Konstitusi organisasi BPUPKI dan PPKI, Struktur lembaga dengan Strategi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, tahun 1945.Struktur Organum, Organisai.co.id
Selanjutnya, Tepat 7 September 1944, Junaiki Koiso sebagai Jenderal Jepang pada teritorial Indonesia. Mengumumkan perlunya persiapan kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena pada masa akhir tahun 1944, Jepang mengalami serangkaian kekalahan perang melawan Sekutu (AS, Inggris, Prancis, Rusia, Austria dan sebagainya).
Maka, Perlu kita ketahui bahwa Jepang masuk dengan perjanjian Roberto (Roma, Berlin dan Tokyo), untuk saling membantu dalam peperangan. Perjanjian tersebut tahun 1940.
Tahun 1940 Jepang belum masuk ke Indonesia, maka Indonesia masih dalam kekuasaan Inggris dan Belanda. Sebagaimana keberhasilan Jepang menghancurkan Pearl Harbour tahun 1941.
Jepang melakukan ekspansi ke Indonesia. Mendapatkan tugas oleh German Italia untuk mengambil alih Blok Asia kemudian menargetkan Indonesia. Tepatnya tahun 1942.
Selanjutnya Tahun 1942, Jepang masing memasang taring kekuasaan di beberapa wilayah di Amerika Serikat.
Kemudian Memasuki tahun 1943, Jenderal Mac Arthur memukul mundur pasukan Jepang dari tanah Amerika.
Jepang mempertahankan posisi kekuasaan di beberapa Negara, terutama Indonesia. Akhirnya Menjadikan Indonesia sebagai ajang “proyeksi” stress kekalahan Hal ini tersinyalir menjadi alasan kekejaman tentara Jepang kepada Indonesia.
Namun Tahun 1944, kondisi semakin rumit bagi Jepang dengan tanda-tanda kekalahan semakin dekat Sebab pasukan sekutu makin kuat di Blok Eropa (Barat).
Maka pada akhir tahun 1944, mengambil langkah memberikan ruang kemerdekaan kepada Indonesia Dengan membentup badan usaha kemerdekaan. Bernama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dengan singkatan BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai (Jepang).
Organisatoris lain baca ini: Organisasi Pemerintahan RI Dan NGO Di Indonesia
Konstitusi BPUPKI dan PPKI, Untuk Proklamasi
Maka Tahun 1944 akhir, BPUPKI terbentuk, dengan beberapa pengurus organisasi dari Indonesia dan Jepang.
Sebagaimana “Niat” Jepang memanfaatkan Indonesia, terlihat dalam pendirian konstitusi BPUPKI tersebut, yakni Dengan menanamkan doktrin untuk melawan tentara sekutu.
Kapankah BPUPKI melaksanakan persidangan?
Untuk menjawab waktu persidangan BPUPKI, terjadi Tepatnya 1 Maret 1945 yakni ide nama lembaga tersebut terwujud.Dan terdeklarasikan pada 29 April 1945. Dan Pengurus terlantik sebulan kemudian, tepatnya pada 28 Mei 1945.
Sidang I BPUPKI (Dasar Negara 29 Mei – 1 Juni)
Dalam mengatur secara konstitusi kemerdekaan Negara melalui organisasi BPUPKI, maka seluruh anggota melakukan sidang-sidang.
Tokoh Sejarah Bangsa Sebagai Anggota BPUPKI (Foto: Faktatokoh.com)
Dalam persidangan tersebut, menghadirkan 3 pakar yang akan mempresentasikan dasar negara Indonesia:
Sidang I: Hari Pertama 29 Mei 1945
Materi persidangan adalah dasar negara Indonesia, Dengen Presenter Moh Yamin SH Memberikan gagasan, yakni :
- Peri Kebangsaan;
- Peri Kemanusiaan;
- Pri Ketuhanan;
- Peri Kerakyatan; dan
- Kesejahteraan Rakyat”
Sidang I: Hari Ketiga 31 Mei 1945
Membahas tentang Dasar-dasar negara Indonesia Merdeka. Tampil sebagai pemateri adalah Soepomo.
Dengan rancangan dasar negara menurutnya, yaitu:
- Persatuan;
- Kekeluargaan;
- Keseimbangan lahir batin;
- Musyawarah; dan
- Keadilan Sosial”.
Sidang I: Hari Keempat, 1 Juni 1945
Selanjutnya Soekarno tampil memberikan penjabaran tentang ide dasar negara dengan menyebutnya “Pancasila”.
