Penyebab Korupsi : Kajian Teori GONE CDMA FTT

Peluang Kejadian penyebab Korupsi
Peluang Kejadian Korupsi

Bagaimana bentuk kajian teori GONE dalam hal mengetahui Penyebab Korupsi?

Materi lain sudah terbahas pada Jenis korupsi, Ciri-Ciri Bentuk, maupun Potensi Korupsi dalam Bidang Kesehatan. Maka materi kali ini adalah menjelaskan tentang apa yang menjadi alasan dan penyebab kejadian korups?

Bacaan Lainnya

Macam-macam Penyebab Korupsi

Ada banyak hal yang menjadi alasan seseorang melakukan berbagai bentuk pelanggaran mengambil keuntungan pribadi yang kita kenal dengan korupsi. Dalam artikel ini tuntas menjelaskan penyebab secara umum dari berbagai sumber mengenal alasannya:

Bermewah Mewah

Nafsu hidup dengan keinginan untuk selalu bermewah-mewah, prilaku ini bisa pada subjek pelaku korupsi maupun pada keluarganya.

Sementara itu kajian seorang sejarawan dan pemikir Islam, yakni Ibnu Khaldun salah satu akar penyebab dalam hal korupsi adalah terdapatnya nafsu hidup serta keinginan untuk bermewah-mewah.

Hakikatnya mereka (pejabat) yang bermewah-mewah adalah upaya untuk menutupi pengeluaran mereka yang berlebihan.

Tekanan Dan Kesempatan

Faktor lain adalah Tekanan serta kesempatan. Hal ini sejalan dengan teori Menurut Fraud Triangle oleh pakar sekelas Donald R. Cressey, menjelaskan bahwa terdapat 3 faktor yang menyebabkan seseorang terlibat dalam melakukan korupsi, yaitu:

  1. Tekanan (pressure),
  2. Kesempatan (opportunity), dan
  3. Rasionalisasi (rationalization).

Adapaun bentuk tekanan adalah bersumber pada masalah keuangan keluarga, kebutuhan pribadi, atau tekanan yang bersumber pada lingkungan sekitar.

Kesempatan adalah ketika seseorang memiliki kewenangan dan akses serta kontrol terhadap suatu sumber daya berpotensi menyebabkan terjadinya penyalahgunaan.

Pemerasan, Penyebab Korupsi Yang Lazim

Bentuk Pemerasan adalah aktifitas korupsi pada seseorang dengan menggunakan bentuk ancaman kekerasan maupun informasi yang sangat merugikan dengan prilaku memaksa orang lain. Dengan kata lain, mereka yang menjadi pejabat akan melakukan pemerasan maupun menjadi korban pemerasan.

Nepotisme Dalam Hal Pekerjaan

Dalam hal terjadinya aktifitas korupsi, maka nepotisme bisa menjadi jenis dan juga pada sisi lain adalah menjadi penyebab. Sementara itu, kita sudah memahami bahwa Nepotimes adalah menempatkan orang dekat, atau keluarga tidak pada kompetensi yang mereka miliki. Dan dengan hal itu pejabat akan melindungi atau terlindungi dalam menjalankan kegiatan korupsi tersebut. Sebagai upaya perlindungan kekuasaan sebagai prinsip meritokrasi.

Keserakahan

Teori korupsi Jack Bologne Gone Theory telah menjelaskan bahwa bentuk keserakahan sangat memungkinkan seseorang melakukan korupsi atau penyelewengan jabatan.

Keserakahan merupakan sifat tidak mensyukuri nikmat Allah SWT, serta mau memiliki apa yang menjadi milik atau hak orang lain. Serta tidak pernah merasa puas dengan apa yang mereka miliki.

Kondisi Sosial

Suasana persaingan sosial yang dekstruktif serta tekanan dalam lingkungan sosial, dengan persaingan ekonomi akan menyebabkan seseorang melakukan korupsi.

