Lembaga Legislatif: 3 Jenis, Persamaan Dan Perbedaan

Lembaga legislatif
Lembaga legislatif (Foto: belajarmandiriyuk.com)

Lembaga legislatif, menjadi salah satu lembaga yang diharapkan oleh para rakyat untuk bisa mewakilkan suara mereka dalam ranah politik Indonesia, serta kepada Pemerintah. Terdapat pembahasan tentang pengertian, serta beberapa persamaan dan perbedaan antara jenisnya. Ayu Maesaroh, konsep organisasi – organisasi.co.id

Pemerintah nyatanya tidak kuasa mengemban amanah, keinginan, kebutuhan, serta berbagai keresahan dari para rakyat yang selalu menggaungkan keinginan.

Bacaan Lainnya

Harus ada ini dan itu, keinginan ini dan itu. Seorang pemimpin hanya mempunyai dua tangan. Yang tidak setiap dari tangannya, bisa memenuhi apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan para rakyatnya.

Oleh karenanya Presiden dengan segala hal yang perlu ia laksanakan, akhirnya mengutus para pejabat negara dengan syarat dapat membantunya, terutama menjadi penyambung lidah para rakyatnya.

Sehingga, nantinya seorang pemimpin dapat mengerti, apa yang sebenarnya menjadi fokus kebutuhan mereka. Aspirasi apa yang dapat menjadi pertimbangannya.

Kemudian, kebutuhan seperti apa yang harus terpenuhi segera. Dengan melihat berbagai bidang, sektor, yang dikerjakan oleh para pejabat yang membantunya.

Dengan title bernama “Lembaga Legislatif”. Segala mandat yang ada, harapan daripada rakyatnya, untuk mereka menjadi penyambung lidah, kepada sang pemimpin mereka.

Lebih jelasnya, berikut beberapa pembahasannya.

Lembaga Legislatif: MPR, DPR dan DPD

Komplek gedung Lembaga Legislatif
Komplek gedung Parelemen Indonesia (Foto: id.wikipedia.org)

Lembaga tersebut, memiliki catatan sejarah yang sangat panjang, terhadap pembangunan negara untuk bisa lebih baik dalam mengatur jalannya kepemerintaha.

Serta memastikan para rakyatnya berkehidupan secara adil, makmur, dan sejahtera. Lembaga tersebut juga mempunyai pengertiannya sendiri.

Yang mana dari beberapa literatur yang ada, mengatakan bahwa ‘Lembaga Legislatif” adalah sebuah lembaga yang mempunyai kewenangan untuk membantu Presiden dan Wakilnya.

Terutama dalam merancang perundang-undangan, guna menjadi peraturan bagi wilayahnya, dan berlaku untuk semua orang, dari berbagai lapisan.

Lembaga tersebut pun terdiri dari beberapa kelompok, yakni antara lain ada DPR atau kepanjangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, DPD atau Dewan Perwakilan Daerah.

Dan yang terakhir adalah MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ketiga kelompok tersebut mempunyai tugas dan wewenang masing-masing.

Organisatoris lain baca ini: Profesi: Pengertian, Ciri Dan Syarat

Ada yang bertugas untuk merumuskan rancangan perundang-undangan bersama dengan Presiden, ada yang memberikan masukan mengenai rancangan tersebut sebelum di diskusikan dengan Presiden.

Pun dengan tugas memutuskan serta menetapkan peraturan tersebut. Hal itu tergabung dalam satu lembaga tersebut, dan terbagi atas beberapa hal kepada beberapa kelompoknya.

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa tugas daripada 3 kelompok legislatif tersebut:

Wewenang, Tugas dan Fungsi MPR

Bermula dari MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat. Lembaga ini adalah salah satu lembaga tertinggi negara, yang mana mempunyai wewenang penting dalam keberlangsungan pemerintahan.

Bahkan dalam beberapa catatan sejarah yang ada, mengatakan bahwa Lembaga tersebut seperti menggambarkan rakyat Indonesia.

Yang mana komposisi dari mereka, terdiri dari berbagai latar belakang. Ada yang independen, dari partai politik, dan lainnya.

Tidak heran jika kemudian mereka mendapatkan tugas dan wewenang yang sangat penting, antara lain:

  • Mengubah serta menetapkan perundang-undangan yang telah dirancang oleh DPR bersama dengan Presiden
  • Melantik Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih dalam Pemilihan Umum, serta dari rapat Paripurna
  • Memberhentikan Presiden dan Wakilnya setelah masa jabatannya selesai, dengan kondisi MPR sudah memutuskan usulan dari DPR yang mana keputusan tersebut sudah dibicarakan dengan Mahkamah Konstitusi.
  • Melantik seorang Wakil Presiden menjadi Presiden, dengan keadaan Presiden berhenti atau diberhentikan dari jabatannya. Sehingga semua tugas dan wewenangnya, beralih kepada Wakil Presiden.
  • Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang baru, dengan keadaan keduanya memilih untuk berhenti dari jabatan tersebut.
  • Menetapkan kode etik untuk para pejabat MPR.

Selain dari Lembaga tersebut, ada juga Lembaga Legislatif lain yang juga mempunyai wewenang, dalam mengatur jalannya pemerintahan Indonesia.

Kewenangan, Fungsi Dan Tugas DPR

Yakni DPR atau kepanjangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga ini juga terpilih berdasarkan Pemilihan Umum, yang terselenggara dan berlaku untuk warganegara Indonesia. Tahukah anda bagaimana sejarah kelahiran DPR?

Mereka terdiri dari berbagai kelompok, yang awalnya merupakan anggota dari beberapa fraksi partai politik, kemudian memberanikan diri melenggang ke jabatan sebagai penyambung lidah masyarakat Indonesia.

Adapun tugas yang perlu mereka selesaikan, antara lain:

  • Merumuskan Undang-undang yang akan berlaku bersama dengan Presiden
  • Menerima masukan dari DPD terkait dengan jalannya undang-undang di masyarakat, dalam bentuk implementasi yang ada di masyarakat. Pun dengan beberapa kegiatan lain seperti pemekaran, penggabungan, otonomi daerah, dan sebagainya.
  • Menerima ajuan rumusan RUU dari DPD.
  • Menetapkan undang-undang yang dirumuskan bersama dengan Presiden, sebelum nantinya mendapat pemutusan dari MPR.
  • Memberikan keputusan mengenai setuju atau tidak tentang rombakan dari RUU yang sudah terancang sebelumnya, dalam hal ini adalah revisi undang-undang.

Wewenang, Fungsi Dan Tugas DPD

Lembaga legislatif lainnya yang juga mendapat peranan penting di ranah pemerintahan. Yang jelas tugas utama mereka adalah menjadi penyambung dari lidah para masyarakat yang berada di wilayah daerah.

Menampung segala aspirasi dari rakyat, yang kemudian mereka suguhkan kepada pejabat terkait sebagai bahan pertimbangan mereka.

Organisatoris lain baca ini: Konservatif Vs Liberalis

Mereka pun mempunyai tugas dan wewenang yang perlu menjadi hal penting dalam ranah kepemerintahan, antara lain:

  • Mengajukan usulan RUU kepada DPR yang kemudian menjadi bahan pertimbangan bersama dengan Presiden.
  • Membahas mengenai Rancangan Undang-undang (RUU)
  • Mempertimbangkan atas RUU yang sudah terancang, serta pemilihan anggota dari BPK.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan implementasi peraturan perundang-undangan.

Itulah beberapa tugas dan wewenang dari ketiga lembaga tersebut. Tidak heran jika para rakyat benar-benar berharap kepada mereka.

Mengharapkan mereka dapat menyampaikan apa yang menjadi keresahan para rakyatnya, dan dapat tersampaikan kepada sang penguasa.

Bukan tindakan yang menggambarkan kewibawaan, dengan menggunakan dasi, jas hitam kehormatan, serta sepatu mengkilap bermerk.

Yang ujung-ujungnya tergiur pada lika-liku jalan yang menawarkan berbagai manis dan nyamannya jabatan dari ‘sisi’ lain.

Persamaan Kewenangan MPR, DPR dan DPD

Lembaga legislatif Indonesia (Foto: pinterpandai.com)

Namun terlepas dari hal tersebut, apa persamaan dan perbedaan dari ketiganya? Meski berada dalam satu lembaga, pasti ada sebuah perbedaan yang menjadi identitas masing-masing bukan?

Bahkan di dunia saja, tidak ada yang benar-benar sama, meski mereka terlihat begitu sama. Entah seseorang, atau bahkan sebuah permasalahan.

Jadi, berikut beberapa persamaan dan perbedaannya:

Persamaan

Dari ketiganya, mereka adalah Lembaga penting Negara. Mereka mempunyai beban yang teramat penting. Karena dari merekalah, berbagai suara yang rakyat gaungkan dapat tersampaikan kepada sang Penguasa.

Dari mereka, keluhan dan kebutuhan yang menjadi fokus para rakyat, dapat tersampaikan dengan baik. Sehingga pemerintah bisa mengerti dan paham, tindakan apa yang perlu untuk memenuhi hal tersebut.

Pun sama-sama merumuskan dan menetapkan sebuah peraturan perundang-undangan yang kemudian akan berlaku bagi semua lapisan masyarakat.

Tidak ada pengecualian apalagi dengan pengistimewaan. Semua akan mendapatkan sanksi, jika mereka melanggar peraturan yang sudah berlaku.

Bukan malah berbalik, dengan konsep pedang sangat tajam untuk para rakyat, dan akan tumpul untuk mereka yang membawa harkat dan martabat negara, yang sudah disumpah atas agama, dan berikrar untuk negara.

Perbedaan

Selain itu, ada juga perbedaan dari ketiganya. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, antara MPR, DPR, serta DPD, mempunyai tugas masing-masing, yang mana dari mereka ada perbedaannya.

Mulai dari MPR saja, yang mana dalam RUU, hanya mendapatkan tugas untuk menetapkan RUU rancangan dari Presiden dan DPR.

Kemudian Lembaga MPR tersebut juga bisa dengan mudah memecat dan mengangkat Presiden dan Wakilnya, tergantung dengan situasi yang ada.

Juga menetapkan beberapa kode etik bagi para pejabat dari MPR, yang kemudian kode etik tersebut harus mereka laksanakan sebagai pejabat yang profesional.

Organisatoris lain baca ini: Partai Penentang Penguasa

Juga dengan DPR dan DPD. Dari keduanya memiliki perbedaan, dimana mulai dari ranahnya juga sudah berbeda. DPD bisa mengajukan berbagai pendapat mereka mengenai RUU yang ada.

Serta dapat mengawasi pelaksanaan RUU di lapangan. Sementara untuk DPR sendiri, salahs atu wewenangnya adalah merumuskan RUU bersama dengan Presiden.

Sejarah Lembaga Legislatif

Dalam sepak terjangnya sendiri, Lembaga tersebut sebelumnya sudah ada, bahkan sebelum Indonesia merdeka. para penjajah yang masuk ke Indonesia pun, secara tidak langsung membuat Lembaga dengan jenis demikian, dengan nama lain.

Hanya saja kepentingan mereka yang berbeda. Lalu seiring dengan Indonesia memberanikan diri untuk memerdekakan diri mereka dari para penjajah.

Akhirnya ada yang namanya Dewan Perwakilan, sebagai salah satu lembaga yang juga menerima aspirasi dari masyarakat, kemudian disampaikan kepada Presiden.

Dari zaman Ir Soekarno pun, rancangan untuk membentuk hal tersebut sudah ada sebelumnya. Namun dengan adanya Maklumat X Wakil Presiden, akhirnya hal tersebut tertunda.

Hingga pada akhirnya Presiden mengeluarkan dekrit Presidennya pada tahun 1959. Kemudian Indonesia kembali kepada peraturan perundang-undangan, serta Pancasila sebagai dasar Negara.

Sanksi Kode Etik Bagi Para Anggota

Sanksi kode etik (Foto: warga.seruji.co.id)

Kemudian akan terbesit, apakah ada sanksi yang berat jika para anggota melanggar sebuah peraturan yang ada, terutama jika masalah kode etik?

Jawabannnya adalah, ada. Dan bagi siapa saja yang melakukan hal tersebut, akan dikenai sanksi dengan level berbeda-beda, sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.

Seperti misalnya tidak masuk atau absen dalam rapat sidang Lembaga secara berturut-turut dalam kurun waktu 3 bulan, hal tersebut bisa dikatakan sebagai pelanggaran kode etik.

Yang mana level dari sanksi tersebut antara lain:

  • Ringan berupa teguran dalam bentuk tulisan
  • Level sedang dalam bentuk pemindahan tugas
  • Berat, akan diberhentikan dari jabatan yang sudah anggota tersebut dapatkan.

Penutup

Itulah beberapa pembahasan mengenai Lembaga Legislatif, dengan segala tugas dan wewenang yang ada. Kita juga bisa menyimpulkan, bahwasannya mereka memang benar-benar penting untuk keberlangsungan negara.

Ikut berkontribusi dalam jalannya pemerintahan Indonesia, sebagai bentuk pengabdian mereka kepada bangsa, dan negara.

Dan memang sudah sepantasnya para pejabat mengindahkan hal tersebut, dan mulai melakukan apa yang menjadi tugasnya. Terutama dalam menjadi penyambung lidah para rakyat kepada Pemimpinnya.

Memprioritaskan kepentingan rakyat ketimbang dirinya, dan juga menjadikan gaungan dari para rakyat sebagai pertimbangan mereka, terhadap peraturan yang mungkin kiranya akan berlaku.

Bukan menjadi orang pembawa pedang tajam, yang siap menghunus siapa saja. Dan menyelipkan senjata tersebut di dalam jas-jas kehormatan mereka, yang selalu terpakai ketika berhadapan dengan para Penguasa.

Sekian ulasan kali ini, semoga menginspirasi.

Daftar Pustaka

  1. Pengertian Lembaga Legislatif
  2. Tugas dan wewenang MPR
  3. Tugas dan wewenang DPR
  4. Fungsi DPD
  5. Sejarah
  6. Sanksi kode etik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *