tidur yang disebabkan oleh faktor eksternal. Secara fisiologis, kondisi ini melibatkan gangguan pada ritme sirkadian atau siklus tidur-terjaga (sleep-wake cycle) yang esensial bagi pemulihan fisik dan kognitif manusia.
C. ETIOLOGI (FAKTOR PENYEBAB)
Faktor-faktor yang memicu gangguan ini umumnya bersifat lingkungan dan situasional, antara lain:
- Hambatan Lingkungan Ketidaknyamanan suhu, kelembaban, pencahayaan yang berlebihan, kebisingan, atau bau yang tidak sedap.
- Faktor Prosedural Gangguan akibat jadwal pemantauan medis, pemeriksaan fisik, atau tindakan keperawatan di rumah sakit.
- Psikososial & Privasi Kurangnya kontrol terhadap waktu tidur, keterbatasan privasi, atau ketiadaan teman tidur yang biasa mendampingi.
- Fisik Penggunaan restraint fisik atau ketidakfamilieran dengan peralatan tempat tidur medis.
D. KRITERIA DIAGNOSIS (INDIKATOR KLINIS)
Diagnosis ini ditegakkan melalui data subjektif pasien (minimal 80% terpenuhi), yang meliputi:
- Keluhan sulit memulai tidur.
- Laporan sering terjaga di malam hari.
- Perasaan tidak puas saat bangun tidur (non-restorative sleep).
- Perubahan pola tidur dari kebiasaan normal.
- Perasaan istirahat yang tidak cukup meskipun durasi tidur tampak memadai.
E. TUJUAN DAN KRITERIA HASIL (SLKI)
Intervensi diarahkan untuk mencapai hasil Pola Tidur Membaik (L.05045), dengan target klinis:
- Menurunnya keluhan sulit tidur dan sering terjaga.
- Peningkatan perasaan segar setelah istirahat.
- Kembalinya pola durasi tidur sesuai dengan kebutuhan tahapan usia.
F. STRATEGI INTERVENSI (SIKI)
Tindakan keperawatan difokuskan pada manipulasi lingkungan dan edukasi perilaku (Sleep Hygiene):
- Dukungan Tidur (I.05174)
- Observasi Identifikasi pola aktivitas harian dan faktor pengganggu (seperti konsumsi kafein, teh, atau alkohol sebelum tidur).
- Terapeutik Modifikasi lingkungan tidur (pencahayaan redup, suhu nyaman), fasilitasi teknik relaksasi sebelum tidur, dan penyesuaian jadwal pemberian obat agar tidak mengganggu siklus tidur.
- Edukasi Mengajarkan pentingnya rutinitas tidur dan penggunaan teknik relaksasi autogenik.
- Edukasi Aktivitas dan Istirahat (I.12362)
- Memberikan pemahaman mengenai hubungan antara aktivitas fisik di siang hari dengan kualitas tidur di malam hari.
- Membantu pasien menyusun jadwal aktivitas-istirahat yang seimbang selama masa pemulihan
G. KONDISI KLINIS TERKAIT
Beberapa kondisi klinis yang sering berhubungan dengan Gangguan Pola Tidur menurut SDKI antara lain:
- Nyeri/ketidaknyamanan fisik.
- Hipertensi (tekanan darah tinggi).
- Asma.
- Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
- Hepatitis.
- Gangguan kecemasan.
- Depresi.
- Stroke.
- Kondisi pasca operasi (misalnya post Seksio Sesarea).
- Acute Myeloid Leukemia (AML) atau penyakit keganasan lainnya yang menyebabkan ketidaknyamanan atau hambatan lingkungan akibat tindakan medis.
DAFTAR PUSTAKA
Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2021). Kozier & Erb’s Fundamentals of Nursing: Concepts, Process, and Practice. 11th Edition. Pearson Education.
Carpenito, L. J. (2017). Handbook of Nursing Diagnosis. 15th Edition. Lippincott Williams & Wilkins.
Herdman, T. H., & Kamitsuru, S. (Eds.). (2021). NANDA International Nursing Diagnoses: Definitions & Classification, 2021-2023. 12th Edition. Thieme Medical Publishers.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.
Potter, P. A., Perry, A. G., Stockert, P. A., & Hall, A. M. (2020). Fundamentals of Nursing. 10th Edition. Elsevier.
World Health Organization (WHO). (2023). Sleep and Health: Guidelines for Healthy Living and Restorative Sleep. Geneva: WHO Press.