Belum lagi ketika mereka hidup pada lingkungan sosial dengan keluarga yang memiliki budaya dan moral yang rendah dalam menegah terjadinya potensi korupsi.

Prilaku Individu

Kurang kuat menahan godaan pada lingkungan akan memperparah kejadian korupsi, seseorang dengan moral yang rendah juga dengan sifat tamak yang melekat akan menyebabkan terjadinya prilaku pelanggaran hukum (korups).

Budaya Organisasi

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa dalam organisasi yang baik akan mengarahkan orang jahat menjadi baik. Begitupun sebaliknya dalam sebuah tatanan organisasi yang buruk akan menyebabkan orang baik menjadi jahat.

Artinya pengawasan dalam budaya organisasi akan mencegah terjadinya korupsi dengan sistem pengendalian secara internal.

Teori Tentang Penyebab Korupsi

Dalam hal korupsi ada Teori, FTT, CDMA dan GONE. Bagaimana bentuk dan siapa yang menemukan teori ini?

Dengan jabatan sebagai Gubernur, Menteri, Anggota DPR RI dan sebagainya, jabatan tersebut lebih dari cukup mengenai pendapatkan mereka, akan tetapi kenapa masih saja korupsi?

Beberapa teori telah hadir untuk memberikan alasan-alasan tersebut.

Fraud Triangle Theory (1953), CDMA Theory (1988), Ramirez Tores Theory (1990), GONE Theory (1993) dan Fraud Diamond Theory (2004).

Fraud Triangle Theory (FTT)

Fraud Triangle Theory (FTT) atau artinya Teori Segitiga Penipuan (FTT). Konsep ini oleh Donald R Creesey (1953) dengan sumber Abdulahi et all (2015), menyebutkan bahwa Donald Cressey adalah kriminologis yang melakukan sebuah penelitian tentang fraud (Penipuan) pada tahun 1950.

Creseey menyebutkan bahwa ada alasan daripada segala sesuatu perbuatan manusia termasuk perilaku Fraud. Dalam penelitiannya, Cressey melakukan studi berupa wawancara mendapat kepada 250 orang pelaku kriminal dalam waktu lama yakni 5 bulan sesuai dengan kriteri inklusi penelitiannya. Creesey pada akhirnya menemuka 3 faktor fraud (Penipuan).

Non-shareable financial problem

Non-shareable financial problem adalah masalah keuangan yang tidak dapat di bagikan. Artinya ada kendala berupa beban yang menjadi tanggungan pelaku korupsi yang pada akhirnya mereka akan menutupinya dengan cara melakukan kriminal korupsi.

Contoh dari Non-shareable financial problem adalah berupa beban utang karena kecanduan judi, namun malu mengungkapkannya kepada orang lain.

Pada intinya mereka yang mengalami masalah ini adalah enggan mencari bantuan orang lain. Sehingga cara paling mudah yang mereka lakukan adalah dengan jalan mengambil yang bukan hanya untuk menutupi masalahnya tersebut.

Opportunity to commit the trust violation

Opportunity to commit the trust violation adalah peluang untuk melakukan pelanggaran kepercayaan. Dalam konteks ini adalah seorang karyawan yang memiliki vendor atau rekanan tertentu. Sehingga mengatur selisih tagihan dalam hal memperkaya diri.

Misalnya: Pengadaan obat Puskesmas. yang bertugas melakukan pengadaan obat, melakukan hubungan dengan vendor atau penyedia dan mengatur selisih harga.

Rationalization by the trust violator

Rasionalisasi oleh pelanggar kepercayaan (Rationalization by the trust violator) adalah upaya untuk merasionalkan perbuatan melanggar hukum.

Misalnya kasus peningkatan jumlah tagihan obat tersebut pada penjelasan sebelum ini. Dengan merasionalisasi bahwa dirinya yang bekerja dan berusaha, sehingga memiliki hak untuk mendapatkan uang tambahan, sebagai pengganti kelelahan.