Maka ketika ada pertanyaan kapan hari lahir pancasila, maka jawabannya adalah 1 Juni 1945. Sebab pada hari tersebut Soekarno menyebut bahwa dasar negara adalah Pancasila. Sejak saat itulah akhirnya semua perserta sidang mengenal kata Pancasila.
Adapun isi Pancasila dalam gagasan Awal Soekarno, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan Sosial; dan
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Namun Yang menarik dari penjelasan Soekarno dalam Sidang Konstitusi Negara oleh BPUPKI tersebut adalah, menjelaskan hierarki dasar-dasar negara. Bahwa diatas Pancasila ada gagasan makna. Dan gagasan tersebut bisa dipersempit menjad Trisila.
Gagasan Trisila (Dari Pancasila), Soekarno, yakni:
- Sosionasionalisme;
- Sosiodemokrasi; dan
- Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Namun Tidak hanya sampai 3 hal tersebut, tapi dalam hal Negara hanya membutuhkan hanya satu sila. Maka gagasan Soekarno menjelaskan Hierarki utama dasar Negara adalah Ekasila.
Adapun Ekasela gagasan Soekarno adalah “Gotong Royong”
Terpilihnya Soekarno Sebagai Leader
Kemudian, Dengan pemaparan konsep Soekarno pada 1 Juni 1945 dipandang peserta sidang Sebagai pemaparan yang paling lengkap dengan domain dan hierarki dasar negara.
Maka Hal itu menjadi sebuah kesepakatan sidang, untuk melakukan pengkajian lebih dalam.
Maka untuk hal tersebut terbentuk panitia 9, dengan mendudukan Soekarno sebagai Ketua Tim, dengan 8 anggota gabungan Nasionalis dan Islam:
Ketua: Ir. Soekarno (Nasionalis)
Wakil Ketua: Drs. Mohammad Hatta (Nasionalis)
Anggota: Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (Nasionalis), Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (Islam), Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (Islam), Abdoel Kahar Moezakir (Islam), Raden Abikusno Tjokrosoejoso (Nasionalis), Haji Agus Salim (Islam), Mr. Alexander Andries Maramis (Nasionalis)
Tetapi Perdebatan anggota BPUPKI tidak bisa terhindarkan, antara Nasionalis dan Islam Mengenai urutan dan penamaan, Sila-sila dalam Pancasila dan urutannya.
Dari perdebatan kedua kubu tersebut, menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Selama masa reses (jeda) sidang 4 hari panitia 9 tetap mengerjakan tugasnya. Menetapkan Piagam Jakarta sebagai Gentlement Agreemen.
Piagam Jakarta
Dalam perdebatan sengit, menghasilkan susunan Pancasila yang tersebut piagam Jakarta tersebut yakni:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang II BPUPKI, Konstitusi Negara (Tanggal 10 – 17 Juli 1945)
Sidang II: Agenda Yang Akan Di Bahas
Berlangsung antara tanggal 10 s/d 17 Juli 1945 Dengan beberapa agenda pembahasan, yaitu:
- Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
- Kewarganegaraan Indonesia,
- Rancangan UUD,
- Ekonomi keuangan,
- Bela negara, serta
- Pendidikan dan proses pengajaran.
Karena memiliki beberapa agenda pembahasan, maka terbentuk panitia perancang, layaknya pembentukan komisi dari Paripurna BPUPKI. (Baca: Metode Persidangan Organisasi, Bentuk Dan Unsur).
Sidang II: Pembentukan Panitia Kecil
Pada 11 Juli, Sidang “Paripurna” BPUPKI, membagi sidang dalam bentuk kepanitiaan kecil (sebut saja: komisi), yakni Komisi:
- Perancang Undang-undang (Ir Soekarno),
- Bela Negara (Raden Abikusno Tjokrosoejoso),
- Ekonomi dan Keuangan (Drs. Mohammad Hatta).
Karena bahasan Undang-undang dasar negara yang luas, maka terbentuk panitia, khusus membahas isi undang-undang tersebut, Dengan Ketua: Soepomo.
Sidang II: Sidang Panitia Perancang undang-undang
Selanjutnya, Soekarno memimpin sidang untuk perancangan undang-undang dasar 1945. Berlangsung pada 13 Juli 1945.
Sidang III: Hasil Sidang BPUPKI
Setelah melaksanakan sidang selama 4 hari, maka Sidang “Pleno” BPUPKI, memutuskan 3 hal penting untuk persiapan pendirian Negara Indonesia.
Dengan menetapkan 3 keputusan strategis dalam sidang, yaitu:
- Pernyataan tentang Kemerdekaan Indonesia,
- Pembukaan UUD 1945,
- Batang tubuh UUD 1945, meliputi.
Wilayah Teritorial Negara: a. Semua wilayah bekas jajahan Hindia-Belanda sebelumnya, ditambah Malaya dan Borneo Utara (sekarang ini masuk dalam wilayah Sabah dan wilayah Serawak Kerajaan Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua. Selanjutnya Bekas kekuasaan Portugis - Timor Timur (Sekarang menjadi negara Timor Leste) b. Bentuk Negara yaitu Negara Kesatuan, c. Bentuk Pemerintahan adalah Republik, d. Bendera Negara adalah Sang Saka Merah Putih, e. Bahasa Nasional adalah Bahasa Indonesia.
Kemudian, Perdebatan alot pada susunan Sila dan penyebutan Sila Pancasila, Para perancang dari kaum Islam, menginginkan penegakan Syariat Islam. Sementara Nasionalis lebih terbuka.
Akhirnya hasil kesepakatan Piagam jakarta sebelumnya mengalami perubahan redaksi kata. Seperti yang ada sekarang ini.
BPUPKI diganti Dengan Perancang Konstitusi Oleh PPKI
Setelah melewati serangkaian persidangan, maka pada 7 agustus BPUPKI di bubarkan. Dan hasil sidang BPUPKI tersebut, akan di lanjutkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.
Adapun tugas dari PPKI, yakni:
- Melakukan pengesahan Pembukaan serta Batang tubuh UUD 1945.
- Melanjutkan hasil kerja (sidang) dari BPUPKI,
- Persiapan Pengambilalihan kekuasaan dari Jepang,
- Menyelesaikan ketatanegaraan untuk Indonesia Baru.
Susunan Organisasi PPKI
Setelah melewati proses yang panjang, hasil persidangan BPUPKI hingga PPKI, maka PPKI memutuskan sebagai berikut:
Penasehat: Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. (merangkap anggota)
Ketua: Ir Soekarno
Wakil Ketua: Drs. Mohammad Hatta
Anggota, Perwakilan dari daerah jajahan Belanda dan Portugis
- 12 orang Jawa
- 3 orang Sumatra,
- 2 orang Sulawesi,
- 1 orang Kalimantan,
- satu orang Sunda Kecil (Nusa Tenggara),
- 1 orang asal Maluku,
- 1 orang asal etnis Tionghoa.
- Wiranata Koesoema,
- Ki Hadjar Dewantara,
- Mr. Kasman Singodimedjo,
- Mohamad Ibnu Sayuti Melik,
- Iwa Koesoemasoemantr
Berikut Tabel anggota PPKI, sumber kemendikbud.go.id
Anang Abdul Hamidan Rantau, Kalsel Penanggung jawab Kalimantan Raya kemudian Borneo Shimbun Andi Pangeran Pettarani Gowa, Sulsel Bontonompo (Gowa) dan Arung Macege (Bone) Bandoro Pangeran Hario Purubojo Yogyakarta Pembesar Kawedanan Kori Kraton Yogyakarta, Angg Tyuuoo Sangi In Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo Solo Ajudan Sri Susuhunan Surakarta Dr. G.S.S.J. Ratulangie Tondano, Minahasa Peg Kantor Chosasitu Jakarta dan Makasar (Sw) Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Rajiman Wedyodiningrat Yogyakarta Angg Tyuuoo Sangi In, Pertanian di Bulak Ngalaran Walikukun Kab Ngawi Dr. M. Amir Talawi, Sawahlunto, Sumbar Dokter Pribadi Sultan Langkat Tanjungpura Sumut Drs. Muhammad Hatta Bukit Tinggi, Sumbar Angg Tyuuoo Sangi In, Wa Ketua Hookoo Kaigi Jawa Hookookai Drs. Yap Tjwan Bing Solo Pengelola Apotek Suniaraya Haji Abdul Wahid Hasyim Jombang Berniaga, Penasehat Kantor Penyelidikan Surabaya Haji Teuku Mohammad Hasan Pidie, Aceh Peg Kantor Gubernur Medan Ir. Sukarno Surabaya Penasehat Tyuuoo Sangi In, Sango Soomubu Jakarta Ki Bagus Hadikusumo Yogyakarta Angg Tyuuoo Sangi In, Ketua Muhammadiyah Ki Hajar Dewantara Paku Alaman, Yogyakarta Angg Tyuuoo Sangi In Soomu Jawa Hookookai Yogyakarta Mas Sutarjo Kartohadikusumo Kunduran, Blora Syuutyookan Jakarta Mr. Abdul Abbas Diskie, Binjai, Sumut Angg Tyuuoo Sangi In Sumatera Mr. I Gusti Ketut Puja Singaraja, Bali Giyozei Komon (Sunda Minseibu) Mr. Raden Ahmad Subarjo Krawang Pem bag Informasi Gunseikanbu cabang I Jakarta Mr. Raden Iwa Kusuma Sumantri Ciamis Bekas hakim Keizei Hooin Makassar Mr. Raden Kasman Singodimejo Kalirejo, Purworejo Dai Dantyoo PETA Jakarta Mr. Yohanes Latuharhary Saparua, Ambon Peg. Somubu Jakarta Muhammad Ibnu Sayuti Melik Yogyakarta Pemred Surat Kabar Sinar Baru Semarang Prof. Dr. Mr. Raden Supomo Sukoharjo, Solo Pem. Hooki Kyoku, Angg Saikoo Hooin Raden Abdul Kadir Binjai, Sumut Opsir PETA Raden Adipati Wiranatakusuma Bandung Bupati Bandung Raden Oto Iskandardinata Bojongsoang, Kab Bandung Angg Tyuuoo Sangi In, Zissenkyokutyoo Jawa Hookookai Jakarta. Raden Panji Suroso Porong, Sidoarjo Wa Ketua Syuu Hookoo Kai Malang
Saat PPKI dibentuk, ditempat terpisah. Naas, bagi Jepang menjadi target Sekutu dan di obrak abrik oleh sekutu karena dianggap mendukung ambisi Adolf Hitler. Kejadian tersebut terjadi antara 6 – 9 Agustus 1945.
Namun Ditengah teknologi yang belum maju seperti sekarang, Panglima perang Jepang di Jakarta tidak mengetahui kejadian tersebut. Meski pada hakikatnya pasukan Jepang mengetahui rapuhnya pertahanan mereka menghadapi sekutu.
Daripada hal tersebut, membuat beberapa pemuda di Jakarta, bersikeras agar Indonesia memproklamirkan kemerdekaan. Tanpa campur tangan pemerintah Jepang.
Penculikan Soekarno Dan Hatta
Sehingga Dalam persiapan Kemerdekaan, sedianya dibacakan pada 24 Agustus 1945, Kondisi tekanan semakin meningkat, Tepatnya 16 Agustus 1945, pada Pukul 03.00 dini hari. Soekarno dan Hatta diculik ke Rengasdengklok.
Kelompok muda diantaranya Sutan Syahrir dkk, mendesak segera di proklamasikan kemerdekaan Tanpa harus menunggu selesainya perdebatan Dasar Negara dan Undang-undang Dasar 1945.
Namun Sebagaimana diketahui, bahwa 14 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu. Maka kondisi itu akan mengancam para pasukan Jepang di Indonesia Jika Sekutu memutar haluan, menyerang pasukan Jepang di Indonesia.
Bagi para pemuda, kondisi tersebut harus dimanfaatkan dan segera memerdekakan diri.
Soekarno dibawah tekanan, namun tidak memproklamirkan kemerdekaan pada 16 Agustus 1945. Tapi mengambil sikap memajukan 1 minggu dari persiapan 24 Agustus menjadi 17 Agustus 1945. Tepat pada hari Jumat.
17 Agustus 1945
Proklamasi Kemerdekaan.
Maka Dengan pembacaan Teks Proklamasi yang dirancang di Rengasdengklok dilakukan oleh Soekarno. Sedianya dibacakan di Lapangan Ikada (sekarang Monas). Tetapi kondisi tidak memungkinkan, sebab lapangan Ikada dijaga ketat oleh tentara Jepang.
Akhirnya dipilih kediaman Seoakrno, Jln Pengangsaan Timur 45 Proklamasi dibacakan, hasil ketikan Sayuti Malik. Tandatangan dari Soekarno dan Hatta, atas nama Bangsa Indonesia, menandai negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Dengan membaca artikel diatas, apa tanggapan anda jika Kemerdekaan Indonesia dianggap hadiah dari Jepang?
Organisatoris lain baca ini: Konsep Struktur Organisasi; Arti, Jenis, Bentuk, Serta 4 Fungsi & Contoh
Daftar Pustaka: