A. DEFINISI
PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia): Berisiko mengalami pengeluaran urin tidak terkendali yang didahului dengan keinginan berkemih yang tiba-tiba dan kuat.
NANDA International: Kerentanan terhadap pengeluaran urin yang tidak disengaja yang disertai atau segera didahului oleh urgensi berkemih, yang dapat mengganggu kesehatan.
Berman, Snyder, & Frandsen (Kozier & Erb): Suatu risiko terjadinya pengeluaran urin segera setelah adanya keinginan kuat untuk berkemih, sering kali disebabkan oleh kontraksi detrusor yang tidak dihambat.
Abrams et al. (International Continence Society): Kondisi risiko terjadinya kebocoran urin yang berhubungan dengan urgency, yang secara klinis sering digambarkan sebagai bagian dari sindrom kandung kemih overaktif.
Gormley et al. (AUA/SUFU): Keadaan rentan di mana terjadi kegagalan fungsi penyimpanan urin akibat kontraksi otot detrusor selama fase pengisian, yang memicu risiko kebocoran urin mendadak.
B. FAKTOR RISIKO
Penegakan diagnosis risiko ini didasarkan pada adanya faktor-faktor yang meningkatkan kerentanan pasien, antara lain:
- Gangguan Neurologis: Kerusakan pada sistem saraf pusat (misal: stroke, multiple sclerosis) yang memengaruhi kontrol inhibitoris berkemih.
- Hiperrefleksia Detrusor: Kontraksi otot kandung kemih yang tidak stabil atau tidak terkendali.
- Faktor Gaya Hidup & Kimiawi: Konsumsi zat iritan kandung kemih seperti kafein, alkohol, atau efek samping medikasi tertentu (misal: diuretik).
- Kapasitas Kandung Kemih Terbatas: Adanya penurunan volume fungsional kandung kemih.
- Kebiasaan Eliminasi Maladaptif: Ketidakefektifan pola berkemih atau relaksasi sfingter yang tidak terkoordinasi.
C. LUARAN KEPERAWATAN (SLKI)
Tujuan utama intervensi adalah tercapainya Kontinensia Urin Membaik (L.04036), dengan kriteria hasil ilmiah:
- Peningkatan kemampuan mengontrol dan menunda pengeluaran urin.
- Penurunan frekuensi nokturia (berkemih di malam hari).
- Penurunan residu volume urin pasca-berkemih (post-void residual).
- Sensasi berkemih yang adekuat dan frekuensi yang normal (5–8 kali per 24 jam).
D. INTERVENSI KEPERAWATAN (SIKI)
Manajemen Eliminasi Urin (I.04152)
Observasi:
- Melakukan pemantauan pola eliminasi (frekuensi, volume, warna) serta identifikasi pemicu urgensi.
Terapeutik:
- Mencatat asupan dan haluaran (bladder diary) serta membatasi cairan yang bersifat iritan.
Edukasi:
- Melatih otot dasar panggul melalui latihan Kegel (Pelvic Floor Muscle Training) untuk memperkuat mekanisme penutupan uretra.
- Melatih kandung kemih (Bladder Training) untuk meningkatkan interval waktu antar berkemih.
- Mengatur jadwal minum untuk menghindari distensi kandung kemih berlebih, terutama sebelum tidur.
Kolaborasi:
- Pemberian agen antikolinergik jika diperlukan untuk mengurangi kontraktilitas detrusor.
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, P., et al. (2017). Incontinence: 6th International Consultation on Incontinence. Tokyo: International Continence Society (ICS).
Berman, A., Snyder, S. J., & Frandsen, G. (2020). Kozier & Erb’s Fundamentals of Nursing: Concepts, Process, and Practice. 11th Ed. New Jersey: Pearson Education.
Gormley, E. A., et al. (2019). Diagnosis and Treatment of Overactive Bladder (Non-Neurogenic) in Adults: AUA/SUFU Guideline. American Urological Association.
Herdman, T. H., & Kamitsuru, S. (2018). NANDA-I Nursing Diagnoses: Definitions and Classification 2018-2020. Oxford: Wiley Blackwell.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (Edisi 1). Jakarta: DPP PPNI.