Konsep eori Fraud Triangle

CDMA

Corruption, Discretion, Monopoly, and Accountability (CDMA) Theory merupakan teori oleh Robert Klitgaard (1988).

Sebagaimana Dalam bukunya yang berjudul “Controlling Corruption”, Klitgaard (1988) memberikan argumentasi tentang bentuk dan penyebab dari korupsi.

Adapun Korupsi terjadi karena penyelewengan terhadap praktek kekuasaan yang monopolistik dengan peluang untuk melakukan tindakan diskresi yang cukup besar pada sisi lain tidak terdapat pengawasan yang memadai melalui kinerja sistem akuntabilitas.

Ramirez Torres Theory

Ramirez Torres Theory (1990)Dengan paka Fransisco Ramirez Torres. Dengan profesi seorang akuntan dari Nikaragua sejak tahun 1990.

Dalam bukunya dengan judul “Los delitos económicos en los negocios” (Tedika et all, 2013). Menurut Ramirez Torres penyebab terjadinya korupsi dapat dijelaskan dengan persamaan sebagai berikut:

Rc > Pty x Prob

Rc = Reward (Result) of Corruption

Pty = Penalty

Prob = Probability of being detected/caught

Dari rumus tersebut dapat disimpulkan bahwa korupsi dapat terjadi jika reward atau hasil korupsi lebih besar dari hukuman dikalikan dengan kemungkinan korupsi tersebut terdeteksi/tertangkap.

GONE

Selanjutnya ada teori GONE atau (Greeds, Opportunities, Needs and Exposures) Theory dengan pakar adalah Jack Bologne (1993). Hakikatnya Teori terdapat buku karyanya berjudul “The Accountant Handbook of Fraud and Commercial Crime”.

Bologne menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan meliputi:

  1. Greeds (Keserakahan),
  2. Opportunities (Kesempatan),
  3. Needs (Kebutuhan) dan
  4. Exposures (Pengungkapan).

Menurut teori ini bahwa korupsi pada dasarnya terjadi karena adanya greeds yaitu sikap yang selalu hendak memiliki lebih dari yang ada sekarang. Dalam konteks korupsi, greed dikaitkan dengan materialisme.

Selanjutnya Manfred (2006) menyebutkan bahwa orang serakah (greed people) membutuhkan hal-hal material untuk menjadi bahagia dan kekayaan adalah tanda dari kesuksesan. Kesempatan yang tinggi akan memberikan peluang seseorang melakukan tindakan pelanggaran menurut teori ini. Dengan skala kebutuhan sebagaimana seseorang yang serakah tidak mampu mengendalikan kebutuhannya. Selalin itu pengungkapan kasus korupsi karena minimnya “lembaga” yang jujur akan mengakibatkan prilaku korupsi berpeluang terjadi.

Fraud Diamond Theor

The Fraud Diamond Theory (FDT) merupakan buah karya dari Wolfe and Hermanson pada tahun 2004. The Fraud Diamond Theory (FDT) pertama kali terpublikasikan oleh Wolfe dan Hermason dalam CPA Journal yang terbit pada bulan Desember tahun 2004.

Secara umum, FDT merupakan sebuah versi penjabaran dari Fraud Triangle Theory.

Perbedaanya, adalah pada elemen capability dari tiga elemen FTT (perceived pressure/incentive, opportunity dan rationalization).

Wolfe dan Hermanson (2004) memberikan argumen bahwa meskipun ada perceived pressure/incentive, opportunity maupun rationalization, maka kemungkinan untuk terjadinya fraud akan kecil bila tidak ada elemen keempat yaitu capabitily atau kemampuan untuk melakukan praktik kecurangan.

Demikian pembahasan mengenai peluang kejadian korupsi dari berbagai teori: CDMA, FTT, GONE dan sebagainya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *